Satnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan 15 tersangka kasus narkotika, bahkan, 3 orang dari keseluruhan tersangka tersebut merupakan pengedar besar

Polres Batu Cyber News

Satnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan 15 tersangka kasus narkotika, bahkan, 3 orang dari keseluruhan tersangka tersebut merupakan pengedar besar yang berada di jajaran wilayah hukum Polres Batu.

Dijelaskan oleh, Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K, selain diamankan pengedar besar, 4 orang sebagai kurir, dan sisanya sebagai pengguna atau pemakai.

 


“Penangkapan yang dilakukan merupakan ungkap kasus narkotika mulai 9 September hingga 7 Oktober 2019,” kata dia, Senin (7/10/2019) siang, saat gelar perkara di halaman Mapolres Batu.

Menurut dia, dalam waktu satu bulan in1 Satnarkoba berhasil menangkap 10 kasus narkotika dengan 15 tersangka. Sedangkan, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 48,2 gram.

“Bila dihitung, kira-kira per gram harga sabu itu Rp 1,2 juta, ini bila dikonversikan dalam rupiah dikalikan berat sabu yang diamankan 48,2 gram, mencapai Rp 60 juta. Itu, harga barang haram ini,” jelas dia.

Untuk itu, dengan keberhasilan Polres Batu mengungkap kasus narkotika di Kota Batu, Harvi mengungkapkan juga berhasil menyelamatkan 241 orang generasi muda dari penggunaan narkoba. Yang mana, diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.

Soal adanya 3 tersangka yang menjadi pengedar besar, Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto SH, mengatakan bahwa tersangka itu diketahui atas nama Abdul Manap (45) asal Jalan Merpati Utara, nomot 15 Desa Karangan, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan berhasil ditangkap di daerah Jalan Raya Giripurno, Kota Batu saat akan melakukan transaksi.

“Tersangka adalah pengedar besar di Kota Batu. Terbukti dari tangan tersangka berhasil diamankan sabu-sabu seberat 41 gram dirumahnya. Sedang saat tertangkap basah membawa tiga poket sabu seberat 0,35 gram masing-masing poket,” terang dia.

Bagaimana cara transaksi dan pemasarannya, kepada awak media, Abdul Manap mengakui, bahwa barang haram itu didapat dari orang yang tidak dikenalnya melalui ponselnya.

“Barang itu saya dapat dari orang yang saya tidak kenal melalui telepon, waktu itu saya ambil dari pohon. Dan, pembayaran melalui transfer,” aku dia.

 

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, pola transaksi yang dilakukan itu menggunakan sistem ranjau, setelah barang sampai tidak bisa menghubungi pemasoknya, hingga bisa dihubungi saat barang akan dikirim. Dan, dipasarkan olehnya di kalangan supir truk.

“Barang (sabu,red) yang saya dapat, saya pasarkan ke supir-supir truk,” pungkas Abdul Manap.

Seperti diketahui, dari 10 kasus, tersangka ditangkap di wilayah hukum Polres Batu. Dengan TKP meliputi Desa Bumiaji, Sekar Putih, Pujon, Pesanggrahan, Temas, Pendem, Songgoriti, Pandanrejo, dan stadion Brantas.

Sedangkan, wilayah hukum Polres Batu yang rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah Songgoriti dan Pendem. Untuk 12 tersangka pengguna dan kurir dijerat Pasal 112 dengan hukuman penjara 4-12 tahun.

Sedangkan untuk 3 pengedar dijerat dengan pasal 114 dengan hukuman 4-20 tahun.

 

Polres Batu Cyber News

Bhabin Polsek Jajaran Polres, Sambangi Desa Binaan Bhabin Desa Oro Oro Ombo Polsek Batu Kota Polres Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengelola Wisata Coban Rais

Bhabin Polsek Jajaran Polres, Sambangi Desa Binaan Bhabin Desa Oro Oro Ombo Polsek Batu Kota Polres Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengelola Wisata Coban Rais

Binmas Polsek Batu Kota-Polres Batu Minggu/06-01-2019pukul 07.00 Wib melalui kegiatan Kepolisian yang terus di tingkatkan khususnya satuan Binmas sebagai pengemban fungsi preemtif Polri menjalin komunikasi dengan semua lapisan masyarakat

Brigadir Hendra Agus yang mengemban tugas sebagai Bhabin Polsek Jajaran di wilayah Desa Oro Oro Ombo Polsek Batu.

Mengadakan kegiatan kunjungan potensi masyarakat warga di wilayah tempat tugas yaitu Bpk. Agus Irawan pengelola wisata Coban Rais Desa Oro Oro Ombo Kec.Batu

Kegiatan ini rutin di laksanakan sebagai wujud penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Bhabin Polsek Jajaran untuk meningkatkan partisipasi masyarakat kamtibmas

Melalui kunjungan potensi masyarakat ini di sampaikan pesan kamtibmas kepada warga,untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan area wisata.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabin Polsek Jajaran dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.

