Sambang Petani Buah , Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Lakukan Penyuluhan Berikan Pesan Pesan Kamtibmas

Sambang Petani Buah , Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Lakukan Penyuluhan Berikan Pesan Pesan Kamtibmas

Sambang Petani Jeruk , Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Berikan Pesan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Brigadir Aris Candra sambang ke bapak Didin petani jeruk kegiatan ini juga sangat diapresiasi oleh petani jeruk.Pada hari Sabtu 29 Desember 2017 pkl 11.00 wib

Tidak kalah pentingnya dalam kegiatan tersebut brigadir Aris candra memberikan pesan pesan kamtibmas dan himbauan :
1.Apabila sedang di kebun parkir kendaraan yg mudah dilihat dan pastikan di kunci ganda untuk menghindari aksi curanmor .
2.menghadapi musim kemarau agar para petani dalam membagi air yang mengalir ke kebun supaya tidak berebut .

Selama kegiatan berjalan dengan aman lancar dan kondusif.

Ajak Warga Perangi Narkoba, Anggota Polsek Batu Polres Batu Lakukan Giat Door To Door System ke Pemukiman Padat Penduduk

Ajak Warga Perangi Narkoba, Anggota Polsek Batu Polres Batu Lakukan Giat Door To Door System ke Pemukiman Padat Penduduk

Ajak Warga Perangi Narkoba, Anggota Polsek Batu Polres Batu GiatKan Door To Door system

Polsek Batu berupaya agar situasi kamtibmas di wilayahnya semakin kondusif dengan sasaran membrantas pelaku kejahatan, Premanisme, kenakalan Remaja, kekerasan terhadap perempuan dan Anak, Penyalahgunaan Narkoba, Penyakit Masyarakat dan perkelahian antar pelajar.

Sebagai bentuk aplikasi dari kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Songgokerto Polsek Batu Bripka Junaedy Salam pada hari ini melaksanakan kegiatan Door to door system berkunjung dan silaturahmi kepada tokoh masyarakat Bpk.Handoyo yang bertempat tinggal di Jalan.Trunojoyo Gg.1 RT. 02 RW. 04 Kelurahan Songgokerto Kec. Batu Kota Batu. Sabtu/29-12-2017/09.00 Wib.

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas peningkatan peran serta Tomas dalam pemeliharaan kerukunan di lingkungan tempat tinggal dan kewaspadaan terhadap masuknya orang asing yang tidak di kenal dengan mengaktifkan kembali siskamling serta tamu wajib lapor 1×24 jam kepada RT/RW setempat.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga berikan stiker “SI COMAS” (Polisi Konco Masyarakat) yang berisi himbauan mengajak warga untuk memerangi narkoba yang bisa merusak mental generasi penerus bangsa.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Lakukan Pembagian Kartu Desaku Maju Dan Kreatif Tanpa Narkoba

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Lakukan Pembagian Kartu Desaku Maju Dan Kreatif Tanpa Narkoba

Anggota Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Desaku Maju Dan Kreatif Tanpa Narkoba

Bhabinkamtibmas Kel.Songgokerto Polsek Batu Kota.BRIPKA.JUNAEDY SALAM, pada hari Sabtu (29-12-2017 pukul 15.00 Wib melaksanakan kegiatan Door to door system berkunjung kepada warga di wilayah tempat tugas yaitu Ibu.Sukarsih (Dagang nasi pecel) warga Jl.Arumdalu RT.01 RW.01 Songgoriti Kel.Songgokerto Kec.Batu dan Ibu Dwi (Toko Pracangan) warga Jl.Delima RT.03 RW.02 Songgoriti Kel. Songgokerto Kec.Batu serta Mbak Dewi (Pedagang Tempe) warga Jl.Rambutan RT.04 RW.01 Songgoriti Kel.Songgokerto Kec.Batu.

