Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat Kota Batu, Sat Lantas Polres Batu Laksanakan Pengamanan Ibadah Tarawih

Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat Kota Batu, Sat Lantas Polres Batu Laksanakan Pengamanan Ibadah Tarawih

Banyak isu tentang terorisme akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat. Adanya kasus bom di Jakarta juga salah satu pemicu kekhawatiran masyarakat Kota Batu.

Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Batu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. menghimbau kepada anggotanya selain melaksanakan pelayanan pagi dan sore hari juga melaksanakan pengamanan kepada masyarakat yang melaksanakan giat ibadah sholat Tarawih.

Anggota Sat Lantas yang melaksanakan pengamanan dibagi ke beberapa masjid yang ada di Kota Batu. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat Kota Batu demi terciptanya Kota Batu yang aman dan nyaman.

Tingkatkan Keamanan Masyarakat Kota Batu, Anggota Sat Lantas Laksanakan Pelayanan Pos Sore Hari

Tingkatkan Keamanan Masyarakat Kota Batu, Anggota Sat Lantas Laksanakan Pelayanan Pos Sore Hari

Dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah Kota Batu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. mewajibkan anggotanya untuk melaksanakan pos sore.

Pelaksanaan Pos sore dilaksanakan mulai pukul 16.00 – 20.00 wib. Anggota Sat Lantas Polres Batu melaksanakan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di 3 simpul rawan kemacetan yaitu simpang 3 Pasar Batu, simpang 4 BCA dan simpang 4 Lippo Plaza Batu.

Selain melaksanakan pemantauan dan pengaturan lalu lintas, anggota juga membantu pelaksanaan pengamanan kegiatan sholat Tarawih masyarakat Kota Batu. Diharapkan dengan kehadiran anggota Sat Lantas Polres Batu masyarakat dapat merasa lebih aman.

TINGKATKAN DISIPLIN BERLALU LINTAS, SAT LANTAS POLRES BATU PATROLI MASYARAKAT NGABUBURIT BALAP LIAR

TINGKATKAN DISIPLIN BERLALU LINTAS, SAT LANTAS POLRES BATU PATROLI MASYARAKAT NGABUBURIT BALAP LIAR

Bulan Ramadhan berlangsung selama 4 hari. Dengan tidak mengurangi semangat, Kasat Lantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. menghimbau anggotanya untuk laksanakan patroli pengamanan ngabuburit masyarakat Kota Batu.

Kegiatan patroli ini dalam rangka antisipasi kegiatan ngabuburit masyarakat yang dapat timbulkan ketidaknyamanan lingkungan.

Bripka Catur dan Bripka Saiun melaksanakan patroli di wilayah Jalibar Batu. Sasaran patroli adalah para remaja yang melaksanakan balap liar. Dari razia tersebut disita 7 kendaraan roda 2 terlibat balap liar dan kendaraan yang digunakan tidak sesuai spektek yang ditentukan.

Halo Polisi Polres Batu Sosialisasi Di RRI Malang

Halo Polisi Polres Batu Sosialisasi Di RRI Malang

Halo Polisi Polres Batu Sosialisasi Di RRI Malang

Batu-Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, pagi ini Kasat Narkoba Polres Batu melaksanakan dialog interaktif bahaya nerkoba bagi generasi muda, Sabtu 20/5/2017.

Dalam dialog yang dipandu oleh reporter RRI, Sdr. Arga, Kasat Narkoba Akp Subianto, S.H menyampaikan modus pengedaran narkoba dan pencegahan yang telah dilakukan oleh Polri dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

“Polri bersama BNN telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di kota Batu”, jelas Kasat.

Disamping menyampaikan pencegaahan yang telah dilakukan, Kasat juga menyampaikan modus pengedarannya serta ciri-ciri pengguna narkoba.

Yang melatar belakangi peredaran, “keuntungan yang menggiurkan”, jelasnya.

Dan sistem jaringan ranjau yang mereka terapkan, membuat Polri harus bekerja keras dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba di kota Batu.

Oleh karena itu Kasat berharap peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk membantu memberikan pengawasan mulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah, sehingga tidak ada peluang bagi anak dalam penyalahgunaan narkoba.

Dari pendengar juga menyampikan permintaan untuk meningkatkan sosialisasi hingga operasi mendadak ke sekolah.

