Asistensi Kampung Tangguh dan Polisi RW, Kapolda Jatim Pimpin Apel Besar Petugas Polmas dan Satkamling Pasca Pilkada

SURABAYA – Polda Jawa Timur gelar apel besar Petugas Polmas dan Awak Satkamling, tahun anggaran 2024 di lapangan upacara Mapolda Jatim, pada Senin (9/12/2024).

Polmas atau Pemolisian Masyarakat adalah kegiatan kepolisian yang mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mendeteksi, mengidentifikasi serta memecahkan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polmas juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, bahwa peradaban masyarakat dunia saat ini terus mengalami perubahan yang cepat.

Namun perubahan yang cepat tersebut tidak hanya menimbulkan pengaruh positif di masyarakat, tetapi juga berimplikasi negatif dan berpotensi terhadap munculnya gangguan kamtibmas.

Kesiapan kondisi masyarakat dalam menghadapi setiap perubahan kadang tidak linier dengan cepatnya perubahan itu sendiri, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan yang dapat memicu munculnya permasalahan sosial dan potensi gangguan di dalam kehidupan bermasyarakat.

“Oleh karena itu, perlu adanya upaya penguatan masyarakat dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungannya,” jelas Kapolda Jatim dalam amanatnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, sebagai institusi yang memegang tugas pokok, salah satunya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sangat memerlukan peran serta masyarakat.

Oleh karenanya masyarakat sebagai mitra, diharapkan dapat menjadi sumber informasi “early warning”, terkait berbagai permasalahan sosial yang akan menjadi gangguan nyata.

Selain itu, masih kata Kapolda Jatim diharapkan masyarakat mampu menjadi problem solver atas problematika sosial yang muncul di wilayahnya, sehingga proses mitigasi potensi gangguan dapat berjalan dengan baik.

Secara ideal disebutkan bahwa Polri seharusnya mampu memberikan pelayanan dibidang preemtif dengan baik di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas saat ini.

“Namun kekuatan bhabinkamtibmas kita tidak sebanding dengan jumlah desa yang ada di Indonesia, yang baru terpenuhi sekitar 44% saja,” ungkapnya.

Disatu sisi, Polri yang dekat dengan masyarakat hakekatnya tidak hanya dibebankan kepada Bhabinkamtibmas, karena sejatinya seluruh anggota Polri merupakan petugas Community Policing.

Kapolda Jatim juga mengatakan, berbagai riset menyimpulkan bahwa petugas Kepolisian harus mampu meluangkan waktu untuk berempati dan memahami keinginan publik, untuk memperoleh kepercayaan dan dukungan masyarakat.

“Polisi harus berada di tengah masyarakat, melakukan pemolisian masyarakat, salah satu implementasinya adalah Polisi RW,” tegas Irjen Imam Sugianto.

Polisi RW merupakan bagian dari sistem pencegahan kejahatan yang memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat.

“Ini merupakan suatu program yang berbasis komunikasi, problem oriented policing, dan community policing di tingkat lingkungan terkecil,” ucapnya.

Polisi RW bertugas pada RW, dimana mereka berdomisili, mereka diharapkan minimal satu kali dalam seminggu dapat berkomunikasi untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat dan sebagai problem solver.

“Kunci dari ini semua adalah komunikasi dan interaksi untuk mendapatkan kedekatan dengan masyarakat, karena kedekatan adalah kekuatan yang sejati,” tandasnya.

Kapolda Jatim mengungkapkan, Polri juga terus berupaya mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan.

Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah satuan keamanan lingkungan atau satkamling.

“Satkamling adalah garda terdepan keamanan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa, oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat untuk mengamankan lingkungannya,” jelas Kapolda Jatim.

Hal itulah tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena masyarakat memiliki peran yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya, serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengatakan, solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan pemeliharaan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kapolda Jatim berharap Polisi RW dan Satkamling dapat berperan sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas kedepannya, terlebih kita telah melewati ajang kontestasi pilkada serentak 2024.

“Saya berpesan agar kehadiran Polisi RW dan Satkamling bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing-masing, hindari perpecahan karena perbedaan pilihan,” tegasnya.

Kapolda Jatim menekankan persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan dan jaga.

“Mari kita dukung program kerja para kepala daerah yang terpilih dan akan dilantik nantinya, ” pungkas Kapolda Jatim. (*)

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

KOTA PROBOLINGGO – Dalam 1 bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota.

