Press Release Polres Batu ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Pasal 365 KUHP

Press Release Polres Batu ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Pasal 365 KUHP

Humas Polres Batu Selasa –Telah dilaksanakan Press release oleh Kapolres Batu Akbp Leonardus simarmata S.sos,SIK,MH tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selam 9(sembilan) tahun penjara, sesuai Pasal 365 KUHP.tgl 11 April 2017
Waktu kejadian Pada hari Jum’at tanggal 07 April 2017 pada waktu 21.45 WIB bertempat di jl.Ir.Soekarno Ds.Mojorejo Kec.Junrejo Kota Batu. Korban Priyoko lestari ,tempat tanggal lahir Probolinggo,24 april 1969,Laki-laki Karyawan Swasta,alamat Jl.Purworejo 25 Rt.05 Rw.03 Ds. Tunjung tirto Kec.Singosari Kab.Malang.Pelaku FQ, Semarang 05 Mei 1972,Islam,swasta,jl. Syarif Hidayat No.1 RT 01 RW 01 kalibening tingkir Salatiga kab.Semarang.
Kronologis kejadian Pada hari jumat tanggal 07 April 2017 sekira pukul 20.45 Wib telah terjadi tindak”Pencurian dengan Pemberatan “,di JL.Ir.Soekarno Ds.Mojorejo Kec.Junrejo Kota Batu yang dilakukan tersangka FQ.
Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara tersangka FQ memecah kaca mobil Daihatsu Nopol: L-1831-QL sebelah kanan dengan menggunakan 1buah kunci T setelah itu tersangaka FQ mengambil barang-barang yang berada di mobil tersebut dan dimasukan kedalam Tas ransel warna hijau merek Polo.
Barang bukti pencurian tersebut adalah 1 buah tas polo clasik warna hijau,1 buah notebook merk axio warna merah beserta cas,1 buah kunci T,1 buah Tab bewarna putih,1 buah hp nokia.Pungkas Kapolres mengakiri press release nya.

Kapolres Sidak Pelaksanaan UNBK SMA

Kapolres Sidak Pelaksanaan UNBK SMA

Kapolres Sidak Pelaksanaan UNBK SMA

Batu – Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat SMA sederajat memasuki hari ke dua, Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H bersama Kepala Dinas Pendidikan Dra. Mistin, MPd dan Ketua Komisi C Bpk Didik melakukan Sidak ke SMA Negeri 1, SMA Emanuel dan MAN Kota Batu, Selasa 11/4/2017.

Dalam pelaksanaan “Sidak bersama”, Kapolres dan rombongan pendapat penjelasan dari Kepala Sekolah bahwa balam pelaksanaan UNBK tidak ada hambatan, namun dilaksanakan secara bergelombang karena keterbatasan komputer sekolah.

Disisi lain pelaksanaan ujian berbasis komputer dapat mengurangi kecurangan dan lebih efisien, Kepala SMA Negeri 1 Drs. Suprantyo, M.M mengatakan, “anak-anak lebih konsentasi dan lebih jujur karena soalnya tidak sama “, demikian jelas Kepala SMA N 1.

Kapolres juga melakukan pemantauan kemungkinan adanya kecurangan/kebocoran dalam UNBK melalui anggota Polres bertugas di lapangan, “kita selalu melakukan koordinasi dan pemantauan untuk mencegah terjadinya kecurangan”, tegas Kapolres.

Demikian juga Kepala Dinas Pendidikan juga menyampikan pelaksanaan UNBK ini, “Kota Batu mendapatkan predikat kejujuran peringkat ke 2 tingkat Propinsi Jawa Timur”, jelas Kadisdik.

Secara berurut rombongan yang tiba di SMA Negeri 1 pukul 09.45 wib berlanjut ke SMA Emanuel dan terakhir meninggalkan MAN Kota Batu pukul 12.30 wib.