Dengan sosialisasi melalui RRI Malang yang dapat didengar oleh masyarakat luas, diharapkan masyarakat mengetahui bahaya barkoba, lebih waspada dan mau membatu Polri dalam perang melawan narkoba, yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo.

Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Mahasiswa

Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Mahasiswa

Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Mahasiswa

Batu – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan partisipasi warga masyarakat terutama generasi muda, Bripka Andi Prima selaku Kanit Binmas Polsek Batu beserta  bhabinkamtibmas Kelurahan Temas Brigadir Anton memberikan himbauan kamtibmas kepada adik adik mahasiswa UNIBRAW Jurusan Sosiologi yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di wilayah Kelurahan Temas Batu.

Kegiatan memberikan himbaun oleh bhabinkamtibmas ini merupakan aplikasi Program Kapolri “Promoter” dan Program Kapolda Jatim “Patuh”.

‌Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Pentingnya peran adik adik mahasiswa sebagai generasi muda dalam menjadi pelopor kamtibmas dilingkungan.

” Saya berharap Aagar semua adik adik mahasiswa selama melaksanakan kegiatan PKL di wilayah temas tetap berkomunikasi kepada perangkat kelurahan guna terjalin komunikasi yg baik dan mematuhi norma norma yg ada dilingkungan Keluaran Temas” pesan Brigadir Anton.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada adik adik mahasiswa apabila berkendara agar melengkapi identitas diri,surat surat, kelengkapan dalam berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

” Peran dan partisipasi adik adik mahasiswa dalam mencegah serta menolak ajaran radikal dan terorisme yang berkembang akhir akhir ini ” tambah kanit binmas Polsek Batu.

Kegiatan Binluh himbauan kamtibmas merupakan langkah serta upaya Polri melalui peran serta Bhabinkamtibmas menjalin kedekatan dan meningkatkan kerjasama dgn adik adik mahasiswa guna menyerap aspirasi dan informasi berkaitan dengan kamtibmas mewujudkan situasi yg aman dan kondusif.

Polres Batu Ringkus Tersangka Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu Ringkus Tersangka Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu Ringkus Tersangka Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Batu – Aksi pencurian (penggelapan) terhadap kiriman kacang tanah impor dari India berhasil diungkap para Penyidik Polres Batu. Atas terungkapnya kasus ini, tiga pelaku penggelapan ditangkap dan dijadikan tersangka. Penggelapan kacang impor melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini mengakibatkan seorang importir asal Kota Batu mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.

Diketahui, tiga pelaku penggelapan yang menjadi tersangka yaitu, Sigit Agus Pramono, 35th, warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Kedua, Suparmin, 36 th, warga Kelurahan Teluk Nibun, Kecaman Babean, Surabaya. Ketiga, Ismail, 37th, warga Kelurahan Perak Timur, Surabaya. Adapun importir Kota Batu yang menjadi korban adalah Chandra Hermanto, 67th, yang tinggal di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan/ Kota Batu.

“Dalam kasus ini, korban mengimpor kacang tanah dari India sebanyak 20 ton. Untuk mengangkut kacang tanah dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, korban meminta bantuan tersangka Sigit dan Suparmin yang merupakan sopir dan kenet truk kontainer. Kepada kedua tersangka, korban meminta agar kacang impor tersebut dibawa ke gudang milik korban yang ada di Jl. Sudarno Kota Batu. Namun di tengah pengiriman barang, kedua tersangka mengurangi isi kacang yang ada di karung. Dengan alat yang sudah dipersiapkan, isi kacang di beberapa karung dikurangi hingga jumlah totalnya mencapai 50 Kg. ”jelas Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H. Selasa (16/5).

Untuk mengangkut kacang hasil curian ini, kedua tersangka dibantu oleh Ismail. Akibatnya, Polisi ikut memburu dan menangkap Ismail dan menjadikannya sebagai tersangka.

Dengan bantuan Ismail, kacang curian ini dijual kepada seseorang berinisial MR. Akibatnya, MR kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) karena diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan.

“Adapun untuk ketiga tersangka yang telah tertangkap dikenakan pasal 372 KUHP karena telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan hingga membuat korban mengalami kurugian hingga Rp 30 juta,”terang Kapolres Batu.

Polres Batu Press Realese Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu Press Realese Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu Press Realese Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu.id- Press release yang di lakukan oleh Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata S.Sos, Sik, MH yang dilaksanakan di ruangan rupatama yang dihadiri oleh awak media, KSB humas, Kasatserse, Paminal, dan para tahanan yang  di press release,Selasa, 16 Mei 2017.

