Polres Batu – Bhabinkamtibmas Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu Bripka Raditya memberikan penyuluhan Perlindungan Anak kepada Ibu PKK Desa Torongrejo, Kamis (25/11/2021).
Sebagai pembina Kamtibmas dan mitra masyarakat, Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) memberikan penyuluhan Hukum Perlindungan anak kepada Ibu PKK Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Kegiatan tersebut dikandung maksud untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat terutama Ibu-ibu guna tahu hukum serta tidak melakukan pelanggaran terutama masalah kekerasan dalam rumah tangga khususnya bagi anak.
“Kami bekerja sama dengan Ibu Deasy dari P2TP2A untuk mengedukasi masyarakat khususnya Ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok PKK. Maksud dan tujuan dilaksanakan penyuluhan ini supaya Ibu-ibu tahu hukum serta tidak melakukan pelanggaran terutama masalah kekerasan rumah tangga khususnya pada anak,” ujar Radit.
Dihubungi secara terpisah, Ibu Deasy membenarkan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk penyuluhan dan sosialisasi kepada Ibu PKK agar mengerti, selanjutnya lebih bijak dalam mendidik anak.
“Kami harap dengan adanya penyuluhan ini, Ibu PKK tahu dan mengerti tentang hal tersebut serta dapat lebih baik dalam mendidik anak,” pungkasnya. (humasresbatu-N1-bp-kw).