Unit opsnal Sat Reskrim Polres Batu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pecah kaca

Unit opsnal Sat Reskrim Polres Batu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pecah kaca

Senin, 10 April 2017 pukul 0.2.00 Wib. Unit opsnal telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pecah kaca berdasarkan LP/13/IV/2017/Sek Rejo, tgl 07 April 2016.
Telah diamankan :
1. Fuad Qodir, Semarang 05 Mei 1972, Islam, swasta, jl. Syarif Hidayat No.1 RT 01 RW 01 kalibening tingkir Salatiga kab. Semarang
2. Ari sugianto, surakarta 10 April 1990, Kristen, swasta, perum. Palur jl. Salak 2 no 41 jaten kab. Karanganyar
Barang bukti yg diamankan :
1. 1 buah tas polo clasik warna hijau
2. 1 buah notebook merk axio warna merah beserta cas
3. 1 buah kunci T.

Kapolres Batu Hadiri Undangan Hajatan Ketua KOP SAE Pujon

Kapolres Batu Hadiri Undangan Hajatan Ketua KOP SAE Pujon

Humas Polres Batu – Pada hari senin tanggal 10-04-2017 jam : 20.00 WIB . Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata S.sos,SIK,M.H menghadiri giat undangan di rumah H Abdi Suwasana dan Hj.Tituwante dusun cukal rt.03 rw.02 desa Bendosari kec.Pujon dalam rangka mengkhitankan cucunya.

Dalam Acara tersebut merupakan kunjungan dan sekaligus silaturahmi Kapolres Batu kepada H Abdi Suwasana selaku tokoh masyarakat dan ketua KOPSAE Pujon. Hadir dalam giat tersebut :1.AKP M.Budiarto SH.2.Dan ramil Pujon.
3.Kepala desa Bendosari.4.Bripka Candra selaku Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini merupakan pendekatan pimpinan kepada tokoh maupun warga masyarakat sebagai wujud kepedulian dan kehadiran di tengah-tengah warga yang punya hajat serta menimbulkan kepercayaan terhadap Polri.

Unit Polpar Satsabhara Polres Batu Koordinasi Dengan Pengelola Hotel di Batu

Unit Polpar Satsabhara Polres Batu Koordinasi Dengan Pengelola Hotel di Batu

Senin (10/04/2017) jam 14.50 wib, personel dari Unit Pam Obvit Satsabhara Polres Batu melaksanakan patroli dengan sasaran hotel di wilayah hukum polres batu. Patroli yang di awaki oleh briptu samsul, bripda raisella dan bripda cindy, melaksanakan koordinasi dan memberikan himbauan kepada manager hotel mutiara baru. Briptu Samsul berpesan agar pihak hotel lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu, selalu mencatat setiap tamu yg masuk hotel dan meminta untuk menunjukkan kartu identitas sebelum melaksanakan check in. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah hal hal yg tidak diinginkan, seperti orang yg memanfaatkan situasi sepi dan kondusif di wil kota batu untuk melaksanakan maupun merencanakan tindak terorisme. “Kita sebagai unit polpar akan terus melaksanakan koordinasi dan memberikan himbauan kamtibmas kepada seluruh pengelola hotel di wil hukum polres batu, jangan sampai kita kecolongan seperti beberapa waktu silam. Mengingat kota batu pernah dijadikan tempat persembunyian teroris” , ujar briptu samsul.

Operasi Cipkon Membuahkan hasil wilayah yang aman dan kondusif

Operasi Cipkon Membuahkan hasil wilayah yang aman dan kondusif

Humas Polres Batu Senin – Telah dilaksanakan oprasi cipta kondisi ( cipkon ) sekitar jam 22.00 sampai dengan selesai pukul 01.00 wib dinihari, sesuai perintah dari Kapolda jatim dan diteruskan oleh Kapolres Batu Akbp Leonardus simarmata,S.sos,SIK,M.H dan dilapangan yang dipimpin oleh AKP Pujiono,S.H dan kekuatan jumlah personil yang ikut ops sebanyak 30 Pers, terdiri dari : Pama Polres : 8 Pers,- Piket Intelkam : 2 Pers,- Piket Reskrim : 3 Pers,- Piket Sabhara : 3 Pers,- Piket Lantas : 3 Pers,- Piket Sek Rejo : 2 Pers,- Piket Sek Koba : 2 Pers,- Piket Sek Bumi 2 Pers 1. Propam 5 personil pada hari Sabtu Malam, (8/4/2017).

