Hari Pendidikan Nasional

Hari Pendidikan Nasional

Hari Pendidikan Nasional

Terima Kasih Bapak Ibu Guru Kami
Yang telah mendidik kami sehingga kami mendapatkan ilmu yang tinggi dan bisa memanfaatkan ilmu ini di kehidupan kami serta bisa menjadi Humas Polri

Maafkan kami bila hari ini tak begitu memperingati
Bukan berarti kami melupakan jasa Bapak Ibu yang sejak dini

GURU memang bukan orang hebat tetapi Semua orang hebat adalah berkat Jasa dari Seorang Guru.

Semoga kelalaian kami tidak memeriahkan hari pendidikan Nasional ini tidak menjadikan kami kufur nikmat yang telah diberikan kepada kami Aamin…

Meneruskan Seruan Menteri Agama Republik Indonesia Tentang Ceramah Di Rumah Ibadah

Meneruskan Seruan Menteri Agama Republik Indonesia Tentang Ceramah Di Rumah Ibadah

      

 

Meneruskan Seruan Menteri Agama Republik Indonesia Tentang Ceramah Di Rumah Ibadah

Polresbatu.id – Sesuai perintah dari Kapolres batu AKBP leonardus Simarmata S.Sos, SIK,MH. Agar meneruskan seruan Menteri Agama Republik Indonesia tentang ceramah di rumah ibadah kepada Jajaran untuk bisa menyampaikan kepada takmir takmir baik di masjid maupun di mushola dan para tokoh agama.Sabtu, 29 April 2017.

Dalam kutipan tersebut yang menerangkan bahwa mengingat keberagaman di Indonesia adalah berkah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang patut disyukuri maka menjaga dan merawat persatuan bangsa Indonesia yang beragam ini merupakan keniscayaan.

Menimbang bahwa kehidupan masyarakat yang stabil serta terwujudnya kedamaian dan kerukunan umat beragama adalah prasyarat keberlangsungan kehidupan bersama dan keberlangsungan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera dan bermartabat.

Dalam rangka menjaga persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa merawat kerukunan umat beragama dan memelihara kesucian tempat ibadah Menteri Agama menyampaikan seruan agar ceramah agama di rumah ibadah hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut :

1 Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.

  1. Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.
  2. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan terbebas dari umpatan Makian maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama manapun.
  3. Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural, materi diutamakan berupa nasehat, motivasi dan pengetahuan yang mengarah kepada kebaikan, peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan persatuan bangsa serta kesejahteraan dan keadilan sosial.
  4. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan 4 konsensus bangsa Indonesia yaitu Pancasila, undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
  5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan unsur Sara ( suku, agama ras, antar golongan) yang dapat menimbulkan konflik mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.
  6. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan penodaan dan /atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar /dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi, untuk melakukan tindakan diskriminatif ,intimidatif, anarkis, dan destruktif.
  7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan atau promosi bisnis.
  8. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.

Demikian seruan ini agar diperhatikan dimengerti dan indahkan oleh para penceramah agama pengolah rumah ibadah dan segenap masyarakat umat beragama di Indonesia.

 

Polsek Bumiaji Quick Respon Tkp Kebakaran Rumah

Polsek Bumiaji Quick Respon Tkp Kebakaran Rumah

Polsek Bumiaji Quick Respon Tkp Kebakaran Rumah

Batu – Setelah mendapati laporan dari warga tentang kebakaran rumah di Dsn. Lemah Putih Rt. 5 Rw. 2 Ds. Sumber Brantas Bumiaji, anggota Polsek Bumiaji quick respon mendatangai TKP dan melakukan olah Tkp. Jum’at/21 April 2017 jam 10.00 Wib.

