Lagi, Polres Batu Ungkap Kasus Curanmor Yang Meresahkan Warga

Lagi, Polres Batu Ungkap Kasus Curanmor Yang Meresahkan Warga

Lagi, Polres Batu Ungkap Kasus Curanmor Yang Meresahkan Warga

Meski sudah dilaksanakannya patroli malam dan upaya-upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Tetapi seperti kata Bang Napi “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah!, Waspadalah!”. Nampaknya memang benar jargon yang disampaikan Bang Napi tersebut, meski sudah dilakukan upaya pencegahan oleh pihak kepolisian. Apabila dinilai pelaku ada kesempatan, maka pelaku tindak kejahatan tidak segan-segan untuk melancarkan aksinya.

Tetapi seperti kata pepatah “Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga”. Maka pada hari ini (09/12) Kapolres Batu Akbp Harviadhi Agung Prathama S.I.K., M.I.K didampingin Kasat Reskrim dan Anggota Polres Batu menggelar Pers Release di Halaman Polres Batu. Hal ini merupakan tindak lanjut dari LP/188/X/2019/jatim/Polres Batu/Polsek Batu, 25 Oktober 2019.

 

Dimana pada hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2019 sekira pukul 05.00 Wib telah terjadi tindak kejahatan berupa Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki tipe EX250L (Ninja 250) warna putih ber Nomer Polisi N 2089 KG. Kejadian ini terjadi di kediaman korban di Jl. Samadi Gg. I No. 11 Desa Pesanggarahan Kec. Batu, Kota Batu. Atas kejadian tersebut korban atas nama E 40 Th melakukan pelaporan ke Polsek Batu agar dilakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Hanya berbekal analisa rekaman CCTV di TKP yang menunjukkan adanya 2 (dua) orang pelaku yang melakukan tindak kejahatan ini. Yaitu 1 orang yang mengendarai Honda CBR 150 menggunakan helm merk INK warna abu-abu dan jaket hitam dan 1 orang lainnya yang terlihat menuntun sepeda motor korban menggunakan jaket jumper warna abu-abu.

 

Maka sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 ke-4 dan ke-5 KUHP yang berbunyi “Barang siapa mengambil sesuatu barang, sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain pada waktu malam dalam sebuah rumkah atau pekarangan, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh lebih dari dua orang atau lebih dan dengan cara merusak”. Maka tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 (sembilan) tahun.

Berdasarkan bukti yang ada dengan tekad dan juga kemampuan yang dimiliki oleh Anggota sat Reskrim Polres Batu maka pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019, anggota berhasil menangkap seorang tersangka S alias Yanto di Kec. Pasrepan Kab. Pasuruan. Lengkap dengan helm dan jaket yang digunakan pelaku saat melaksanakan aksinya, dna dari hasil keterangan Yanto melakukan pencurian bersama tersangka S alias  Iteng. Dan pada hari Selasa tanggal 03 Desember petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku  S alias Iteng di Kec. Tutur Kab. Pasuruan.

Dari hasil penangkapan dan penyelidikan diperoleh Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CBR 150, 1 buah Kaos, 2 buah Celana, 2 buah Jaket, 1 buah helm merk INK warna abu-abu dan Rekaman CCTV. Dan dari hasil introgasi, tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel pagar rumah menggunakan 1 (satu) buah Kunci T dan 1 (satu) buah Linggis dan selanjutnya mengambil sepeda motot korban menggunakan kunci T. Dan tersangka merupakan Residivis dari kasus serupa yang melakukan aksinya sebanyak 3 TKP di wilayah hukum Polres Batu.

Dalam kesempatan kali ini Kapolres Batu menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya dan juga agar saling mengingatkan serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tercipta lingkungan yang aman dan aman.

 

“saya harap masyarakat saling peduli dan mengingatkan serta bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya agar terciptanya lingkungan yang aman dan aman sehingga masyarakat bisa beristirahat dengan tenang” Ujar AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K., M.I.K selaku Kapolres Batu.

