Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh Polres Batu termasuk Polsek jajaran. Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri di tengah masyarakat juga tak lelahnya melakukan operasi yustisi penegakkan pendisiplinan penggunaan masker.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Julianto Dona, Bhabinkamtibmas Bulukerto Polsek Bumiaji dengan wilayah binaan , Kecamatan Bumiaji  Kota Batu  yang melakukan operasi yustisi di wilayah binaannya,

Dalam operasi tersebut, Bripka Julianto Dona mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan covid-19, diantaranya dalam menggunakan masker. “Hal ini untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah Kec. Bumiaji,” jelas Bripka Julianto Dona.

Bripka Julianto Dona meminta seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam mengaplikasikan tatanan adaptasi kebiasaan baru, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa atau menjaga jarak,” tambahnya

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Batu- Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh Polres Batu termasuk Polsek jajaran. Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri di tengah masyarakat juga tak lelahnya melakukan operasi yustisi penegakkan pendisiplinan penggunaan masker.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Julianto Dona, Bhabinkamtibmas Bulukerto Polsek Bumiaji dengan wilayah binaan , Kecamatan Bumiaji  Kota Batu  yang melakukan operasi yustisi di wilayah binaannya,

Dalam operasi tersebut, Bripka Julianto Dona mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan covid-19, diantaranya dalam menggunakan masker. “Hal ini untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah Kec. Bumiaji,” jelas Bripka Julianto Dona.

Bripka Julianto Dona meminta seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam mengaplikasikan tatanan adaptasi kebiasaan baru, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa atau menjaga jarak,” tambahnya

 

Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard

Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard

Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard

SURABAYA, Dalam upaya meringankan beban korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat dan bencana banjir di Kalimantan Selatan. Polda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bersama staf serta jajaran dan Bhayangkari. Telah Menyalurkan bantuan obat-obatan, kebutuhan bahan pokok, sembako dan uang dengan total bantuan 1,8 Milyar.

Bantuan sosial yang disalurkan untuk korban bencana gempa bumi yang terjadi sulawesi barat, diterima oleh Bupati Mamuju. Sedangkan bantuan korban bencana banjir di kalimantan selatan telah disalurkan oleh polda kalmantan selatan ke polres-polres di jajarannya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan bahwa Polda Jatim bersama staf dan jajaran serta Bhayangkari, sudah menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, kebutuhan bahan pokok, sembako, dan uang dengan total bantuan 1,8 Milyar Kepada korban bencana gempa bumi di sulawesi barat dan bencana banjir yang terjadi di Kalimantan selatan.

“Kapolda Jatim beserta staf dan Bhayangkari telah memberikan bantuan untuk saudara kita yang tertimpa musibah bencana gempa bumi dan banjir yang terjadi di sulawesi barat dan kalimantan selatan,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (23/01/2021) malam.

“Bantuan tersebut sudah tiba di polres-polres jajaran Polda Kalimantan Selatan. Sedangkan bantuan untuk korban gempa bumi diterima oleh bupati mamuju. Nantinya bantuan ini akan disalurkan ke korban baik yang ada di Kabupaten maupun yang ada di Kota di wilayah sulbar,” tambahnya.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah,” pungkasnya.

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama Kita

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama Kita

Untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan kita, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi. Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Harus Menjadi Prioritas Bersama

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Harus Menjadi Prioritas Bersama

Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan. Aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel. Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial.

Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Aksi dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat pada 5-7 Oktober 2020 semestinya memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya. Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict enterpreneur untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja,  Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia. Oleh karena itu secara prinsip aksi-aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipa Kerja adalah sah dan harus dihormati. Akan tetapi, kebebasan itu harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan-pembatasan yang sudah ditetapkan, seperti larangan melakukan pengrusakan, tidak menimbulkan anarki sosial, tidak mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya. Jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, penegak hukum dan aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan pencegahan serta penindakan. Tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan

10.000 Masker Gratis dibagikan Polres Batu

10.000 Masker Gratis dibagikan Polres Batu

Polres Batu Cyber News– Dalam upaya memutus mata rantai COVID – 19 Polres Batu menggelar aksi bagi masker gratis. Saat ini kegiatan bagi masker  serta penertiban penggunaan masker termasuk kegiatan rutin yang dilakukan. Bagi masker ini dilakukan tepat di depan LIPPO PLAZA BATU/BATOS (Batu Town Square) . Kamis (10/9)

Kegiatan pembagian masker ini juga dilaksanakan melalui sinergitas antara Polri/TNI, pemerintah serta relawan terkait. Kegiatan diawali dengan apel pagi bersama kemudian adanya arahan dari Kapolres batu AKBP Harviadhi Agung Prathama lantas melanjutkan dengan pembagian masker.