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas peningkatan peran serta warga khususnya ibu ibu untuk :
– Menjaga harkamtibmas.
– Meningkatkan pengawasan anak dalam pergaulan sehari hari.
– Hindari cegah serta sedini mungkin tindak KDRT.
– Tidak menggunakan perhiasan yang mencolok dan berlebihan.
– Tidak lupa mengunci pintu pagar rumah matikan kompor listrik apabila rumah dalam keadaan kosong.
– Menghindari keluarga dari pengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan striker “SI COMAS”(Polisi Konco Masyarakat) yang berisi himbauan mengajak warga untuk memerangi narkoba yang bisa merusak mental generasi penerus bangsa

Pada akhir kegiatan BRIPKA.JUNAEDY SALAM menempelkan striker DDS (kunjungan warga) sebagai tersebut telah dikunjungi Bhabinkamtibmas. Apabila ada informasi berkaitan dengan kamtibmas segera sampaikan kepada Polri dengan menghubungi no Bhabinkamtibmas yang sudah tercantum dalam striker DDS tersebut.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Lakukan Cek Tempat Pembuangan Sampah Terakhir Kawal Penggunaan Dana Desa

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Lakukan Cek Tempat Pembuangan Sampah Terakhir Kawal Penggunaan Dana Desa

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Cek Tempat Pembuangan Sampah Terakhir

Dalam rangka harkamtibmas dan pengawasan proses transparasi penggunaan dana desa D.D T.A 2017 di Desa Sidomulyo Kec.Batu Brigadir Aris Chandra Bhabin Desa Sidomulyo Polsek Batu Kota pada hari Sabtu 29/12/2017 pukul.09.00 Wib s/d 10.00 Wib bersama dengan Bpk.Siono Perangkat Desa Sidomulyo (Kebayan) melaksanakan kegiatan sambang desa dan peninjuan proyek pembangunan Tempat pembuangan sampah yang berlokasi di RT.01 RW.08 Dusun.Sukorembug Desa. Sidomulyo Kec.Batu Kota Batu.

Proyek pembangunan Tempat pembuangan sampah ini di biayai oleh dana desa (D.D) T.A 2017 dan sudah selesai di kerjakan dengan baik. Bhabinkamtibmas mengharapkan peran serta dari perangkat desa agar pembangunan yang sudah berjalan sesuai dengan hasil musyawarah desa program prioritas untuk kesehjahteraan masyarakat. Cegah dan hindari tindakan penyimpangan dalam menggunakan anggaran yang telah di kucurkan oleh pemerintah berupa dana desa (D.D).

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui peran serta Bhabinkamtibmas dalam fungsi pencegahan pengawalan penggunaan dana desa untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tingkatkan Kamtibmas, Unit Patroli Polsek Pujon Polres Batu Giatkan Patroli Malam Di Wilayah Hukum Polsek Pujon

Tingkatkan Kamtibmas, Unit Patroli Polsek Pujon Polres Batu Giatkan Patroli Malam Di Wilayah Hukum Polsek Pujon

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Pujon Polres Batu Giatkan Patroli Di Wilayah Hukum Polsek Pujon

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukun diperlukan kehadiran Polri di tempat-tempat yang strategis, pada hari kamis tanggal 28 Desember 2017 Anggota polsek Pujon yang terdiri dari Aiptu Roni Saleh dan Brigadir Rio Firmana melaksanakan giat patroli di wilayah hukum polsek Pujon polres Batu.

Pelaksanaan patroli tersebut terutama pada obyek vital terutama perbankan SPBU,serta pada pertokoan yang buka selama 24 jam. Petugas juga memberikan himbauan kepada penjaga toko maupun obvit untuk :
1.Peningkatan kewaspadaan di lingkungan tempat kerjanya terutama pada malam hari.
2.Bila mekihat sesuatu yang mencurigakan agar melaporkan ke polsek Pujon.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat mencegah dan menekan kriminalitas serta agar wilayah selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Batu Berikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Polres Batu Berikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Delapan orang korban tabrak truk trailer yang rumahnya hancur akibat kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Dusun Dadaptulis utara, kelurahan Dadaprejo kecamatan Junrejo kota Batu, Selasa (26/12/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB meminta ganti rugi sebesar Rp 765 juta.Polres Batu Memvasilitasi antara Korban Dan Tersangka.

Warga Rt. 04 Rw. 08 Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo, Kota Batu yang rumahnya terdampak itu selain meminta ganti rugi Rp 765 juta juga meminta Polisi Polres Batu sebelum finalisasi untuk menfasilitasi kepada Pemilik Perusahaan angkutan barang PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur dan Imam Safi’I Sopir Trailer dengan No Pol B 9355 HW yang menabrak rumah warga itu duduk satu meja.