 

Kapolres Batu ikut meriahkan Semarak Forkopimda Jawa Timur pada acara peringatan Hari Ibu Ke 91 di Kodam V Brawijaya

Kapolres Batu ikut meriahkan Semarak Forkopimda Jawa Timur pada acara peringatan Hari Ibu Ke 91 di Kodam V Brawijaya

Kapolres Batu ikut meriahkan Semarak Forkopimda Jawa Timur pada acara peringatan Hari Ibu Ke 91 di Kodam V Brawijaya

Polres Batu – Jelang Peringatan Hari Ibu yang jatuh pada setiap 22 Desember, Forkopimda Jawa Timur kali ini menggelar Jalan Sehat dan Senam Bersama dengan masyarakat, yang berlangsung start dan finish di lapangan Kodam V Brawijaya, Minggu pagi (8/12/2019) termasuk ada final Preparation.

Kapolres Batu AKBP HArviadhi Agung Pratama, SIK, MIK bersama PJU, Ibu Ketua Cabang Bhayangkari, Pengurus, serta anggota Polres Batu ikut berpartisipasi memeriahkan acara tersebut dengan memberangkatkan 500 orang yang berangkat bersama sama dari polres batu menggunakan 9 kendaraan bus menuju Kodam V Brawijaya surabaya.

Secara simbolis pada peringatan Hari Ibu “ Perempuan Berdaya – Indonesia Maju”. Ada Formasi Konfigurasi bertuliskan “I Love Ibu” Selamat Hari Ibu Ke-91 Tahun 2019 Perempuan Berdaya Indonesia Maju. Ada pula Yel Yel dan Saking Tumbler dilakukan bersama-sama

Tentunya kegiatan itu dihadiri Forkopimda Jawa Timur diantaranya Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawangsa, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya termasuk para istri pejabat di Jawa Timur yang juga mengikuti pegelaran yang cukup spektakuler.


Musik Elekton juga menyemarakan acara tersebut. Tak lupa pula tari Remo dan musik Patrol termasuk tari Gandrung  juga ikut ambil bagian pada awal pegelaran tersebut. Ada senam Sajojo, Poco Poco dan Maumere.

Kali ini pengibaran bendera start dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa dan istri Pangdam V Brawijaya. Terakhir pembagian doorprize.

Pastikan tidak ada penimbunan Sembako, LPG dan BBM  di lapangan, Kapolres Batu lakukan sidak bersama Tim Satgas Pangan

Pastikan tidak ada penimbunan Sembako, LPG dan BBM  di lapangan, Kapolres Batu lakukan sidak bersama Tim Satgas Pangan

Pastikan tidak ada penimbunan Sembako, LPG dan BBM  di lapangan, Kapolres Batu lakukan sidak bersama Tim Satgas Pangan

Polres Batu – Untuk memastikan kebutuhan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK, MIK, bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Eko Suhartono melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) untuk mematau Fluktuasi harga sembako ke Pasar Besar Batu, Rabu (4/12/2019).

Menurut Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prahama, tujuan dari pelaksanaan giat yang dimaksut untuk memastikan dan mengawal kebutuhan bahan- pokok masyarakat termasuk juga bahan bakar bisa mencukupi menjelang Natal dan tahun baru.

” Kalau harga sembako di Pasar Besar masih stabil. Fluktuasi harga memang terjadi, namun tidak terlalu tinggi. Selisih harga antara Rp 1000 hingga Rp 2000,” ungkapnya.

” Rencananya setelah ini kami akan mengecek di tempat pengepul bawang merah. Kemudian juga di tempat LPG, terakhir kami akan mengecek di SPBU,” ungkapnya.

Menurut Kapolres sampai saat ini masih belum ditemuiadanya penimbunan bahan pokok di wilayah Kota Batu. Meski begitu, Kapolres mengaku bahwa anggota POlres Batu melalui Satgas Pangan akan terus berjaga secara intensif untuk menghalau upaya penimbunan bahan – bahan  pokok tersebut.

“Sampai saat ini berdasarkan pemantauan dari tim Satgas Pangan, belum terdapat temuan penimbunan. Jadi di Kota Batu masih aman terdistribusi dengan baik ke masyarakat,” tandasnya.

Sampai saat ini tim Satgas Pangan Polres Batu masih terus beroperasi, Karena menurut Kapolres, Satgas Pangan merupakan satuan tugas yang terdiri dari beberapa intansi.Yani, dari Polres Batu dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan,

“Kami pastikan ke depan tidak ada kesulitan dan kelangkaan untuk masyarakat memperoleh kebutuhannya. Apabila Satgas Pangan menemukan oknum tertentu yang memang berupaya melakukan spekulasi, tentunya akan kami berikan tindakan tegas sesuai aturan undang-undang yang berlaku,” ancam Kapolres dihadapan pewarta berita.