Berdasar keterangan diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 16 april 2017 sekitar pukul 10.00 di Jalan Sudarno nomor 5 Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu, telah terjadi pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Pelapor atas nama Chandra Hermanto umur 67 tahun alamat Jalan Sudarso nomor 05 Kelurahan Ngaglik dengan tersangka atas nama Sigit Agus pranowo laki-laki alamat Jalan Kedung Mangu Kenjeran Kota Surabaya yang kedua nama suparmin alamat Jalan Pasar Babakan Teluk Nibung Kecamatan Pabean Kota Surabaya ke tiga atas nama Ismail alamat Jalan Perlis Selatan Kelurahan Perak Timur Kecamatan Pabean cantian Kota Surabaya.

Dengan kronologi diketahui pada hari Minggu tanggal 16 april 2017 sekitar pukul 10.00 di gudang CV Surya Anugrah Jalan Sudarno nomor 5 Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu, dengan pemilik Chandra Hermanto melaporkan atas nama Sigit Agus pranowo selaku sopir dan tersangka suparmin melakukan pencurian dengan pemberatan mengaku mencuri barang berupa kacang tanah sebesar seberat 20 ton yang berisi 400 karung goni ukuran 50 kg dengan menggunakan 1 unit truk kontainer di pelabuhan peti kemas Perak Surabaya setelah diturunkan di gudang dan dilakukan penimbangan atas isi muatan truk kontainer berupa 400 karung goni berat 50 kg tersebut telah berkurang isi beratnya. dengan rata-rata tiap karungnya berkurang 10 kg dengan total berkurang sebanyak 800 kg dari jumlah 400 kali ukuran 50 kg. dengan mengetahui hal tersebut pemilik Chandra Hermanto melaporkan ke Polres Batu, selanjutnya penyidik satreskrim Polres Batu mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap supir atas nama tersebut  maupun kenet atas nama itu berikut barang buktinya.

Telah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan perbuatan mengambil barang berupa kacang di dalam kontainer di wilayah Surabaya sebelum dikirim ke Kota Batu dari hasil pemeriksaan tersangka kemudian dilakukan penyelidikan di wilayah Surabaya dan berhasil melakukan penangkapan terhadap saudara Ismail dari hasil keterangan tersangka is hasil perbuatan mengambil berupa kacang dijual kepada promo di jalan romokalisari kota Surabaya kemudian dilakukan penyelidikan terhadap yg bersangkutan hingga sekarang belum diketahui keberadaannya dan diterbitkan daftar pencarian orang, akibat terjadi kejadian tersebut korban mengalami kerugian material kurang lebih 30 juta rupiah.

Uraian barang bukti berupa 80 per karung goni berisi kacang tanah yang di jahitan perang Orangnya sudah rusak satu lembar surat jalan satu lembar Kitty timbangan 2 buah pipa paralon 10 pelangsing kosong satu, sekrup warna biru natural benang putih satu buah yg MB 2 + nama Sigit aku Subhanallah satu buah STNK kendaraan trailer satu unit Gan trailer satu buah container warna merah satu buah kunci pas 1.

Polres Batu Ciduk Jaringan Narkoba Di Kota Batu

Polres Batu Ciduk Jaringan Narkoba Di Kota Batu

Polres Batu Ciduk Jaringan Narkoba Di Kota Batu

Batu – Unit Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu berhasil menciduk sejumlah jaringan narkoba yang beroperasi di Kota Batu. Hal ini didapatkan dari keterangan yang didapat Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata saat jumpa pers, Selasa (16/5).

Ia mengatakan pihak Satreskoba telah berhasil menjaring sejumlah empat tersangka pengedar pil koplo yang kini diamankan di Polres Batu.

Sindikat pengedar narkoba jenis Double–L ini tersingkap setelah menangkap basah tersangka dengan inisial DL alias N (22), warga Beji, Kec. Batu. Tersangka kedapatan sedang melakukan transaksi kepada pemakai berinisial R di Jalan Volly, Kel. Sisir.

DL yang juga berprofesi menjajakan bakso keliling ini mengaku sedang menjual pil koplo sejumlah 1 tik (8 butir) seharga Rp 15 ribu, Sabtu (22/4) bulan kemarin pada pukul 21.30.