Setelah melaksanakan App dari pawas anggota langsung di gelar di Jl. Semeru Sisir Kota Batu.dengan sasaran teroris, sajam, senpi,handak, narkoba, dalam pelaksanaanya ops tersebut menghasilkan beberapa temuan seperti. 3(tiga) botol isi 1.500 ml miras jenis arak jawa yang ditaruh di jok sepeda suzuki Next. Kemudian Tindakan E Tilang sebanyak 6 (enam) pelanggar terdiri dari :
2 pelanggar tidak menggunakan helm, 1 pelanggar tdk membawa STNK dan 3 pelanggar kelengkapan kendaraan (spion).

Oprasi yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah kota batu, dengan banyaknya temuan yang didapat oleh petugas, masih banyaknya masyarakat yang kurang patuh pada peraturan laulintas, walaupun pada saat itu tidak mememukan tujuan digelarnya ops yang dimaksud.

Kanit Binmas Polsek Bumiaji Menyampaikan Pesan Pesan Kepada Perangkat Desa

Kanit Binmas Polsek Bumiaji Menyampaikan Pesan Pesan Kepada Perangkat Desa

Humas Polres Batu – Giat Kanit Binmas Polsek Bumiaji & Bhabin Tulungrejo mengikuti giat Rapat Rutin Bulanan diRumah Bapak Bathin Kasun Kekep, yg dhadiri oleh Bapak Kades, para Ketua RW, para ketua RT & para anggt Linmas, pada hari Minggu tgl 9-4-2017 .

Kanit Binmas menyampaikan himbauan Kamtibmas & sosialisasi Maklumat Kapolres Batu tetang Berita Hoax penculikan anak, sosialisasi Penerimaan Tamtama,Bintara & Akpol serta memberikan sarana kontak borgol sbg inventaris kepada Danton Linmas.

Agar perangkat yang ada di perdesaan akan paham tentang informasi yang didapat dari kepolisian serta, info yang menyesatkan dari berita Hoax, bisa diluruskan, biar paham dan tidak tertipu demi harkamtibmas.

Telah terjadi Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan

Telah terjadi Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan

Humas Polres Batu – Telah terjadi Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 Kuhp jo 53 Kuhp di warung milik Sdr. Hendro di Jln. Raya Ngantang masuk ds.jombok kec.ngantang pada hari Hari Sabtu, 8 April 2017 sekira pukul 23.30 Wib.

Bahwa ada seorang Pelapor : HENDRO, Lk, 25 Th, Swasta, Islam Ds. Slatri Ds. Pait Kec. Kasembon Kab. Malang. N. Hp. 085784339227, Saksi : SUMADI, Lk, 40 Th, Pedagang, Islam Ds. Bonjagung Rt. 10 Rs. 3 Ds. Pait Kec. Kasembon Kab. Malang. No. Hp. : 085649963561

melaporkan seorang Pelaku : RIZQI IRFAN MUTTAQIN, Lk, Malang, 8 Januari 1999 (18 Th), Islam, Pengangguran, Pendidikan terakhir SMP Kelas 2 (tidak lulus), Dsn. Tangkil Rt. / Ds. Pait Kec. Kasembon Kab. Malang.