Bhabin Polsek Jajaran Polres, Anggota Bhabin Polsek Jajaran Polsek Pujon Polres Batu Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Bhabin Polsek Jajaran Polres, Anggota Bhabin Polsek Jajaran Polsek Pujon Polres Batu Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, Kapolsek Pujon Akp M Budiarto, S.H. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli pada jam rawan terutama diwaktu malam hari. Minggu/06-01-2019.

Anggota Polsek Ngantang melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke beberapa obyek vital dan daerah rawan kriminalitas. Selain itu anggota juga memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang masih melaksanakan aktifitasnya di pagi dini hari ini.

Patroli merupakan kegiatan Kepolisian yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota Polri dalam menjaga wilayah hukumnya agar tetap aman dan kondusif. Selain itu Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M,Si juga memberikan atensi kepada masing – masing Kapolsek jajaran agar selalu mengingatkan dan bersama anggotanya dalam melaksanakan kegiatan Patroli.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabin Polsek Jajaran dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.

Bhabin Polsek Jajaran Polres, Silaturahmi Kamtibmas Bhabin Desa Pesanggrahaan Polsek Batu Kota Polres Batu

Bhabin Polsek Jajaran Polres, Silaturahmi Kamtibmas Bhabin Desa Pesanggrahaan Polsek Batu Kota Polres Batu

Binmas Polsek Batu Kota-Polres Batu Bhabin Polsek Jajaran Desa Pesanggrahaan Brigadir Siti Nurlaila pada Minggu/06-01-2019pukul 07.15 Wib, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga di Lingkungan Dusun Krajan RW.12 Desa Pesanggrahaan Kec.Batu.

Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini Bhabin Polsek Jajaran menyampaikan pesan agar ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif dengan menggalakkan siskamling dan ronda kampung di lingkungan menggalakkan kembali Tamu bermalam 1 x 24 jam wajib lapor ketua Rt/Rw setempat apabila ada orang yang mencurigakan segera mengimformasikan kepada Bhabin Polsek Jajaran.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabin Polsek Jajaran dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.

Bhabin Polsek Jajaran, Bhabin Polsek Jajaran Polsek Bumiaji Polres Batu Peduli pelayanan SATPAS

Bhabin Polsek JajaranBhabin Polsek Jajaran Polsek Bumiaji Polres Batu Peduli pelayanan SATPAS

Polres Batu –  Minggu/06-01-2019pukul 07.30 Wib, Bhabin Polsek Jajaran Desa Gunungsari BRIPKA ANDRY YUDI melaksanakan kegiatan pemberitahuan masa berlaku SIM C kepada 1. Sdr.EKO WAHYUDI Rt. 001, Rw. 008 Dusun Jantur, Desa Gunungsari Kec. Bumiaji di Titipkan Kasun Jantur Bpk Sofii, Kota Batu. 2. Sdr.Rocman Karim Dsn.Prambatan Rt.03 Rw.01 Ds.Gunungsari Kec.Bumiaji Kb.Batu dititipkan Bpk Eko selaku ponakan.
3. Sdr.Suryo Handoko Rt.07 Rw.06 Dsn.Brumbung Ds.Gunungsari Kec.Bumiaji Kab.Batu , dititipkan Kasun Brumbung Bpk.Jono

Dalam kegiatan tersebut Bhabin Polsek Jajaran menginformasikan masa berlaku SIM C yang akan habis pada Bulan Desember, diharapkan melakukan perpanjangan maksimal 2 hari sebelum masa berlaku habis di Satpas Polres Batu dengan membawa persyaratan : 1. Fotocopy KTP dan KK. 2. Surat Keterangan sehat dari dokter/RS. 3. SIM lama yang masih berlaku.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabin Polsek Jajaran dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.

Bhabin Polsek Jajaran, Sambang Ke Gudang Sayur Bhabin Polsek Jajaran Kelurahan Temas Polsek Batu Kota Polres Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabin Polsek Jajaran, Sambang Ke Gudang Sayur Bhabin Polsek Jajaran Kelurahan Temas Polsek Batu Kota Polres Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Binmas Polsek Batu Kota-Polres Batu Pada hari Minggu/06-01-2019pukul 07.15 Wib dalam rangka menjalin komunikasi dengan semua lapisan masyarakat Brigadir Anton Isfianto selaku Bhabin Polsek Jajaran Kelurahan Temas Polsek Batu Kota mengadakan kunjungan dan sambang kepada warga Bapak Purnomo Gudang Sayur Jl Dewi Sartika Kelurahan Temas Kec. Batu.

Kegiatan ini rutin di laksanakan sebagai wujud penjabaran tugas pokok dan fungsi binmas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas tak lupa pula selalu cek waspada bahaya kebakaran

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabin Polsek Jajaran dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.

Melalui kunjungan ini Bhabin Polsek Jajaran menyampaikan pesan pesan Himbauan kamtibmas apabila ada informasi berkaitan dengan Kamtibmas segera hubungi layanan Call Center 110 Polres Batu.