AKBP Oki Ahadian menjelaskan, 10 kasus itu diantara 6 kasus narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan 4 kasus pil koplo jenis pil tryhexipenidhyl dan dextro.

“Rinciannya, 213,57 gram sabu dan 3.342 butir pil koplo. Selain itu kami juga menyita 10 unit handphone, 2 unit timbangan, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp 612 ribu,” jelasnya, Senin (9/12).

Dari 11 tersangka yang ada, ada 1 kasus menonjol yaitu tersangka YD yang ditangkap di sekitar Jalan Citarum, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.

Dari tersangka YD, kita berhasil menyita 211, 66 gram sabu, 2 pil ekstasi dan 1 unit timbangan.

“YD ini menjual sabu dengan berbagai macam paket (terkecil dari 1 gram menjadi 4 paket) ke pengguna di Kota Probolinggo,” kata AKBP Oki.

Pasal yang dikenakan kepada tersangka ialah pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Untuk tersangka pil koplo terkena pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara dengan denda 5 milyar rupiah. (*)

Kurang dari 24 Jam, Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga di Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Bayi tersebut ditemukan di sebuah gazebo depan toko besi pada Kamis (6/12/2024).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi.

Kedua pelaku, pria berinisial YF (20) dan wanita berinisial IF (22), ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Karangrejo pada Jumat sore (6/12/2024).

“Terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan petugas di sebuah kos-kosan,” ujar Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, SH, Sabtu (07/12/2024).

YF dan IF diketahui berasal dari Sulawesi, yang tinggal bersama di rumah kos tersebut.

Saat diinterogasi, mereka mengaku membuang bayi laki-laki karena merasa tidak mampu merawatnya.

Mereka berharap bayi itu ditemukan dan diasuh oleh orang lain.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras petugas yang didukung bukti-bukti kuat, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu keterangan saksi, dan penjepit tali pusar berwarna biru yang ditemukan di tempat bayi dibuang juga menjadi petunjuk bagi Polisi untuk mengungkap pelaku.

“Penjepit tali pusar itu berasal dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan, sehingga membantu kami mengidentifikasi pelaku,” tambah Iptu Agus Rianto.

Atas perbuatan tersebut, YF dan IF dijerat dengan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

“Pelaku membuang bayi dengan alasan tidak mampu mengasuhnya. Namun, tindakan ini tetap melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Iptu Agus.

Sementara itu, bayi laki-laki yang ditinggalkan kini dirawat di RSUD dr. Sayidiman, Magetan.

Meski sempat berada di tempat terbuka, kondisi bayi dilaporkan stabil dan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis. (*)

Polres Batu Gelar Apel Jam Pimpinan: Evaluasi Pilkada dan Kesiapan Nataru 2024

Polres Batu Gelar Apel Jam Pimpinan: Evaluasi Pilkada dan Kesiapan Nataru 2024

        

Polres Batu – Kepolisian Resor Batu menggelar Apel Jam Pimpinan pada Senin pagi (9/12) di Lobby Mako Polres Batu. Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K., yang mewakili Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Batu, para Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara, serta ASN Polri.

Dalam sambutannya, Kompol Danang menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel Polres Batu yang telah bekerja keras menjaga kelancaran dan kondusivitas Pilkada di Kota Batu. Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya persiapan matang menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 serta Operasi Lilin Semeru 2024.

“Saya melihat dedikasi dan kinerja yang sangat baik dari seluruh anggota dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih atas kerja keras kalian. Saya berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi institusi Polri dan semakin meningkatkan profesionalisme kita,” ujar Kompol Danang.

Wakapolres menekankan pentingnya menggunakan analisis berbasis data dalam mengukur tingkat kepadatan pengunjung di Kota Batu selama musim liburan, bukan hanya berdasarkan perkiraan. Wakapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk mulai berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) guna mendata jumlah pengunjung hotel dan vila.

Dalam rangka pengamanan Nataru, Kompol Danang menggarisbawahi pendekatan berbasis empati, di mana personel diimbau untuk tetap memperhatikan keseimbangan antara tugas dan ibadah.

 

“Jangan lupa beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan menjaga spiritualitas, kita dapat melayani masyarakat dengan hati yang tulus,” tegasnya.

 

Selain itu, Wakapolres mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, mengingat cuaca yang tidak menentu. Kondisi tubuh yang prima dinilai penting agar personel dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apel ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan profesionalisme di kalangan anggota Polres Batu. Kompol Danang menegaskan bahwa komitmen Polri adalah memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu.

