Sat Reskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pencuri Hewan Ternak

Sat Reskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pencuri Hewan Ternak

Polres Batu – Pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022 Pukul 06.30 Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan, dilakukan oleh tiga orang pelaku berinisial TN, WS dan TM, saat ini untuk para pelaku telah ditangkap dan diamankan berikut barang bukti 3 ekor kambing oleh Sat Reskrim Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat Press Release menyampaikan bahwa, lokasi kejadian tersebut di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (20/9/2022).

“Lokasi kejadian pencurian dengan pemberatan berada di Dusun Lajar Rt : 32 Rw : 05 Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pelaku ada tiga orang inisial TN, WS dan TM,” ujar AKBP Oskar.

“Tiga orang pelaku tersebut memiliki peran berbeda, TN berperan mengambil kambing di kendang dengan cara digendong atau dibopong, WS berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi pencurian dan TM berperan mengangkut kambing curian dengan menggunakan sepeda motor,” paparnya.

“Kemudian untuk motif pencurian hewan ternak disebabkan faktor ekonomi karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp. 6.000.000,- serta barang bukti yang diamankan berupa 3 ekor kambing gibas,” ungkap AKBP Oskar.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tiga pelaku pencurian tersebut dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat (1) poin 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 7 tahun penjara,” tutup AKBP Oskar.

Polres Batu Tetapkan Tersangka  Pencabulan Terhadap Anak

Polres Batu Tetapkan Tersangka Pencabulan Terhadap Anak

Kota Batu – Seorang Ayah diduga nekat mencabuli anak tiri di Kota Batu. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya setelah peristiwa yang menimpa korban.

Pelaku adalah WD als. GARENG (42), diketahui warga Kecamatan Junrejo Kota Batu. Dia dilaporkan istrinya RW (36) yang tak lain adalah ibu kandung korban yang masih pelajar.

“Pelaku WD melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SYS, pelajar yang masih berumur 12 tahun atau kelas 1 SMP” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers Selasa (21/9/2022).

Oskar menjelaskan, pelaku WD dilaporkan istrinya karena mencabuli anak tirinya pada saat korban saat berusia 12 tahun (kelas 1 SMP) dipaksa oleh tersangka untuk berhubungan badan namun korban sempat menolak. Dan akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban,

“Dan saat itu alat kelamin korban sempat mengalami pendarahan, dan setelahnya tersangka mengancam korban untuk tidak bilang kepada ibunya dan dijanjikan akan dibelikan HP, namun faktanya korban tidak dibelikan handphone oleh tersangka” jelasnya.

Lanjut Oskar, pada saat korban kelas 2 SMP (umur 13 tahun) tersangka kembali melakukan perbuatannya hingga sebanyak 3 (tiga) kali.

Sedangkan pada saat korban kelas 3 SMP (umur 14 tahun) tersangka melakukan perbuatannya sebanyak 3 (tiga). Sehingga dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021 tersangka sebanyak 7 (tujuh) kali melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban.

Dan pada saat korban duduk di kelas 1 SMk tahun 2021, saat korban sudah tidak mau diajak bersetubuh oleh tersangka, seringkali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual/cabul oleh WD dengan cara diraba-raba payudara dan alat kelaminnya.

“Perlakuan itu biasanya dilakukan pada saat korban habis mandi, menjemur pakaian dan pada saat tidur malam hari” terang AKBP Oskar.

Karena korban (sys) merasa tidak kuat dengan kondisi yang dialaminya akhirnya korban (sys) pada hari selasa tanggal 23 agustus 2022 bercerita kepada ibunya tentang perbuatan ayah tirinya (tersangka) yang telah menyetubuhi dan mencabuli dirinya,

Menurutnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

“Dan selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Batu. Akibat perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo 76D dan Pasal 82 ayat (2) Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

“Tersangka WD terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun” tutupnya.

Polres Batu Laksanakan Press Release Kasus Pencabulan Anak

Polres Batu Laksanakan Press Release Kasus Pencabulan Anak

Polres Batu-Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melaksanakan Press Release ungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur bertempat di Lobby Polres Batu, Selasa (20/9/2022).

Seorang ayah telah mencabuli anak tirinya, perbuatan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya tentang peristiwa yang dialaminya.