Heru Suwandana salah seorang rumah dan bengkelnya yang menjadi korban tabrak truk trailer saat ditemui, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan bahwa nilai kerugian itu jauh dari prakiraan polisi yang mencatatRp 200 juta, namun setelah dirinci nilai kerugian terhadap 8 orang warga yang terdampak itu sekitar Rp 765 juta.

“Kalau taksiran Rp 200 juta itu jauh dari prakiraan kami, sebab setelah didata dari satu korban ke korban lain itu nilainya sekitar Rp 765 juta, kalau perusahaan dan sopirnya tidakmemberikan ganti rugi sebesar itu, mari kita bicarakan bersama,” Kata Heru.

Menurut Heru, kerugian material rumah dari delapan orang sekitar Rp 600 juta, sedang kendaraan itu berkisar Rp 165 juta, belum lagi sepeda motor yang hancur terlindas begho atau Backhoe alat berat dan truk Trailer.

 

Misalnya, kata dia, nilai Rp 765 juta tidak disepakati, Perusahaan harus bertangungg jawab merenovasi rumah dan bengkel yang terdampak itu. Berapa semennya dan jumlah materialnya serta ongkos tukangnya harus diganti.

“Silahkan kalau ingin memperbaiki sendiri, kami juga setuju, mendingan seperti itu, biar tahu besarnya nilai kerugian itu”

Terkait soal ganti rugi korban tabrak truk trailer yang menuntut ganti Rugi sebesar Rp 765 Juta, Imam Safii sopir truk Trailer PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur saat ditemui, di Mapolres Batu mengatakan soal ganti rugi itu urusan perusahaan dan dirinya tidak berani memutuskan.

“Semuanya itu ditanggung perusahaan, sementara itu kami hanya sebagai pekerja, sebagai sopir, dari Jatim Park 3 ke Surabaya itu kami digaji Rp 100 ribu, sekali lagi kalau menganti itu urusan perusahaan, saya juga kepingin selesai kasus ini,” ujar Imam Safii.

Sedang sebelumnya Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputra menyebut nilai kerugian akibat truk trailer bermuatan begho atau backhoe yang menabrak 9 rumah di jalan Ir sukarno Dadaprejo Junrejo kota Batu itu diperkirakan Rp 200 juta.

Anggota Polres Batu Berikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Berikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Delapan orang korban tabrak truk trailer yang rumahnya hancur akibat kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Dusun Dadaptulis utara, kelurahan Dadaprejo kecamatan Junrejo kota Batu, Selasa (26/12/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB meminta ganti rugi sebesar Rp 765 juta.Polres Batu Memvasilitasi antara Korban Dan Tersangka.

Warga Rt. 04 Rw. 08 Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo, Kota Batu yang rumahnya terdampak itu selain meminta ganti rugi Rp 765 juta juga meminta Polisi Polres Batu sebelum finalisasi untuk menfasilitasi kepada Pemilik Perusahaan angkutan barang PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur dan Imam Safi’I Sopir Trailer dengan No Pol B 9355 HW yang menabrak rumah warga itu duduk satu meja.

Heru Suwandana salah seorang rumah dan bengkelnya yang menjadi korban tabrak truk trailer saat ditemui, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan bahwa nilai kerugian itu jauh dari prakiraan polisi yang mencatatRp 200 juta, namun setelah dirinci nilai kerugian terhadap 8 orang warga yang terdampak itu sekitar Rp 765 juta.

“Kalau taksiran Rp 200 juta itu jauh dari prakiraan kami, sebab setelah didata dari satu korban ke korban lain itu nilainya sekitar Rp 765 juta, kalau perusahaan dan sopirnya tidakmemberikan ganti rugi sebesar itu, mari kita bicarakan bersama,” Kata Heru.

Menurut Heru, kerugian material rumah dari delapan orang sekitar Rp 600 juta, sedang kendaraan itu berkisar Rp 165 juta, belum lagi sepeda motor yang hancur terlindas begho atau Backhoe alat berat dan truk Trailer.