Pesan utama dari Apel Jam Pimpinan ini adalah pentingnya kerja sama, dedikasi, dan persiapan matang dalam menjalankan tugas, terutama menjelang momen besar seperti Natal dan Tahun Baru. Polres Batu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjadikan keamanan dan kenyamanan sebagai prioritas utama.

Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar*

 

PACITAN– Dalam rangka mendukung terciptanya generasi cerdas dan sehat, Polres Pacitan Polda menggelar program pemberian makanan bergizi secara gratis kepada siswa SDN Sumberharjo pada Jumat (6/12/2024).

Program ini menjadi bagian dari upaya mensukseskan progran Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiyono, mewakili Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah awal untuk memperkenalkan kebijakan yang akan digulirkan pemerintah.

“Polres Pacitan menginisiasi program ini sekaligus sebagai pengenalan awal. Sebanyak 70 siswa menerima makanan bergizi secara gratis,” ujar Kompol Pujiyono.

Program ini diharapkan dapat membiasakan siswa dalam mengonsumsi makanan bergizi sebagai dukungan untuk meningkatkan proses belajar.

Dengan demikian, siswa diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan cerdas.

Menu makanan yang dibagikan terdiri dari nasi kotak dengan kombinasi Nasi putih,Ayam goreng,Sayur sehat, Buah semangka, Susu dan Air putih.

Makanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa dan membantu mereka tetap berenergi selama kegiatan belajar berlangsung.

Kepala SDN Sumberharjo, Danang, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Pacitan atas inisiatif positif ini.

Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi siswa, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung kesehatan dan pendidikan anak-anak di daerah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pacitan yang telah memberikan perhatian kepada siswa kami melalui program makan bergizi ini. Semoga ke depan dapat terus berlanjut dan memberi manfaat lebih luas,” ungkap Danang.

Melalui program makan gratis tersebut, Polres Pacitan tidak hanya mendukung kebijakan nasional, tetapi juga berkomitmen meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan dasar anak-anak di wilayahnya.

Dengan gizi yang tercukupi, siswa di Pacitan diharapkan dapat belajar lebih optimal dan meraih masa depan yang lebih cerah. (*)

Satgas Pangan Polres Malang Sidak Pasar Tradisional Jelang Nataru 2025*

 

*MALANG* – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar pada Jumat (6/12/2024).

 

Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Malang, AKP Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan bahan pokok serta menjaga stabilitas harga di wilayah Kabupaten Malang.

Sidak juga dilakukan untuk memantau harga, stok, dan distribusi bahan pokok.

“Tim Satgas Pangan Polres Malang bersama Disperindag melakukan pemantauan pasar guna memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Nataru 2025,” ujar AKP Muhammad Nur saat sidak di Pasar Induk Kepanjen, Jumat (6/12).

Dari hasil pemantauan di Pasar Induk Kepanjen, ditemukan adanya kenaikan harga pada beberapa bahan pokok, meski masih dalam batas wajar.

Harga bawang putih, misalnya, naik dari Rp25 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram, sedangkan harga bawang merah naik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram.

Meski ada lonjakan harga pada beberapa komoditas, pihak Polres Malang memastikan tidak ada kelangkaan bahan pokok di Kabupaten Malang.

 

Stok diprediksi cukup hingga perayaan Nataru berakhir.

“Harga bawang putih dan bawang merah naik akibat cuaca buruk, tapi ketersediaan seluruh komoditas pangan masih aman,” jelas AKP Muhammad Nur.

Kasareskrim menegaskan Satgas Pangan Polres Malang dan Disperindag akan terus melakukan monitoring secara berkala hingga perayaan Nataru usai.

Koordinasi juga akan diperkuat guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang, Kamilin, mengonfirmasi bahwa kenaikan harga mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir.

Senada dengan Kasatreskrim, pihaknya mengungkapkan fluktuatif harga ini dipicu meningkatnya kebutuhan masyarakat serta faktor cuaca.

“Kalau bawang itu, kalau musim hujan saat kirim itu gampang busuk. Kalau bawang putih kebanyakan impor, jadi pengepul sana distributornya di bawa ke pasar-pasar. Kalau bawang merah dari distributor banyak. Itu di Dau juga banyak, Ngantang, Pujon, Kasembon, Poncokusumo sentranya bawang merah,” jelasnya.

Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kenaikan harga bahan pokok dan tetap bijak dalam berbelanja.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Jika menemukan indikasi penimbunan atau harga yang tidak wajar, segera laporkan kepada kami,” tegas AKP Dadang. (*)

Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos*

 

KOTA MALANG – Gerak cepat Polsek Klojen bersama Satreskrim Polresta Malang Kota,Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap 2 tersangka jambret yang videonya sempat viral di media sosial.

