Batu – Sinergitas Polri dengan insan pers di jajaran Polres Batu telah terjalin dengan baik, hingga disetiap kegiatan saling dukung dalam kwmitraan sesuai peran dan tugas.masing-masing, Hari Kebebasan Pers tahun 2017 yang dilaksanakan di gedung Rektorat Unmer diisi acara donor darah, diskusi terkait kebebasan pers, dihadiri oleh jajaran Polres Malang Raya dan instansi terkait, Malang 22/5/2017.
Kegiatan yang dihadiri Bupati Malang Rendra Kresna dalam sambutannya menyampaikan, “tulisan pers kadang2 bisa menjadi justifikasi pers, presiden adidaya turun tahta karena tulisan pers”, kata Bupati.
Selanjutnya Bupati Malang mengingatkan, “Pers yg bertanggung jawab, jangan mendahului lembaga hukum, saya dukung kebebasan pers tapi yang bertanggung jawab”, tegas Bupati Rendra Kresna.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Malang yang juga ketua PMI Malang, membuka acara kegiatan Hari Kebebasan Pers yang juga dilaksanakan donor darah dan diskuai publik.
Selain kegiatan donor darah yang diikuti TNI dan Brimob, juga pemberian penghargaan kepada Febri sebagai aktifis pendidikan oleh Rektor Unmer prof. Anwar Sanusi.
Penerima penghargaan berikutnya jurnais senior Junianto, mengatakan “Rohnya jurnalis adalah, memanusiakan manusia”, katanya.
Pemberian penghargaan kepada Dokter Dian Agung Anggraeni yang bertugas di Sumber Pucung kabupaten Malang, dalam pengabdiannya dibayar dengan sayur mayur oleh pasiennya.
Dilanjutkan diskusi publik “kebebasan pers untuk bangsa” dengan narasumber;
1. Kapolres Malang Kota Akbp Hoiruddin Hasibuhan.
2. Yunanto, jurnalis senior.
3. Peneliti pusat HAM Unesa, Alisius Vera.
Peneliti HAM, menyampaikan indek kebebasan pers, Indonesia menduduki urutan ke 124 dari 180 negara.
Jurnalis Junianto menyampaikan, memanusiakan manusia dan sekurang-kurangnya ada 4 modal; pengetahuan, Kuasai KUHAP dan perundang-undangan, daya mampu persepsi, opservasi, menulis dan taat pada bahasa baku.
Kapolres menyampaikan pers di Indonesia sudah sangat bagus dan tidak setuju dengan penilaian indek bahwa Indonesia menduduki rangking 124 dari 180 negara, contohnya sidang kasus kriminal, teroris dan korupsi dibuka ke publik, kedepan kita harus lebih membuka diri, “masyarakat juga berhak menerima informasi yang benar”, pinta Kapolres.