Awal Pekan, Satlantas Polres Batu Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas Guna Kamseltibcar Lantas

Polres Batu – Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) merupakan salah satu faktor pendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah, serta mempunyai peran strategis dalam upaya memajukan kesejahteraan umum.

Kota Batu merupakan salah satu kota destinasi wisata di Jawa Timur dimana secara geografis terletak di pegunungan menyuguhkan panorama keindahan alam, tentunya menjadi daya tarik para wisatawan ingin berkunjung di Kota Batu.

Dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu, menimbulkan permasalahan kemacetan arus lalu lintas akibat dari kendaraan bermotor R2 maupun R4 para wisatawan yang berkunjung di Kota Batu.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan menjelang bulan Suci Ramadhan serta untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas menggencarkan kembali giat pengaturan lalu lintas di wilayah Kota Batu, Senin (21/3/2022).

“Guna mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas pasca Operasi Keselamatan Semeru 2022 serta jelang bulan Suci Ramadhan, Satlantas Polres Batu menggencarkan kembali giat pengaturan lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas,” ujar Indah sapaan akrab Kasat Lantas.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh personel Satlantas di gelar mulai dari perbatasan Batu-Dau hingga perbatasan Batu-Pujon.

“Kami gelar personel Satlantas dari ujung perbatasan sebelah timur hingga barat supaya arus lalu lintas tertib lancer tidak ada gangguan,” ungkapnya.

“Mulai persimpangan jalan kecil hingga besar sudah kami tempatkan personel sehingga semua titik rawan gangguan lalu lintas sudah ada personel lalu lintas,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menghimbau kepada pengguna jalan R2 maupun R4, agar selalu berhati-hati serta mentaati peraturan lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati di jalan,” tutup Indah.

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Semeru 2022, Knalpot Brong Akan Dirazia

Polres Batu – Operasi Keselamatan Semeru 2022 kembali digeber di Kota Batu dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kali ini operasi difokuskan pada keselamatan lalu lintas dan penertiban kendaraan muatan berlebih (overloading).

Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, selain ODOL operasi juga menyasar masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.

“Sasaran kali ini selain 8 point target operasi dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 yang diantaranya ialah pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pengemudi R4 tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman, mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan HP atau ponsel saat berkendara, dan kendaraan over dimension dan overload (ODOL) akan kami tambahkan penegakan prokes dalam rangka menekan Covid 19 terutama varian Omicron,” ujarnya, Kamis (3/3/2022).

Satlantas Polres Batu juga akan membidik pengguna kendaraan bermotor yang merubah spek pabrikan sehingga mengganggu pengendara yang lain seperti yang marak adalah knalpot brong.

Pihaknya sudah sering mendapat keluhan dari masyarakat akan banyaknya para pengendara yang masih menggunakan knalpot dengan suara bising .

“Akan kami tindak para pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spek pabrikan dan akan kami Razia tempat-tempat yang berpotensi digunakan sebagai lokasi ajang balap liar,” tutupnya singkat.

AKP Indah : Ayo Ker, Tertib Lalu Lintas di Kota Wisata Batu

Polres Batu – Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan bahwa Polres Batu melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022 di wilayah hukum Polres Batu, Rabu (2/3/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan himbauan tertib berlalu lintas dengan sasaran 8 target operasi dan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat Kota Batu.

“Kami lakukan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas serta melakukan penindakan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujar Indah.

Ia menyampaikan ada 8 target Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 meliputi tidak pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pengemudi R4 tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman, mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan HP atau ponsel saat berkendara, dan kendaraan over dimension dan overload (ODOL).

“Kami lakukan sosialisasi dan himbauan dengan mengedepankan 8 target sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2022 guna keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada warga masyarakat sehingga angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin,” ucapnya.

“Kami juga bersinergi dengan Pemerintah Kota Batu secara intens untuk menciptakan tertib berlalu lintas serta disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Batu Amankan Pelaku Pembawa Senpi Rakitan

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Batu Amankan Pelaku Pembawa Senpi Rakitan

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan kegiatan Press Realese terkait ungkap kasus terduga pembawa senjata api (senpi) rakitan bertempat di jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jum’at (14/1/2022).

Yogi mengatakan bahwa pada hari Kamis beredar video seseorang yang mengacungkan senjata ke udara di jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

“Pada sore hari ini kami melaksanakan realese ungkap kasus tindak pidana seseorang yang memiliki senjata api tanpa ijin, sebagaimana kita ketahui bersama kemarin hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, telah beredar video berdurasi kurang lebih sembilan detik, dimana disana terlihat seseorang yang mengacungkan senjata api ke udara, berada dipinggir jalan dan disebelah kendaraan bermotor R2,” ujar Yogi.