Dengan tertangkapnya DL (22), akhirnya dilakukan pendalaman oleh Polres Batu mengenai asal muasal barang bukti. Dari pendalaman itu, akhirnya didapatkan sejumlah tiga nama baru.

“Tersangka mengaku mendapatkan pil koplo dari ketiga nama yang juga sudah kami amankan,” jelas AKBP Leonardus Simamatra.

Ketiga nama tersebut adalah AS alias C (22) warga Kel. Sisir, Batu, AY (21) warga Bulukerto, Bumiaji dan SA (22) warga Beji, Batu.

Dari penangkapan tersebut, telah diamankan barang bukti berupa :

12 butir milik DL, uang hasil penjualan Rp 15 ribu, dan satu unit handphone Samsung. 21 tik/168 butir milik AS, uang hasil penjualan Rp 120 ribu dan satu unit handphone Samsung. 11 butir milik AY, 1 botol isi serbuk pil koplo dan hasil penjualan Rp 200 ribu 804 butir milik SA, uang hasil penjualan Rp 95 ribu dan satu unit handphone Blackberry.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 197 sub 196 UU RI No.36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Binmas Polres Batu Silahturahmi Ke Ketua FKUB Kota Batu

Kasat Binmas Polres Batu Silahturahmi Ke Ketua FKUB Kota Batu

Kasat Binmas Polres Batu Silahturahmi Ke Ketua FKUB Kota Batu

Batu – Untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu agar tetap aman dan kondusif, Kapolres Batu AKBP leonardus Simarmata S.Sos,S.H., M.H memerintahkan anggotanya khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar secara rutin dan humanis melakukan silaturahmi ke tokoh agama,tokoh masyarakat, ataupun ulama di wilayah hukum Polres Batu.

Selasa (16/05/2017) Kasat Binmas AKP Diana Pudjiastuti,SH dan Kanit Binpolmas Aiptu Sudarmaji melaksanakan kegiatan silahturahmi ke ketua FKUB Kota Batu H Abdul Rohim Ismail.

Dalam pertemuan singkat tersebut Kasat Binmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta memohon bantuan ketua FKUB untuk turut membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu agar tetap aman dan kondusif.

” Saya selaku ketua FKUB akan turut membantu menjaga situasi kamtibmas di Kota Batu dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ini kepada anggota FKUB” tutur ketua FKUB.

Satbinmas dan Satlantas Polres Batu Binluh Bersama Ke Pecinta Otomotif

Satbinmas dan Satlantas Polres Batu Binluh Bersama Ke Pecinta Otomotif

Satbinmas dan Satlantas Polres Batu Binluh Bersama Ke Pecinta Otomotif

Batu – Selasa (16/5/2017) Kasat Binmas AKP Diana Pujiastuti, SH menindak lanjuti perintah Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H untuk melaksanakan binluh bersama Satlantas dalam rangka Ops Patuh Semeru 2017 guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh pengendara motor yang kebut-kebutan, ugal-ugalan dan arak-arakan di jalan raya oleh club atau tim otomotif.

Kegiatan himbauan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Kanit Bintibmas Aiptu Endro Supriyono bersama Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batu Ipda Sugiyanto bertempat di Rumah Gaguk Prasetiyono alamat Dsn Ngandat Rt 11 RW 5 Ds Mojorejo Kec Junrejo Kota Batu dengan Club atau Timnya “Ngandat Bledhug Aspal” dan memiliki anggota cukup banyak dan tersebar di Malang Raya.

Dalam pembinaan dan penyuluhan tersebut telah menyampaikan bahwa terhitung tanggal 9 s/d 22 Mei 2017 dilaksanakan Ops Patuh Semeru 2017 agar dalam berkendara sepeda motor baik bersama anggotanya atau sendirian tetap mematuhi peraturan lalu lintas, lengkapi kendaraan dengan surat-surat STNK dan SIM serta memakai helm standart.

“Tertiblah berlalu lintas di jalan raya serta berilah contoh yang baik kepada pengguna jalan yang lain sehingga club/tim Ngandat Bledug Aspal akan di contoh oleh tim otomotif lain sehingga kecelakaan atau musibah dapat terhindar” pesan Kanit Dikyasa Polres Batu.

Kapolres sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh anggotanya dalam mencegah dan mengurangi penyebab kecelakaan lalu lintas dengan melakukan binluh kepada club pecinta otomotif dengan harapan mereka bisa menjadi pelopor tertib berlalu lintas.