Bhabin Polsek Jajaran, Sambangi Warga Panen Bawang Merah Bhabin Polsek Jajaran Kelurahan Temas Polsek Batu Polres Batu Titipkan Pesan Kamtibmas

Bhabin Polsek Jajaran, Sambangi Warga Panen Bawang Merah Bhabin Polsek Jajaran Kelurahan Temas Polsek Batu Polres Batu Titipkan Pesan Kamtibmas

Binmas Polsek Batu Kota-Polres Batu upaya Polri jalin kemitraan semua lapisan masyarakat Brigadir Anton Isfianto Bhabin Kelurahan Temas Minggu/06-01-2019pukul 07.15 Wib melaksanakan kegiatan sambang masyarakat tani Bapak Kariono warga RT.02/RW.04 Kelurahan Temas Kec.Batu.

Melalui kegiatan ini di sampaikan pesan pesan Himbauan kamtibmas kepada warga yang berada di wilayah binaan peningkatan kewaspadaan di sekitar lingkungan area sawah terutama parkir ranmor yang sedang di tinggal bekerja di sawah.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabin Polsek Jajaran dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.

Selain itu giat sambang ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabin Polsek Jajaran menjalin komunikasi Polri bersama semua elemen masyarakat untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.

Bhabin Polsek Jajaran, Sinergi Masyarakat Tani Bhabin Desa Pesanggrahaan Polsek Batu Polres Batu Titipkan Pesan Kamtibmas

Bhabin Polsek Jajaran, Sinergi Masyarakat Tani Bhabin Desa Pesanggrahaan Polsek Batu Polres Batu Titipkan Pesan Kamtibmas

Binmas Polsek Batu Kota-Polres Batu upaya Polri jalin kemitraan semua lapisan masyarakat Brigadir Siti Nurlaila Bhabin Desa Pesanggrahaan pada hari Minggu/06-01-2019pukul 07.15 Wib melaksanakan kegiatan sambang masyarakat tani Bapak Hasanudin RT.02/RW.04 Desa Pesanggrahan Kec.Batu.

Melalui kegiatan ini di sampaikan pesan pesan Himbauan kamtibmas kepada warga yang berada di wilayah binaan peningkatan kewaspadaan di sekitar lingkungan area sawah terutama parkir ranmor yang sedang di tinggal bekerja di sawah.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabin Polsek Jajaran dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.

Selain itu giat sambang ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabin Polsek Jajaran menjalin komunikasi Polri bersama semua elemen masyarakat untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.

Bhabin Polsek Jajaran, Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat Bhabin Kel Songgokerto Polsek Batu Kota Titipkan Pesan kamtibmas

Bhabin Polsek Jajaran, Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat Bhabin Kel Songgokerto Polsek Batu Kota Titipkan Pesan kamtibmas

Binmas Polsek Batu Polres Batu Minggu/06-01-2019pukul 07.15 Wib Bripka Junaedy Salam selaku Bhabin Polsek Jajaran Kelurahan Songgokerto, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke rumah Tokoh Masyarakat Bapak Suparman (Mantan Kamituwo Tambuh) warga RT.03/RW.07 Songgokerto Batu.

Dalam kesempatan tersebut Bhabin Polsek Jajaran mengajak peran dan partisipasi dari Tokoh Masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal terutama parkir ranmor yang sedang di tinggal kerja.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabin Polsek Jajaran dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.

Bhabin Polsek Jajaran, Sambangi Tempat Jual Beli Burung Kicau Bhabin Polsek Jajaran Kelurahan Temas Polsek Batu Polres Batu

Bhabin Polsek Jajaran, Sambangi Tempat Jual Beli Burung Kicau Bhabin Polsek Jajaran Kelurahan Temas Polsek Batu Polres Batu

Binmas Polsek Batu Kota-Polres Batu, Minggu/06-01-2019pukul 07.35 Wib Brigadir Anton Isfianto Bhabin Polsek Jajaran Kel.Temas melakukan giat rutin di wilayah binaan sambang ke Tempat Jual Beli Burung Kicau milik Sdr. Bunar Arifin Jl.Dewi Sartika Rt 01 Rw 09 Kelurahan Temas Batu.

Giat sambang ini dalam rangka memberikan pelayanan rasa aman bagi masyarakat sesuai dengan arahan dari Bapak.Kapolres Batu AKBP. Budi Hermanto, S.I.K, M.si kepada Bhabin Polsek Jajaran dengan melakukan blusukan bisa menyerap aspirasi berkaitan dengan permasalahan kamtibmas.

Diharapkan kepada pemilik tempat usaha untuk memastikan cek dan ricek ketika melakukan transaksi jual beli burung kicau bukan dari hasil tindak kejahatan serta ketika parkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah di awasi tambah pengaman kunci ganda.

Apabila ada informasi berkaitan dengan Kamtibmas segera hubungi No.Tlpn Bhabin Polsek Jajaran ataupun layanan Kepolisian call center 110 Polres Batu.

Kegiatan sambang ini dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas mewujudkan sikon kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabin Polsek Jajaran dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang terukur.