Kejadian penjambretan tersebut terjadi di Jalan Pulau Sayang Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 10.35 WIB.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, Dua tersangka yang ditangkap adalah, SJ (61), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dan SW (56), warga Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Kedua tersangka kami tangkap setelah kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang cukup, termasuk rekaman CCTV dan barang bukti yang dikumpulkan dari TKP,” kata Kompol Muhammad Sholeh, saat Konferensi Pers di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (06/12).

Kompol Sholeh menjelaskan terungkapnya kasus penjambretan dengan kekerasan berawal dari laporan RM (64), seorang ibu rumah tangga, warga Jl. Bareng Raya, Kota Malang yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penjambretan pada 23 Januari 2024 di Jl. IR Rais, Kecamatan Klojen.

“Akibat perampasan yang dialami ibu RM tersebut, mengalami nyeri di perut dan kehilangan satu kalung emas seberat 10,13 gram senilai Rp7.200.000.” kata Kompol Sholeh.

Sementara korban kedua adalah seorang Lansia warga Jl. Pulau Sayang, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, yang mengalami luka melepuh di tangan kanan, benjolan di kepala, serta sakit pada pinggang setelah dijambret di depan rumahnya.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Sepeda motor Honda Vario merah, helm, Jaket abu-abu, celana, helm juga uang tunai Rp2.400.000 dari SJ dan Rp2.000.000 dari SW.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah penjara selama 9 hingga 12 tahun.

Kompol Sholeh mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. (*)

Anggota Satlantas Polres Batu Giatkan Poros Pagi, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas

Anggota Satlantas Polres Batu Giatkan Poros Pagi, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas

 

Polres Batu – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas di pagi hari, Satlantas Polres Batu terus melaksanakan kegiatan Strong Point atau Poros Pagi di 31 titik rawan padat arus di wilayah hukumnya. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Senin (9/12/2024).

 

Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamon Romansa Bangun, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya pelaksanaan Poros Pagi bagi seluruh personel. “Tugas ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan, terutama di jam-jam sibuk saat masyarakat berangkat bekerja atau anak-anak menuju sekolah,” ujarnya.

Sebanyak 31 titik strategis di wilayah hukum Polres Batu menjadi fokus pengaturan lalu lintas setiap pagi. Beberapa lokasi tersebut meliputi Simpang Empat Arhanud, Pos Lippo Plaza, Batas Kota Batu – Dau, hingga depan berbagai sekolah seperti SMPN 3 Batu, SDK Sang Timur, SMPN 1 Batu, SDN Pendem 1, SMAN 1 Batu, dan depan Sekolah lainnya yang berada di tepi Jalan Raya.

 

Anggota Satlantas, Sat Samapta, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di setiap titik tersebut. “Setiap anggota memiliki tanggung jawab di tempat yang telah ditentukan untuk membantu para pengguna jalan, termasuk anak-anak sekolah dan pekerja yang sedang dalam perjalanan,” tambah AKP Diamon.

 

Selain memastikan kelancaran arus lalu lintas, kehadiran anggota di lapangan juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku street crime. Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga mencegah tindak kejahatan.

 

“Kehadiran petugas di titik rawan adalah wujud nyata komitmen kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ini adalah tugas yang wajib dijalankan demi menjaga Harkamtibmas,” ujar Kapolres.

 

Kegiatan Poros Pagi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Banyak yang merasa terbantu dengan keberadaan polisi, terutama pada jam-jam sibuk. “Kami merasa lebih aman saat anak-anak menyeberang jalan ke sekolah atau ketika berkendara ke tempat kerja,” ungkap seorang warga.

 

Poros Pagi menjadi salah satu program prioritas Polres Batu dalam menciptakan suasana kondusif di pagi hari. Dengan dedikasi personel di lapangan, masyarakat Kota Batu diharapkan dapat memulai aktivitasnya dengan aman, nyaman, dan lancar.

 

Melalui Poros Pagi, Polres Batu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami akan terus melaksanakan tugas ini dengan semangat untuk memastikan Kota Batu menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKP Diamon Romansa Bangun.