Tim Reserse Resmob Polres Batu telah berhasil mengungkap siapa orang yang menodongkan senjata api ke udara kurang dari 24 jam.

“Berawal dari rekaman video tersebut kemudian kami mengerahkan Tim Reserse Resmob melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa orang yang menodongkan senjata api ke udara tersebut, alhamdulillah tadi malam kurang lebih pukul 23.00 Wib, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan sudah mengamankan satu orang dengan inisial MS,” ungkapnya.

Hasil dari penggeledahan di rumah terduga atau tersangka di dapati barang bukti berupa air soft gun dan revolver rakitan.

“Kami juga melaksanakan penggeledahan, didapatkan beberapa bukti di rumah tersangka atau yang berada di dalam penguasaan tersangka. Yang pertama ada senjata pistol air soft gun lengkap dengan pelurunya kaliber 5,5 mm berikut dengan gas pengisinya atau CO2, kemudian kami dapatkan satu revolver rakitan dimana di dalam silindernya terdapat tiga peluru yang belum ditembakkan. Selain di dalam silinder tersebut kami juga mendapatkan empat peluru lain dimana peluru tersebut juga merupakan peluru yang dimodifikasi jadi bukan peluru pabrikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, pelaku mendapatkan senjata tersebut dari sesorang yang tidak dikenal melalui pembelian COD.

“Menurut keterangan tersangka bahwa, pelaku mendapatkan senjata tersebut dari seseorang yang tidak dikenal melalui pembelian COD menggunakan akun media sosial tertentu, dibeli dengan harga Rp. 1.200.000,-. Alasan atau motif pelaku kemarin menodongkan senjata ke udara adalah karena pelaku merasa sebelumnya diserempet oleh pengendara lain sehingga pelaku kemudian meminggirkan kendaraannya dan menodongkan senjata ke udara tapi tidak sempat meletuskan senjata,” ungkap Yogi.

Pelaku atau tersangka beralasan memiliki senjata tersebut untuk berjaga-jaga membela diri serta untuk koleksi.

“Alasan pelaku memiliki senjata api, sementara ialah untuk berjaga-jaga bela diri dan juga untuk koleksi. Pelaku merupakan warga Kota Batu yang beralamat di Bumiaji, kemudian kami juga mengamankan kendaraan bermotor, helm, pakaian, tas dan sandal gunung yang digunakan pelaku yang tampak dalam rekaman video,” lanjutnya.

Karena membawa dan memiliki senjata api tidak berijin, pelaku diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Terhadap pelaku akan kami jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup, setinggi-tingginya 20 tahun penjara. Kami masih mengembangkan kasus ini terhadap beberapa orang atau pihak-pihak atau yang mungkin berkorelasi dengan kepemilikan senjata api ini,” pungkas Yogi. (humasresbatu-bp-kw).

Polres Batu Dapat Apresiasi dari Deputi Yanlik Kemenpan RI

Polres Batu – Wakapolres Batu Kompol Iswahab menyambut kunjungan Deputi Yanlik Kemenpan Republik Indonesia Diah Natalisa di Mako Polres Batu, Rabu (15/12/2021).

Iswahab bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Batu menerima kunjungan Diah bersama Tim dalam rangka pengecekan Pelayanan Publik di Polres Batu.

“Seperti SPKT, SKCK dan Satpas,” kata Iswahab.

Dalam pengecekanya, pelayanan publik Polres Batu menerima apresiasi. Petugas dan sarana prasarana sudah memenuhi nilai standar pelayanan publik yang baik dan benar.

“Harapan kami pelayanan publik Polres Batu dapat memuaskan masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya Iswahab memberi petunjuk dan arahan kepada petugas pelayanan publik untuk tetap menjaga kinerja yang baik dan benar.

Kapolsek Junrejo Evakuasi Pohon Tumbang di Tengah Hujan Deras

 

Polres Batu – Kapolsek Junrejo Polres Batu Iptu Anton Hendry bersama anggota melakukan pengamanan dan evakuasi pohon tumbang di Proliman Junrejo Kota Batu, Sabtu (27/11/2021).

Hujan deras melanda Kota Batu, Anton mendapat laporan dari warga terdapat pohon tumbang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan jalan dan membantu evakuasi.

“Pohon sudah tua dan akar terlihat rapuh,” kata Anton.

Bersama BPBD dan warga sekitar, anggota Polres Batu membantu proses evakuasi pohon agar segera dapat dibersihkan dan arus jalan kembali normal.

“Sebuah warung dibawah pohon rusak, karena akar pohon naik atas,” pungkasnya.