Pelaku berinisial WD 42 tahun, diketahui warga Kecamatan Junrejo Kota Batu. Dia dilaporkan istrinya RW 36 tahun merupakan ibu kandung dari korban yang berinisial SYS 16 tahun.

“Waktu dan tempat kejadian, karena kejadiannya ini sudah lama tahun 2018 sehingga pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 tepatnya di jalan Damun Beji Rt : 02 Rw : 06 Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ucap AKBP Oskar sapaan akrab Kapolres Batu.

“Tersangka adalah ayah tiri, selama ini tinggal serumah dengan korban kemudian tersangka ingin melampiaskan nafsu birahinya dengan bujuk rayu tersangka akan diberi handphone yang sampai sekarang belum dipenuhi oleh tersangka,” papar AKBP Oskar.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk pasal yang disangkakan atas perbuatannya yaitu pasal 81 ayat (3) jo pasal 76d dan pasal 82 ayat (2) jo pasal 76e yang berbunyi setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Miliar Rupiah, kemudian apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga pendidikan maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” ungkapnya.

“Untuk saat ini proses penyidikan sudah dilakukan pemberkasan dan pengiriman berkas perkara dari Kepolisian ke Jaksa Penuntut UMUM (JPU), jadi tinggal menunggu penelitian dari Kejaksaan, jika memang sudah lengkap dan dinyatakan P21 maka dari pihak Polres Batu akan melakukan tahap pengiriman tersangka dan barang bukti,” imbuh AKBP Oskar.

Kapolres Batu Buka Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 2 Tahun  2022

Kapolres Batu Buka Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 2 Tahun 2022

Polres Batu – Sebanyak 96 pesilat dari berbagai perguruan silat di wilayah hukum Polres Batu mengikuti Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Batu Cup 2.

Kejuaraan yang dibuka oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin ini dilaksanakan di Gedung Panderman Mapolres Batu, Sabtu (17/9/2022).

Kejuaraan yang mempertandingkan delapan nomor ini dilaksanakan selama dua hari (17-18 September 2022).

“Sebenarnya yang mendaftar sebanyak 104 peserta, namun yang lolos verifikasi hanya 96 peserta, terdiri dari 58 laki-laki dan 36 perempuan,” jelas Ketua IPSI Kota Batu, Muladi.

Menurut Muladi, ada delapan nomor yang dipertandingkan, meliputi empat nomor putra dan empat nomor putri U-14 hingga U-17.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres yang sudah membantu terlaksananya Kejuaraan Pencak Silat yang sangat penting untuk pembibitan atlet ini,” ujar Muladi.

Sementara itu Kapolres Batu bersyukur kegiatan ini bisa terlaksana. Masing-masing ketua perguruan silat sudah berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan antar perguruan pencak silat.

“Kejuaraan ini bukan hanya ajang prestasi yang bergengsi, namun juga wahana silaturahmi antar perguruan pencak silat. Terlaksananya kegiatan ini merupakan bukti kerekatan antar perguruan pencak silat. Kita sama-sama menjaga kebersamaan dan persaudaraan karena kita semua adalah saudara,” kata Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa sebagai organisasi yang besar, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Batu diharapkan mampu berpartisipasi dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas).

“Marilah kita bersama-sama untuk bersinergis / bekerja sama untuk menjaga harkamtibmas yang kondusif di Kota Batu.” ajaknya.

”Apa yang sudah terjadi di daerah lain akan menjadi bahan untuk evaluasi kita bersama untuk menuju kebaikan. Diharapkan dengan silaturahmi antar perguruan silat bersama Polres Batu menjadi hal positif,” tegas Kapolres.

“Kita berharap momen ini bisa menciptakan perasaan kekeluargaan lebih baik lagi. Menang atau kalah itu hal biasa, namanya pertandingan, tanamkan rasa kekeluargaan, masing-masing perguruan bisa saling menambah pengetahuan dan pengalaman,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas agar wilayah Batu aman. Lebih dari itu Kapolres mengajak keluarga besar pencak silat untuk bersinergi dengan siapa pun juga, bukan hanya berkaitan dengan prestasi olahraga namun penciptaan situasi yang kondusif.