Sekadar diketahui, sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan, disitu diatur bahwa Pelaku Usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

” Larangan tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya penimbunan barang yang akan menyulitkan konsumen dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting. Jika ada yang melanggar, maka sanksi yang diberikan kepada pelanggar tersebut yakni kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 milyar,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Diskumdag Kota Batu  Bpk. Eko , biasanya harga Sembako cenderung naik menjelang Natal dan tahun baru.

” Namun dari hasil sidak itu, belum ditemukan adanya kecenderungan kenaikkan harga.Harga menjelang tahun baru ini, kami lihat dari harga grosir hingga di pedagang yang kulakaan selisihnya Rp 1000 hingga Rp 2000. Masih dalam koridor aman,” paparnya.

Kemudian, papar dia, harga bawang merah dan putih yang sempat terjadi harganya melonjak, menurutnya dijetahui, cenderung stabil, dan kondisi tersebut, menurut dia berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“ Harga bawang merah dan bawang putih yang sempat melonjak, kali ini stabil,” pungkasnya

Kapolres Batu Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Penghargaan Anggota Sat Sabhara Polres Batu

Kapolres Batu Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Penghargaan Anggota Sat Sabhara Polres Batu

Kapolres Batu Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Penghargaan Anggota Sat Sabhara Polres Batu

Bertepatan dengan dilaksanakannya Kenaikan Pangkat TMT  1 Desember 2019. Maka pada pagi ini (02/12) Kapolres Batu Akbp Harviadhi Agung Prathama S.I.K., M.I.K memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat di Lapangan Apel Mapolres Batu.

Upacara kali ini diikuti oleh Wakapolres Batu Kompol Zein Mawardi A.Md, PJU Polres Batu, Anggota dan PNS Polres Batu. Sedangkan untuk anggota yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat adalah Ipda M. rifai yang menjabat sebagai P.S Kanit Dalmas I Sat Sabhara Polres Batu.

Dalam amanatnya Kapolres Batu menyampaikan selamat kepada Ipda M. Rifai  yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi IPDA  , kenaikan pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan dari Negara yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus tanpa cacat.

“Tidak semua anggota personil bisa diberikan kenaikan pangkat pengabdian ini, disamping harus memenuhi syarat administrasi juga selama menjalankan tugasnya harus menunjukan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik dan yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelangaran pidana maupun pelanggaran disiplin,“ tambahnya.

“Pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi kriteria sebagaimana diatas dan akan dipakai selama tiga bulan menjelang purna tugas dari kepolisian,“ pungkasnya

Kapolres menambahkan karena sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi maka sudah sepantasnya dari Institusi memberikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi.

Semoga apa yang telah diterima dapat berguna bagi saudara dan keluarga dan menjadi inspirasi, penyemangat bagi setiap anggota lainnya untuk selalu bisa meningkatkan kinerja, hindari pelanggaran disiplin/ pidana dan sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme kinerja Polri, ubahlah pola pikir dan budaya lama serta berikan pelayanan yang prima sebagai upaya memupuk dan mewujudkan kepercayaan masyarakat yang ada.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Batu menekankan kepada seluruh anggota mengenai Program Kapolri yang baru Jendral Polisi Idam Azis pada saat upacara kenaikan pangkat penghargaan tentang program penguatan Polri yang promoter menuju Indonesia baru yang terdiri dari 7 Program prioritas.

“Harapan saya semoga anggota dapat mengimplementasikan seluruh program kapolri yang baru tersebut dalam tugas sehari hari,” mengakhiri amanatnya.

Silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat , Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo Polsek Batu serap Informasi Kamtibmas

Silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat , Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo Polsek Batu serap Informasi Kamtibmas

Silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat , Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo Polsek Batu serap Informasi Kamtibmas

Binmas Polsek Batu Polres Batu Jumat (29/11/2019) pukul.09.40 Wib Bripka.Ivan Hariyono Bhabin Desa Sumberejo Polsek Batu, melaksanakan kegiatan sambang silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat Bapak Sunari warga Dusun Santrean Desa Sumberejo Kec Batu.