Rumah tersebut milik Pak Tikirin. Kejadian bermula dari Ibu Tukiyah, 65 th, Islam, Swasta (Istri dari Pak Tukirin), telah menuang BBM pertalit sebanyak 400 liter dari drum ke botol yang berukuran 1 liter,  pd saat pengisian BBM tersebut tercecer dan Ibu Tukiyah dalam kondisi membawa korek api di dlm saku celananya, pada saat berjalan Ibu Tukiyah jatuh dan korek api yg di saku celana Ibu Tukiyah meletus dan membakar semua BBM dan Se isi Rumah Ibu Tukiyah.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, dengan kerugian 17 tabung LPG 3 kg terbakar, seisi rumah juga ikut terbakar habis. Yang diperkirakan Kerugian Rp. 100 Juta.

Pelayananan Pembuatan SKCK Di Polsek Junrejo Cepat, Tepat Dan Mudah

Pelayananan Pembuatan SKCK Di Polsek Junrejo Cepat, Tepat Dan Mudah

Pelayananan Pembuatan SKCK Di Polsek Junrejo Cepat, Tepat Dan Mudah

Batu – Pada hari Jumat tanggal 21 April 2017, Bripka Lana Dedy selaku petugas pelaksana SKCk Polsek Junrejo dalam melayani Pemohon SKCK mengacu pada peraturan Peraturan Kapolri Kepolisian Negara Republik indonesia No 18 tahun 2014 dan terdapat di pasal 10, untuk persyaratan tata permohonan.

1. persyaratan SKCK bagi WNI meliputi :

a. Foto copy KTP dengan menunjukan KTP Asli.
b. Foto copy Kartu keluarga.
c. Foto copy akte lahir / kenal lahir.
d. Foto copy kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
e. Pas Foto bewarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 ( enam ) lembar yang digunakan untuk :
1). SKCK 1 ( satu ) lembar.
2). Arsip 1 ( satu ) lembar.
3). Buku agenda 1 ( satu ) lembar.
4). Kartu Tik 1 ( satu ) lembar
5). Formulir sidik jari 2 ( dua ) lembar.

2. Pas foto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, dengan latar belakang merah, berpakaain sopan, tampak muka dan bagi pemohon yang mengenakan Jilbab, Pas Foto harus tampak muka secara utuh.

3. Bagi WNI yang akan keluar Negeri, selain melengkapi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib dilengkapi dengan foto copy paspor.

4. Didalam penerbitan SKCK dibagi tingkat kewenangan dalam pegurusan SKCK :
a). Tingkat Kepolisian sektor (Polsek) :
Untuk keperluan menjadi pegawain pada perusahaan / lembaga / Badan / Swasta.
b). Pindah alamat dan melanjutkan sekolah.

2. Tingkat Polres:
a). Menjadi pegawai pada lembaga / Badan / Instansi pemerintahan dan perusahaan Vital yang ditetapkan Pemerintah.
b). Masuk pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjadi pegawain Sipil ( PNS), TNI dan Polri
c). Pecalonan pejabat Publik, melengkapi ijin kepemilikan senjata api non organik TNI dan Polri, melanjutkan sekolah.

Prinsip yang ada dalam pengaturan tata cara penerbitan SKCK tersebut adalah agar Profesional, efektif, dan efisien dalam memberikan pelayanan penerbitan SKCK serta tidak diskriminasi maupun pungutan di luar tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP )
Ketentuan tarif PNBP SKCK sebesar Rp. 30.000,- berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilingkup Polri.

Masyarakat khusunya Wilayah Polsek Junrejo selama ini merespon baik dan merasa senang di dalam pengurusan SKCK karena sangat mudah dan cepat untuk harapan dalam pelayanan kedepan lebih ditingkatan lagi.

Kapolres Batu Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Ruang Tahanan

Kapolres Batu Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Ruang Tahanan

Kapolres Batu Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Ruang Tahanan

 

 

Batu – Kejadian tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Malang, Rabu 19 Aprul 2017 pukul 02.00 wib, mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Machfud Arifin, S.H untuk meninjau langsung ke TKP bersama Pejabat Utama Polda didampingi Kapolres Malang Raya, Rabu 19/4/2017.