“Kejuaraan ini juga kita gunakan untuk seleksi atlet menuju Kapolda Cup, yang rencana akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 ucap Muladi.

Kapolres Batu Sambut Kedatangan Mentan RI, Rembug KTNA 2022 di Kota Batu Resmi Dibuka

Kapolres Batu Sambut Kedatangan Mentan RI, Rembug KTNA 2022 di Kota Batu Resmi Dibuka

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin bersama Walikota Batu dan Forkopimda Kota Batu pagi ini menyambut kedatangan Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam rangka membuka kegiatan Rembug Utama Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tahun 2022 bertempat di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jum’at (16/9/2022).

Menteri Pertanian Republik Indonesia, H. Syahrul Yasin Limpo hari ini resmi membuka kegiatan Rembug Utama (KTNA) Tahun 2022 dan kegiatan ini digelar selama empat hari, mulai tanggal 5-18 September 2022. Kegiatan tersebut melibatkan 2.000 petani dan nelayan seluruh Indonesia. Selain rembug, kegiatan ini juga diisi dengan Agro Expo yang menampilkan 54 booth produk pertanian dan perikanan dari berbagai Kota/Kabupaten.

Walikota Batu Hj. Dewanti Rumpoko mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Menteri Pertanian beserta jajarannya yang sudah hadir di kota Batu. Walikota Batu dalam sambutannya juga menyampaikan terkait pembangunan Balaikota Among Tani Kota Batu adalah dari APBD Kota Batu sendiri selama 3 Tahun dan Graha Pancasila Among Tani ini bisa digunakan untuk masyarakat umum.

Dalam sambutannya Ketua Umum KTNA Nasional, Yadi Sofyan Noor, menyampaikan bahwa KTNA menjadi suatu organisasi independen yang berorientasi pada aktivitas agrikultur. Dalam kesempatan yang sama KTNA juga memberikan penghargaan kepada Menteri Pertanian RI berupa PIN Tani dari emas asli seberat 20 Gram atas dedikasinya dalam meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani di Indonesia.

“Sebagai bentuk penghargaan dalam membina, memotivasi dan pemberdayaan petani, kami menganugrahkan Lencana Utama Adi Bakti Tani kepada Menteri Pertanian RI,” ucap Yadi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian RI, juga menerima piagam penghargaan yang diberikan oleh KTNA atas kesuksesan swasembada beras tahun 2019-2021.

Menteri Pertanian RI, dalam sambutannya, mengatakan, Rembug KTNA merupakan agenda luar biasa yang bisa menghasilkan rekomendasi – rekomendasi terbaik untuk keberlangsungan pertanian di Indonesia.

“Saya mengapresiasi sekali. Ini rembug yang sangat penting, sangat strategis dan luar biasa. Saya merasa bahwa apa yang kalian (KTNA) lahirkan di sini adalah suatu yang bisa membantu negara menghadapi ketidakpastian masa depan,” kata Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul menambahkan, permasalahan pangan dunia harus menjadi perhatian bersama. Tingginya inflasi dan adanya konflik geopolitik menjadikan situasi dunia tidak menentu. Indonesia harus tetap waspada menghadapi segala kemungkinan.

“Inflasi di Indonesia saat ini diangka 4%, kita tidak boleh goyah. Kita kurangi impor, Indonesia sudah bisa swasembada beras, tahun depan jagung harus jadi swasembada. Saya yakin bersama KTNA kita bisa mewujudkan itu semua,” imbuh Syahrul.

Kapolres Batu dengan adanya kegiatan ini berharap rembug utama ini dapat menghasilkan rekomendasi terbaik untuk pertanian dan hasil pangan Indonesia. Dan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, Kapolres Batu mengerahkan sejumlah 32 anggota untuk melaksanakan pengamanan.

Jelang HUT Lantas Ke-67 Satuan Lalu Lintas Polres Batu Gelar Bansos dan  Baksos

Jelang HUT Lantas Ke-67 Satuan Lalu Lintas Polres Batu Gelar Bansos dan Baksos

Polres Batu-Menjelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara Republik Indonesia ke-67 yang jatuh pada tanggal 22 September 2022 nanti, Satuan Lalu Lintas Polres Batu melaksanakan Bantuan Sosial dan Bakti Sosial di tempat tempat ibadah.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa, Bakti Sosial dan Bantuan Sosial yang dilaksanakan merupakan rangkaian peringatan hari Lalu Lintas ke-67.