Di sampaikan pesan dan himbauan untuk menjaga situasi lingkungan kondusif tidak mudah terpengaruh oleh ajakan orang yang tidak jelas kebenarannya terkait rencana aksi reuni 212 di Jakarta bila ada informasi berkaitan Kamtibmas segera hubungi Polri melalui bhabinkamtibmas.

” saya berharap kepada bapak dan ibu untuk turut serta membantu tugas Pak Polisi dangan cara selalu siaga mendengar apabila ada informasi yang muncul di lingkunganya, kemudian segera sampaikan ke perangkat desa terdekat atau langsung kepada anggota Bhabin sehingga apa yang terjadi bisa segera ditindak lanjuti” Ungkapnya

Kegiatan anggota Bhabinkamtibmas ini menindaklajuti tugas dari Pimpinan Polri agar Anggota Polri semakin dekat dan berada di tengah tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman , sehingga program Promoter Polri dapat berjalan dengan baik.

Gelar Do’a dan Dzikir bersama , Bhayangkari Cabang Batu  berikan dukungan spiritual kepada Polri dalam amankan NKRI

Gelar Do’a dan Dzikir bersama , Bhayangkari Cabang Batu  berikan dukungan spiritual kepada Polri dalam amankan NKRI

Gelar Do’a dan Dzikir bersama , Bhayangkari Cabang Batu  berikan dukungan spiritual kepada Polri dalam amankan NKRI

Polres Batu – Demi kelancaran tugas Polri, Pengurus Bhyangkari Cabang Batu menggelar acara Dzikir dan Doa Bersama, yang dihadiri langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Batu Ibu Dian Harviadhi, Wakil Ketua Bhayangkari Ibu Zein Mawardi, Pengurus Pimstaf Bhayangkari Batu , Pengurus Cabang dan ranting Bhayangkari Batu serta Anggota Bhayangkari Cabang Batu di Masjid Roudlotul Amni Polres Batu. Jumat (22/11/2019)

Dzikir dan Doa Bersama ini diharapkan akan meningkatkan imam dan takwa kepada Allah SWT dan sebagai bentuk dukungan semangat penuh Bhayangkari untuk Polri agar tugas Polri dalam menjaga keamanan Negara Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik dan diridhoi oleh Allah SWT.

“Doa para Bhayangkari untuk Bhayangkara semoga menjadi spirit dalam mengemban tugas dan tanggungjawab dimanapun mereka berada,” ucap Ketua Bhayangkari Cabang Batu

“ Ibu Dian menuturkan, komitmen seluruh Bhayangkari untuk terus mendukung tugas suami tak perlu diragukan lagi sehingga diharapkan sikap istri yang penuh pengertian tersebut, bisa membuat suami nyaman saat menjalankan tugas tanpa ada beban meninggalkan keluarga di rumah, “ pungkasnya.

Pentingnya peningkatan Keimanan dan Ketakwaan dalam diri kehidupan Bhayangkari dan beragama merupakan upaya menciptakan kedamaian dan keselamatan bagi umat manusia serta sikap toleransi setelah acara selesai dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Bentuk karakter dan jiwa sosial, Kapolres Batu canangkan program Tabungan Akhirat untuk semua anggota Polres Batu

Bentuk karakter dan jiwa sosial, Kapolres Batu canangkan program Tabungan Akhirat untuk semua anggota Polres Batu

Bentuk karakter dan jiwa sosial, Kapolres Batu canangkan program Tabungan Akhirat untuk semua anggota Polres Batu

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, SIK, MIK mengawali gebrakanya memimpin Polres Batu dengan mencanangkan program Tabungan Akhirat berupa Amal Shodaqah Jariyah yang dilaksanak setiap hari Senin selesai pelaksanaan Apel pagi. Senin 18 November 2019.

Tujuan dibentuknya program ini adalah agar anggota Polri bisa menyisihkan sedikit rizkinya untuk membantu anggota dan keluarga yang mengalami musibah atau masyarakat yang kurang mampu dan yang sedang dirundung kesusahan .

Kapolres Juga mengharapkan agar anggota Polres Batu mempunyai jiwa sosial yang tinggi terutama kepada masyarakat yang kurang mampu ataupun yang kesusahan untuk dibantu dengan uang amal anggota melalui program Tabungan akhirat ini dan uang tersebut selama program ini berjalan sudah tersalurkan kepada yang berhak menerimanya .