Begitu mendapat laporan tahan lari dari ruang tahanan Mapolres Malang, Kapolda Jatim pulul 09.00 wib sudah tiba di TKP untuk meninjau kondisi riil di lapangan

Selesai meninjau ruang tahanan, Kapolda Jatim memberikan arahan/atensi terkait kasus tahanan kabur.Peningkatan infrastruktur dan penjagaan, selalu melakukan pendataan terhadap tahanan di wilayah masing-masing, dan selalu peduli terhadap lingkungan mako merupakan penekanan Kapolda Jatim.

Arahan Kapolda Jatim kepada Kapolres Malang Raya tersebut sebagai bentuk kepedulian Kapolda Jatim agar tidak terulang kembali permasalahan seperti ini.

Pesan Dan Himbauan Kamtibmas Kapolres Batu

Pesan Dan Himbauan Kamtibmas Kapolres Batu

Pesan Dan Himbauan Kamtibmas Kapolres Batu

Batu – Sebagai Pimpinan Kepolisian di Wilayah Hukum Polres Batu, Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H. selalu memberikan pelayanan prima dan menjaga situasi kondusif di wilayahnya melalui anggotanya dilapangan.

Kapolres Batu juga memberikan himbauan dan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kota Batu agar tidak melaksanakan mobilisasi Massa yang dapat mengintimidasi tindakan Fisik dan Psikis dalam tahap pemungutan Pemilukada DKI Jakarta putaran ke dua.

Kapolres Batu berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Batu agar tetap tenang dan tidak terprofokasi dengan kegiatan dimaksud. Dan Kapolres Batu berharap seluruh masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang sudah kondusif di masing – masing wilayahnya dengan sinergitas 3 Pilar.

Giat Pengamanan Perayaan Paskah Di Kota Batu  Berjalan Aman Dan Kondusif

Giat Pengamanan Perayaan Paskah Di Kota Batu Berjalan Aman Dan Kondusif

Giat Pengamanan Perayaan Paskah Di Kota Batu  Berjalan Aman Dan Kondusif

Batu – Hari Raya Paskah 2017 yang dirayakan umat Nasrani mulai hari Kamis hingga Minggu berlangsung aman kondusif, dengan penjagaan/pengamanan maksimal dari jajaran Polres Batu, Minggu 16/4/2017.

Terkait dengan perayaan Paskah yang bertepatan dengan libur akhir pekan, Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, MH telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengamanan maksimal, “buat Renpam maksimal untuk antisipasi perayaan Paskah dan long weekend”, perintahnya.

Petugas pengamanan yang diterjunkan sebanyak 3 SSK (Satuan Setingkat Kompi) telah dibagi selama tiga hari dan masing-masing personil pengamanan ditugaskan pada simpul padat kegiatan maupunnlokasi di tempat perayaan Paskah.

Pada hari Minggu 16 April 2017 pukul 05.00 s/d 07.15 wib di GKT Sinai Jln. P. Sudirman no 97 Desa Pesanggrahan Kota Batu.

Pukul 06.00 s/d 08.00 Wib, di Gereja Kristen Jawi Wetan Dsn. Santrean Kota Batu dengan tema “paskah yg membawa damai”.

Pukul 06.00 s/d 08.00 wib dilaksanakan pengamanan serangkaian ibadah paskah di Gereja Pantekosta Elohim Jln. Diponegoro no 125 Kota Batu.

Gereja Gereja Bethany Jln. W.R. Supratman Kota Batu.

Gereja GPDI Dusun Kajang, Desa Mojorejo, Kec Junrejo,l pukul 06.00 s/d 08.00 wib.

Gereja GKRI Mojorejo Jln. Ir. Soekarno, Desa Mojorejo, Kec Junrejo, Kota Batu, pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

Pukul 07.00 s/d 08.30 wib di Gereja Kristen Indonesia Batu Jln. Sudarno Kota Batu.

Umat Nasrani yang selesai melaksanakan ibadah menyampaikan terimakasih atas pengaman Polri, “kami merasa aman dan tenang dalam beribadah berkat penjagaan Bapak-Bapak Polri”, pujinya.