”Peringatan hari jadi pada dasarnya kita mensyukuri nikmat Allah SWT, oleh karena itu kita lakukan kegiatan bantuan sosial dan bakti sosial ke tempat ibadah yang ada di kota Batu,” ungkap Kapolres Batu usai memberikan bantuan ke Vihara Dhammadipa Arama bertempat di Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (14/9/2022).

Disebutkan Oskar Syamsuddin, sasaran kegiatan selain Vihara Dhammadipa Arama yakni Masjid Baitul Mutaqqin, Gereja GPDI Sejahtera dengan diberikan bantuan sosial berupa sembako, sedangkan bakti sosial berupa bersih-bersih tempat ibadah.

”Kami ajak pula petugas dari Dinas Perhubungan Kota Batu, Supeltas Kota Batu untuk bakti sosial ditempat ibadah,” lanjutnya.

Kapolres Batu mengatakan bahwa, bakti sosial untuk merekatkan tali silaturahmi, menjalin hubungan keakraban antar sesama dan kepedulian pada warga masyarakat.

Menurut Jaya Medho kepala yayasan Vihara Dhammadipa Arama, Vihara selain sebagai tempat ibadah juga merupakan tempat pendidikan agama Budha, Ada 100 mahasiswa tinggal di Vihara dan reguler di luar.

Ucapkan terima kasih kepada jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batu yang peduli dengan melakukan bakti sosial bersih-bersih di tempat ibadah dari pihak Vihara Dhammadipa Arama.

“Kami sangat senang dan bergembira atas kegiatan kerja bakti ini, sekali lagi Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara Republik Indonesia ke-67 tahun 2022,” ungkap Jaya Medho

Sementara itu Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan, bantuan sosial dan bakti sosial yang dilakukan merupakan rangkaian peringatan hari Lalu Lintas ke-67.

Sebagai salah satu wujud rasa syukur dan kepedulian kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Batu melakukan kegiatan Bantuan Sosial dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti kaum duafa, tukang parkir ataupun para pemulung.

Disebutkan Lya Ambarwati, puncak rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas ke-67 ditandai dengan Tour Gowes yang bekerjasama dengan Pemkot Batu.

”Kita laksanakan Tour Gowes Kota Batu pada tanggal 24 September 2022 di Alun-alun Kota Batu dan Deklarasi Keselamatan Berlalu lintas, kami harapkan warga Kota Batu untuk ikut memeriahkan Tour Gowes dengan hadiah utama motor dan puluhan hadiah lainnya,” lanjut Lya Ambarwati.

Sepekan Kenaikan Harga BBM, AKBP Oskar : Kami Pantau Terus Stok BBM di SPBU Wilayah Hukum Polres Batu

Sepekan Kenaikan Harga BBM, AKBP Oskar : Kami Pantau Terus Stok BBM di SPBU Wilayah Hukum Polres Batu

Polres Batu – Sudah berjalan sepekan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, namun antrean kendaraan bermotor khususnya kendaraan R2 di wilayah hukum Polres Batu terpantau normal.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa, pada tanggal 3 September 2022 saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, pihaknya melakukan gerak cepat pemantauan dan pengamanan SPBU di wilayah hukum Polres Batu, Minggu (11/9/22).

“Tanggal 3 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM, kami beserta jajaran melakukan giat pemantauan dan pengamanan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Batu,” ujar AKBP Oskar sapaan akrab Kapolres Batu.

Seperti yang sudah dikatakan oleh Oskar pada saat melakukan pengecekan stok BBM di SPBU Dadaprejo beberapa waktu yang lalu, pihaknya pada saat terjadi kenaikan harga BBM akan menempatkan anggota Polri pada SPBU yang berada di wilayah hukumnya.

“Dari tanggal 3 September 2022 hingga hari ini kami telah siagakan anggota Polri pada SPBU wilayah hukum Polres Batu guna antisipasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh antrian pembelian BBM kendaraan bermotor,” paparnya.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan khawatir kehabisan bahan bakar kendaraan bermotor, ketersediaan atau stok BBM yang ada di SPBU wilayah hukum Polres Batu lebih dari cukup,” imbuhnya.