 

Misalnya, kata dia, nilai Rp 765 juta tidak disepakati, Perusahaan harus bertangungg jawab merenovasi rumah dan bengkel yang terdampak itu. Berapa semennya dan jumlah materialnya serta ongkos tukangnya harus diganti.

“Silahkan kalau ingin memperbaiki sendiri, kami juga setuju, mendingan seperti itu, biar tahu besarnya nilai kerugian itu”

Terkait soal ganti rugi korban tabrak truk trailer yang menuntut ganti Rugi sebesar Rp 765 Juta, Imam Safii sopir truk Trailer PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur saat ditemui, di Mapolres Batu mengatakan soal ganti rugi itu urusan perusahaan dan dirinya tidak berani memutuskan.

“Semuanya itu ditanggung perusahaan, sementara itu kami hanya sebagai pekerja, sebagai sopir, dari Jatim Park 3 ke Surabaya itu kami digaji Rp 100 ribu, sekali lagi kalau menganti itu urusan perusahaan, saya juga kepingin selesai kasus ini,” ujar Imam Safii.

Sedang sebelumnya Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputra menyebut nilai kerugian akibat truk trailer bermuatan begho atau backhoe yang menabrak 9 rumah di jalan Ir sukarno Dadaprejo Junrejo kota Batu itu diperkirakan Rp 200 juta.

Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Delapan orang korban tabrak truk trailer yang rumahnya hancur akibat kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Dusun Dadaptulis utara, kelurahan Dadaprejo kecamatan Junrejo kota Batu, Selasa (26/12/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB meminta ganti rugi sebesar Rp 765 juta.Polres Batu Memvasilitasi antara Korban Dan Tersangka.

Warga Rt. 04 Rw. 08 Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo, Kota Batu yang rumahnya terdampak itu selain meminta ganti rugi Rp 765 juta juga meminta Polisi Polres Batu sebelum finalisasi untuk menfasilitasi kepada Pemilik Perusahaan angkutan barang PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur dan Imam Safi’I Sopir Trailer dengan No Pol B 9355 HW yang menabrak rumah warga itu duduk satu meja.

Heru Suwandana salah seorang rumah dan bengkelnya yang menjadi korban tabrak truk trailer saat ditemui, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan bahwa nilai kerugian itu jauh dari prakiraan polisi yang mencatatRp 200 juta, namun setelah dirinci nilai kerugian terhadap 8 orang warga yang terdampak itu sekitar Rp 765 juta.

“Kalau taksiran Rp 200 juta itu jauh dari prakiraan kami, sebab setelah didata dari satu korban ke korban lain itu nilainya sekitar Rp 765 juta, kalau perusahaan dan sopirnya tidakmemberikan ganti rugi sebesar itu, mari kita bicarakan bersama,” Kata Heru.

Menurut Heru, kerugian material rumah dari delapan orang sekitar Rp 600 juta, sedang kendaraan itu berkisar Rp 165 juta, belum lagi sepeda motor yang hancur terlindas begho atau Backhoe alat berat dan truk Trailer.

 

Misalnya, kata dia, nilai Rp 765 juta tidak disepakati, Perusahaan harus bertangungg jawab merenovasi rumah dan bengkel yang terdampak itu. Berapa semennya dan jumlah materialnya serta ongkos tukangnya harus diganti.

“Silahkan kalau ingin memperbaiki sendiri, kami juga setuju, mendingan seperti itu, biar tahu besarnya nilai kerugian itu”

Terkait soal ganti rugi korban tabrak truk trailer yang menuntut ganti Rugi sebesar Rp 765 Juta, Imam Safii sopir truk Trailer PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur saat ditemui, di Mapolres Batu mengatakan soal ganti rugi itu urusan perusahaan dan dirinya tidak berani memutuskan.

“Semuanya itu ditanggung perusahaan, sementara itu kami hanya sebagai pekerja, sebagai sopir, dari Jatim Park 3 ke Surabaya itu kami digaji Rp 100 ribu, sekali lagi kalau menganti itu urusan perusahaan, saya juga kepingin selesai kasus ini,” ujar Imam Safii.