Selama kegiatan perayaan Paskah berlangsung hingga selesai berjalan dengan aman dan lancar.

Polsek Kota Batu Perketat Pengamanan Hari Paskah

Polsek Kota Batu Perketat Pengamanan Hari Paskah

Polsek Kota Batu Perketat Pengamanan Hari Paskah

Batu – Polsek Kota Batu perketat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Batu disetiap kegiatan, khususnya dalam giat merayakan hari Paskah yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek Arinto priyo sularso S.H pada hari kamis 13/04/2017.            yang antara lain giat pengamanan di Gereja Khatolik Biara Karmel jl. hasanudin No. 13 desa pesanggrahan kec.Batu (Kamis Putih) dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus yang dihadiri +-150 jemaat dan dipimpin oleh Romo Verbick, Romo Dimas dan Romo Gunting dengan tema keluarga berwawasan ekologi,
Gereja Paroki Gembala Baik Jl. Ridwan No.16 Kel. Ngaglik Kota Batu telah yang dimulai Jam 19.00 s/d 21.00 Wib ibadah kegiatan Kamis Putih dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus yang dihadiri ± 1000 jemaat yang dipimpin oleh Romo Michael Agung dengan tema ” Mengenangkan Perjamuan Tuhan “,
Gereja Biara Rubiah Karmel Jl. Ridwan No.7 Kel. Ngaglik Kota Batu yang dimulai pukul 17.00 s/d 19.00 Wib ibadah kegiatan Kamis Putih dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus yang dihadiri ± 200 jemaat yang dipimpin oleh Romo Paulus Tri Yuwono dengan tema “Mengenang Perjamuan Tuhan”,
Gereja GKT Sinai jl.panglima Sudirman kota batu yang dimulai pukul 18.00 s/d 20.00 wib Ibadah Kamis putih dengan perceramah pendeta Josua dan jumlah jemaat -+100 orang,
Gereja GKI Jl. sudarno Kel. Ngaglik Kota Batu ibadah dan kegiatan buka puasa, serta pemutaran video dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus yang dihadiri ± 100 jemaat yang dipimpin oleh pendeta Dwi Susanto dengan tema ” Mengasihi sampai akhir”.

Pengamanan giat ini juga dipersenjatai lengkap ditiap-tiap Gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah Paskah hari ini dan juga dipertebal dengan personil Polres Batu yang terkena di surat perintah tugas dari Mapolres Batu, didalam pelaksanaannya berakhir dengan aman kondusif.

Polres Batu Perketat Pengamanan Gereja

Polres Batu Perketat Pengamanan Gereja

Polres Batu Perketat Pengamanan Gereja

Batu – Kasatlantas Polres Batu Akp Ari Galang Saputro, S.I.K. meneruskan petunjuk dan atensi dari Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H. agar meningkatkan kewaspadaan anggotanya terhadap ancaman teror dan meningkatkan pengamanan gereja untuk giat Jum’at Agung yang merupakan rangkaian perayaan Paskah bagi umat Nasrani. Kasatlantas memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan di beberapa gereja yang ada di Kota Batu.

Saat pengamanan anggota Satlantas diperkuat oleh Satsabhara bersenjata lengkap dengan body systemnya. Kegiatan pengamanan ini mendapatkan ucapan terimakasih dari pihak gereja karena sudah memberikan rasa aman dan nyaman bagi jema’at saat melaksanakan ibadah Jum’at Agung.

Anggota Satlantas juga membantu penyeberangan para jema’at yang hendak beribadah ke gereja GPIB Margomulyo Batu dan Gereja Pantekosta serta melaksanakan pengawasan dan pemantauan kepada siapa saja yang ada di sekitar lokasi pengamanan. Hal ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan anggota dilapangan.

Kasatlantas berharap dengan adanya pengamanan ini masyarakat dapat merasakan aman dan nyaman saat melangsungkan ibadahnya.