Pasca Pungut Suara Pilkada 2024, Anggota Unit Pam Obvit Satsamapta Polres Batu Intensifkan Patroli Ke Objek Vital dan Wisata untuk Jaga Keamanan

Pasca Pungut Suara Pilkada 2024, Anggota Unit Pam Obvit Satsamapta Polres Batu Intensifkan Patroli Ke Objek Vital dan Wisata untuk Jaga Keamanan

 

Polres Batu – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca pemungutan suara Pilkada Kota Batu 2024, Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satsamapta Polres Batu menggelar patroli dialogis ke sejumlah objek vital dan tempat wisata di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Pam Obvit IPDA Suryanto, Senin (9/12/2024).

Patroli difokuskan pada area strategis seperti tempat wisata, perhotelan, dan perbankan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama wisatawan dan pelaku usaha. “Selain memberikan rasa aman, patroli ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran tahapan Pilkada serentak 2024. Kami memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap gangguan Kamtibmas,” ungkap IPDA Suryanto.

Sesuai arahan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranatha, patroli dilakukan di lokasi-lokasi dengan potensi gangguan Kamtibmas yang lebih tinggi, seperti pusat keramaian dan objek vital. Tujuannya adalah mencegah tindak kriminal seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta pembobolan mesin ATM.

“Anggota kami berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, seperti satpam, karyawan, dan pelaku wisata. Kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengingatkan agar segera melapor jika ada gangguan keamanan, baik melalui Call Center 110 maupun pihak Polsek terdekat,” tambahnya.

 

Kasatsamapta Polres Batu AKP Giyanto menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. “Kegiatan patroli dilakukan pagi, siang, dan malam hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menjamin keamanan masyarakat, terutama pasca Pilkada, di mana aktivitas publik cenderung meningkat,” jelasnya.

 

Tidak hanya memberikan rasa aman kepada wisatawan dan pelaku usaha, patroli ini juga menjadi bentuk nyata dukungan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan Kota Batu sebagai destinasi wisata unggulan.

 

Dengan intensifikasi patroli ini, Polres Batu berharap dapat meminimalisir tingkat kriminalitas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas pasca Pilkada. Kota Batu harus tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua orang,” pungkas AKP Giyanto.

 

Kegiatan ini membuktikan keseriusan Polres Batu dalam memastikan situasi kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir.

Anggota Polisi RW Polres Batu Sambang Warga, Jaga Situasi Kondusif Pasca Pungut Suara Pilkada 2024

Anggota Polisi RW Polres Batu Sambang Warga, Jaga Situasi Kondusif Pasca Pungut Suara Pilkada 2024

  

Polres Batu – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca pemungutan suara Pilkada Kota Batu 2024, Polisi RW Polres Batu aktif melaksanakan kegiatan sambang desa. Program ini melibatkan kunjungan langsung ke tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga, Senin (9/12/2024).

Polisi RW merupakan inovasi Polri yang terus digiatkan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha, S.H., S.I.K., M.Si. Program ini bertujuan memperkuat keamanan di tingkat wilayah terkecil dengan menjalin hubungan erat antara kepolisian dan masyarakat.

 

Kapolres Batu menjelaskan, program Polisi RW dirancang untuk bekerja sama dengan elemen masyarakat, termasuk Ketua RW, perangkat desa, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis melalui komunikasi intensif dan penanganan cepat terhadap potensi konflik sosial.

“Tugas Polisi RW adalah menjaga lingkungan tetap sejuk dan aman. Dengan pendekatan security assessment, mereka bekerja sama dengan Ketua RW serta elemen masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai potensi gangguan keamanan,” terang Kapolres Batu.

 

Kegiatan sambang desa menjadi salah satu implementasi program ini. Dalam kegiatan tersebut, Polisi RW menyempatkan diri berdialog dengan warga untuk memahami kebutuhan dan kekhawatiran mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

Dengan situasi Pilkada yang masih berlangsung, Polisi RW juga berperan penting dalam mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat. “Polisi RW disiapkan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cepat, mencegah potensi kejahatan, dan menjaga keamanan lingkungan, terutama pasca Pilkada,” tambah Kapolres.

 

Program ini tidak hanya memberikan dampak positif pada keamanan, tetapi juga mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari. Warga kini merasa lebih nyaman dan terlindungi di lingkungannya masing-masing.

 

Dengan hadirnya Polisi RW, Polres Batu menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, baik selama maupun setelah tahapan Pilkada. “Kami berharap program ini dapat menjadi solusi nyata untuk memperkuat keamanan masyarakat, terutama di wilayah terkecil seperti RW,” pungkas AKBP Andi Yudha Pranatha.

 

Polisi RW diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman, sekaligus membangun sinergi positif antara masyarakat dan aparat penegak hukum.