Disiplinkan Warga Patuh Prokes, Polsek Ngantang Gencarkan Pamor Keris

Disiplinkan Warga Patuh Prokes, Polsek Ngantang Gencarkan Pamor Keris

Polres Batu – Kapolsek Ngantang bersama Anggota gencarkan kegiatan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) di wilayah Kecamatan Ngantang, Minggu (11/9/22).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui bersama bahwa Indonesia pernah dilanda pandemi Covid-19 awal tahun 2020 yang memakan banyak korban jiwa, Selain itu pandemi Covid-19 juga melumpuhkan perekonomian.

Hal tersebut tentunya tidak ingin terulang kembali, sehingga Kapolsek Ngantang bersama anggotanya terus menggencarkan kegiatan Pamor Keris serta menghimbau warga masayrakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kami tak hentinya melaksanakan giat Pamor Keris untuk menghimbau warga masyarakat agar patuh prokes,” ujar AKP Hanis Kapolsek Ngantang.

Kegiatan tersebut selain diisi dengan memberikan himbauan protokol kesehatan, juga pembagian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Harapannya dengan digencarkan kegiatan tersebut dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun.

“Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan tersebut perekonomian dapat tumbuh kembali,” ungkap AKP Hanis.

Anggota Polsek Ngantang menghimbau kepada warga masyarakat untuk melaksanakan vaksin baik dosis pertama, kedua dan booster supaya Herd Immunity cepat terwujud.

Polres Batu Tekankan Pentingnya Vaksin dan Taati Prokes

Polres Batu – Covid-19 masih ada di sekitar kita, oleh karena itu Polres Batu dengan ‘Gerai Vaksin Presisi’ yang bertempat di Mapolres Batu, Kec. Junrejo, Kota Batu, gencarkan memberantas wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kes Ipda Heriyanto meminta kepada semua pihak masyarakat untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat di lingkungannya agar dapat mencegah merebaknya kasus Covid-19.

Ipda Heriyanto menjelaskan bahwa Polres Batu terus mendorong masyarakat dalam menjaga imun dan kesehatan warga Kota Batu, yang belum vaksin harap segera ikut melakukan vaksin, agar dapat menekan resiko penularan Covid-19.

“Kami mendorong agar semua masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin, hingga vaksin lanjutan (booster), agar imun kuat dan dapat mencegah tertularnya Covid19,” kata Ipda Heriyanto, Jum’at (9/9/2022).

Jangan sampai lengah, mengingat bahwa Covid-19 ini belum berakhir, prokes ketat tetap harus dipatuhi, agar tidak terjadi lagi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Batu untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sekali lagi jangan sampai lengah, karena Covid-19 ini belum berakhir,” tegasnya.

Memaksimalkan upaya pencegahan penularan wabah Covid-19.

Memaksimalkan upaya pencegahan penularan wabah Covid-19.

Polres Batu – ‘Gerai Vaksin Presisi’ Polres Batu memaksimalkan upaya pencegahan penularan wabah Covid-19, mendukung percepatan vaksinasi untuk mencapai Herd Immunity Nasional. Gerai ini berada di Sidokkes Mapolres Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu , Kamis (8/9/22).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kes Ipda Heriyanto menjelaskan bahwa, Polres Batu terus bekerja dengan maximal memberikan pelayanan vaksin Covid-19 kepada masyarakat, hal ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya warga Kota Batu.

Dengan adanya ‘Gerai Vaksin Presisi’ Polres Batu, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu.

“Kegiatan vaksinasi yang digelar ini, semoga imun masyarakat menjadi lebih kuat dan dapat menunjang aktivitas warga. Ekonomi masyarakat dan juga diberbagai sektor bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” harap Heriyanto.

Paur Kes Ipda Heriyanto menambakan bahwa Gerai Vaksin Presisi ini merupakan komitmen Polres Batu dalam upaya proses percepatan vaksinasi.

Oleh karena itu Polres Batu dorong upaya vaksinasi bagi masyarakat dengan di bukanya ‘Gerai Vaksin Presisi’ Polres Batu.

“Bagi masyarakat yang telah tervaksin dihimbau tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” ucap Heriyanto.