Dengan kronologis kejadian pada hari yang sama sekira pukul 23.00 Wib pelaku pulang kerumah usai bermain Play Station di Dusun. Jombok Kec. Ngantang Kab. Malang mengendarai sepeda motor milik pelaku jenis Happy, Th. 2008, warna Hitam, yang protolan. sesampainya di Warung Saudara. Hendro pelaku turun dari sepeda dan berjalan kaki melalui samping menuju ke belakang warung, kemudian menarik paksa menggunakan tangan kosong dan tenaga penuh Dinding Bambu (Gedek), setelah melihat dinding bambu tersebut sudah terbuka sedikit kemudian pelaku memasukkan tangan kanannya dan akan mengambil barang didalam warung namun pemilik warung yang tidur didalam warung mengetahui peristiwa tersebut kemudian pemilik warung meneriakan “maling..maling…dan saat itu juga masyarakat. sekitar datang dan memukuli korban, selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di arak juga dibawa ke Balai desa Pait pada saat tiba dipait, sepeda motor korban dibawa bakar oleh masyarakat banyak yang sudah ada di sekitar TKP. dan sampai petugas datang guna melakukan mengamankan TKP, serta interogasi saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kasembon untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Ngantang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengingat tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polsek Ngantang.

Barang Bukti yang di amankan 1. Sepeda Motor jenis Happy, Th. 2008, warna hitam yang digunakan pelaku untuk sarana namun dalam keadaan habis terbakar;
2. Kaos merk Volt Come since 1970 warna Silver bertuliskan Macbeth; 3. Kemeja merk Announcements warna biru;4. Celana Panjang tidak ada merk warna hitam;
5. Jaket tanpa merk warna Biru Tua motif bintik bintik kuning;

Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Ngantang setelah mendapatkan penyerahan dari Polsek Kasembon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Pujon Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Pujon Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Humas Polres Batu – Telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (CURANMOR) sbgmana dimaksud dlm rumusan pasal 363 KUHP di Gang Kampung Dusun Lebo, Desa Madiredo, Kec. Pujon, kab. Malang Dengan Korban RIKI HENDRIANSAH, lk, ttl 27 September 2000 (umur 16 th), islam, Swasta, alamat dusun Borah, Rt 20, Rw 07, desa Wiyurejo, kec. Pujon, kab. Malang. dan tersangka DIDIN SUDARMAWAN, Lk, ttl 08 nopember 1999 (umur 17,5 th), islam, swasta, alamat dusun Sumbermulyo, Rt. 34, Rw. 11, desa Madiredo, Kec. Pujon, kab. Malang, DONI SETIAWAN, Lk, ttl tahun 2001 (umur 15 th), islam, pekerjaan pelajar kelas V SD, alamat dusun Sumbermulyo, Rt. 35, Rw. 11, desa Madiredo, Kec. Pujon, kab. Malang, barang bukti yang di dapat 1 (satu) buah mesin kendaraan sepeda dengan Nomer Mesin 5TP963141, warna cat silver

Dengan Kronolgi kejadian Pada hari Minggu tanggal 09 April 2017 sekira jam 03,30 wib, Polsek Pujon telah berhasil ungkap kasus Curanmor kend sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol N 3373 LL, nosin 5TP963141, noka MH35TP0066K780375, tersangka an. DIDIN SUDARMAWAN dan DONI SETIAWAN,Waktu kejadian curanmor pada hari Sabtu, 10 Desember 2016 sekira jam 21.00 wib, tkp gang kampung di dusun Sobo, desa Madiredo, Kec. Pujon, Kab. Malang. Modus Operandi : TSK mengambil sepeda motor dgn cara merusak / bandrek kunci kontaknya. Setelah berhasil merusak / bandrek, TSK membawa pergi sepeda motor hasil kejahatannya. Selanjutnya sepeda motor diprotoli onderdilnya oleh TSK kemudian onderdil tsb dijual secara terpisah.
Tafsir kerugian korban Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah)

Langkagkah yang dilakukan oleh pihak berwajib menerima Laporan, kemudian petugas mendatangi TKP serta mencatat saksi saksi kemudian amankan tersangka dan amankan barang bukti dan koordinasi dgn UPPA Polres Batu / dilimpahkan ke UPPA Polres Batu karena usia tersangka masih dibawah umur.