 

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, pembagian masker ini serentak diadakan di seluruh Indonesia. Ada 10.000 masker yang akan dibagikan kepada masyarakat yang melewati jalan raya depan BATOS dan warga sekitar.

Selain membagikan masker, edukasi sosialisasi untuk tetap menjaga protokol kesehatan terutama penggunaan masker juga terus digalakkan. Agar terciptanya ketertiban serta COVID – 19 tidak semakin menyebar. Karena Jawa Timur adalah salah satu wilayah penyumbang angka terbesar COVID – 19. (RA)

Upacara kenaikan pangkat di Polres Batu

Upacara kenaikan pangkat di Polres Batu

Polres Batu Cyber News – Dalam periode 1 Juli 2020, sebanyak 27 personil dilingkungan Polres Batu menerima kenaikan pangkat. Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si dan di ikuti oleh Polres Jajaran Polda Jatim secara serentak.

Upacara kenaikan pangkat kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di masa pandemi wabah covid-19, upacara kenaikan pangkat dilakukan secara virtual berlangsung di Gedung Rupatama Polres Batu, Kamis (2/7/2020).

Upacara yang dihadiri Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K dan Wakapolres Kompol SUHARSONO, S.H beserta para pejabat utama Polres Batu tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah.

Sementara diinformasikan, selama periode 1 juli 2020, personel Polres Batu yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini berjumlah 27 personel.

Terdiri dari 5 orang AIPDA ke AIPTU, 10 orang BRIPKA ke AIPDA, 10 orang BRIGPOL ke BRIPKA, 2 orang BRIPTU ke BRIGPOL.

Dalam hal ini Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K., menyampaikan, kenaikan pangkat secara virtual dapat berjalan dengan tertib dan lancar di tengah pandemi covid-19, namun tidak mengurangi makna kenaikan pangkat itu sendiri.

Upacara kenaikan pangkat ini dalam organisasi Polri bukan semata – mata merupakan hak setiap personel yang di berikan secara otomatis begitu saja. Tapi selektif dengan melihat prestasi kinerja, integritas dan moralitas personel, serta dedikasi terhadap organisasi dan beberapa aspek lain.

Sehingga kenaikan pangkat bukan hanya perubahan status, gaji dan hak yang diterima. Namun cerminan kompetensi yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab sesuai jenjang pangkat yang di raih, tegas Kapolres Batu. (Denmas).

Polres Batu Cyber News.

Kapolres Batu pimpin Sertijab Kapolsek Ngantang

Kapolres Batu pimpin Sertijab Kapolsek Ngantang

 

Polres Batu Cyber News – Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K., M.I.K pimpin Sertijab (Serah Terima Jabatan) Kapolsek Ngantang dari yang sebelumnya dijabat oleh AKP Suyatno ke Iptu Hanis Siswanto, Sabtu (06/06/2020).

 

 

Selanjutnya, AKP Suyatno akan bertugas di Polres Blitar dengan jabatan barunya sebagai Kapolsek Lodoyo Barat.

Sertijab yang berlangsung di Gedung Rupatama Mapolres Batu dihadiri oleh para pejabat utama Polres Batu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

 

 

Dalam amanatnya Kapolres Batu AKBP Harviadhi menekankan kepada Kapolsek Ngantang yang baru Iptu Hanis Siswanto untuk segera menyesuaikan diri ditempat tugasnya yang baru yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polres Batu.

“Tingkatkan sinergritas dengan tiga pilar yang ada diwilayah Kecamatan Ngantang TNI Polri serta perangkat Desa yang ada demi menciptakan situasi Kamtibmas yang senantiasa kondusif ditengah pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Batu.

 

 

Dirinya juga menegaskan kepada Kapolsek yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas secara baik sesuai dengan tugas selaku anggota Polri yang senantiasa dituntut untuk memberikan keamanan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Seperti yang ditekankan bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, S.I.K., M.Si laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya serta bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab, biarlah masyarakat dan pimpinan yang menilai,” ungkapnya. (Denmaz).

 

Polres Batu Cyber News