Sedang sebelumnya Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputra menyebut nilai kerugian akibat truk trailer bermuatan begho atau backhoe yang menabrak 9 rumah di jalan Ir sukarno Dadaprejo Junrejo kota Batu itu diperkirakan Rp 200 juta.

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Delapan orang korban tabrak truk trailer yang rumahnya hancur akibat kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Dusun Dadaptulis utara, kelurahan Dadaprejo kecamatan Junrejo kota Batu, Selasa (26/12/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB meminta ganti rugi sebesar Rp 765 juta.Polres Batu Memvasilitasi antara Korban Dan Tersangka.

Warga Rt. 04 Rw. 08 Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo, Kota Batu yang rumahnya terdampak itu selain meminta ganti rugi Rp 765 juta juga meminta Polisi Polres Batu sebelum finalisasi untuk menfasilitasi kepada Pemilik Perusahaan angkutan barang PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur dan Imam Safi’I Sopir Trailer dengan No Pol B 9355 HW yang menabrak rumah warga itu duduk satu meja.

Heru Suwandana salah seorang rumah dan bengkelnya yang menjadi korban tabrak truk trailer saat ditemui, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan bahwa nilai kerugian itu jauh dari prakiraan polisi yang mencatatRp 200 juta, namun setelah dirinci nilai kerugian terhadap 8 orang warga yang terdampak itu sekitar Rp 765 juta.

“Kalau taksiran Rp 200 juta itu jauh dari prakiraan kami, sebab setelah didata dari satu korban ke korban lain itu nilainya sekitar Rp 765 juta, kalau perusahaan dan sopirnya tidakmemberikan ganti rugi sebesar itu, mari kita bicarakan bersama,” Kata Heru.

Menurut Heru, kerugian material rumah dari delapan orang sekitar Rp 600 juta, sedang kendaraan itu berkisar Rp 165 juta, belum lagi sepeda motor yang hancur terlindas begho atau Backhoe alat berat dan truk Trailer.

 

Misalnya, kata dia, nilai Rp 765 juta tidak disepakati, Perusahaan harus bertangungg jawab merenovasi rumah dan bengkel yang terdampak itu. Berapa semennya dan jumlah materialnya serta ongkos tukangnya harus diganti.

“Silahkan kalau ingin memperbaiki sendiri, kami juga setuju, mendingan seperti itu, biar tahu besarnya nilai kerugian itu”

Terkait soal ganti rugi korban tabrak truk trailer yang menuntut ganti Rugi sebesar Rp 765 Juta, Imam Safii sopir truk Trailer PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur saat ditemui, di Mapolres Batu mengatakan soal ganti rugi itu urusan perusahaan dan dirinya tidak berani memutuskan.

“Semuanya itu ditanggung perusahaan, sementara itu kami hanya sebagai pekerja, sebagai sopir, dari Jatim Park 3 ke Surabaya itu kami digaji Rp 100 ribu, sekali lagi kalau menganti itu urusan perusahaan, saya juga kepingin selesai kasus ini,” ujar Imam Safii.

Sedang sebelumnya Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputra menyebut nilai kerugian akibat truk trailer bermuatan begho atau backhoe yang menabrak 9 rumah di jalan Ir sukarno Dadaprejo Junrejo kota Batu itu diperkirakan Rp 200 juta.

 Ciptakan Rasa Aman Polres Batu Mempersiapkan Personil Penjinak Bom Dari Mako Brimob Yon B Pelopor Polda Jatim Guna Mengamankan Acara Tasyakuran

 Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Polres Batu Mempersiapkan Personil Penjinak Bom Dari Mako Brimob Yon B Pelopor Polda Jatim Guna Mengamankan Acara Tasyakuran

Polres Batu-Sedikitnya ada sekitar seratus personil termasuk satu peleton Jibom( penjinak bom)  yang di terjunkan Polres Batu dalam persiapan menyambut kedatangan walikota beserta wakil walikota yang baru saja di lantik di gedung grahadi Surabaya.

Seluruh personil untuk Pengamanan dari Polres tersebut melakukan Apel sebagai bentuk persiapan, dari pengarahan yang disampaikan oleh Kabag Ops, Kompol Zein Mawardi, bahwa semua personel harus siap pada pos yang telah di rindukan serta kewaspadaan yang lebih karena acara di lakukan pada tempat terbuka.