“Program sosial tersebut sangat bagus dan bermanfaat bagi kita semua sehingga kami pun dengan keiklasan hati untuk menjalankan , meneruskan dan menggelorakan program yang digagas Pak Kapolres ini sebagai tabungan amal di akhirat nanti,”ujar Wakapolres Batu Kompol Zein Mawardi.

Dikonfirmasi secara terpisah Kapolres Batu AKBP Harviadhi  menyampaikan bahwa Program tabungan akhirat ini diharapkan akan  terus berlanjut walaupun nantinya dirinya sudah tidak memimpin Polres Batu , karena pada hakikatnya program ini dilandasi dengan keikhlasan setiap pribadi masing masing , dan juga amal Shodaqah pun bisa dilaksanakan dimana saja dan waktu kapan saja tidak harus juga dilaksanakan di Polres.

“ terserah saja kepada anggota yang mau beramal Shodaqah , bisa di Polres, di masjid, langsung kepada yang berhak menerima juga tidak apa apa, saya disini hanya berusaha mengajak anggota untuk melatih ringan tangan menyisihkan sedikit rizkinya untuk berbagi ,  anggota juga diperbolehkan menyumbang tidak hari Senin saja apabila mempunyai rejeki berlebih semoga program tabungan akhirat ini bisa bermanfaat dan berguna bagi kita semua , “ tutur Kapolres.

Amazing , Polres Batu kembali raih penghargaan dari Kemenpan RB dalam pelayanan kepada masyarakat

Amazing , Polres Batu kembali raih penghargaan dari Kemenpan RB dalam pelayanan kepada masyarakat

Amazing , Polres Batu kembali raih penghargaan dari Kemenpan RB dalam pelayanan kepada masyarakat

Polres Batu menerima penghargaan kategori baik dalam pelayanan publik yang diserahkan langsung  oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB RI), Tjahyo Kumolo kepada Kapolres Batu  AKBP Harviadhi Agung P, SIK, MIK  Rabu (20/11/2019) di Hall Holiday in Jakarta.

 

Kemenpan RB RI menyelenggarakan anev penyelenggara pelayanan publik dan pemberian penghargaan kepada kapolrestabes, kapolresta dan kapolres yang telah dinilai dan terpilih oleh Kemenpan RB. Di antara penerima penghargaan tersebut yaitu, Polres Batu  dengan mendapat penghargaan pelayanan publik kategori baik,” jelas Kapolres Batu  AKBP Harviadhi Agung, SIK, MIK  dari Jakarta, Rabu (20/11/2019) malam.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menpan-RB Tjahyo Kumolo SH didampingi oleh Deputy Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof Dr Diah Natalisa MBA.

 

Untuk diketahui penilaian tersebut mengacu pada undang-undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009. Yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Termasuk  efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Yang intinya pelayanan publik itu  dilakukan oleh pemerintahan atau korporasi yang efektif. Sehingga bisa  memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia. Dengan begitu Polres Batu mendapatkan predikat Sangat Baik di bidang pelayanan publik. Penilaian itu mengacu pada  beberapa kriteria yang harus dijalankan.

Di antara kriteria itu menurut dia ada 14 komponen  yang jadi standar pelayanan publik. Di antaranya persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur. Selain itu  jangka waktu pelayanan, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Disamping komponen tersebut, juga terkait  dasar hukum, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan dan jaminan keamanan,  keselamatan pelayanan serta evaluasi kinerja pelayanan. Semua komponen secara detail dan rinci. Termasuk dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Adapun Polres Jajaran Polda Jatim yg dinilai sejumlah 24 Polres dengan hasil beragam sebagai berikut  yang mendapatkan  nilai  A yaitu  pelayanan prima ada 5 Polres masing masing Polrestabes Surabaya , Polresta Sidoarjo, Polres Banyuwangi, Polres Tuban, dan Polres Malang.

 

Sedangkan yang mendapatkan  nilai A- yaitu sangat baik ada 5 (lima) Polres yaitu Polres Gresik, Pamekasan, Lamongan, Malang Kota dan Polres Madiun .

 

Polres Batu masuk dalam kategori  nilai B atau Baik dengan 8 Polres yang lain yaitu  Tulungagung, Trenggalek,  Bojonegoro, Pasuruan. Pasuruan Kota,  Bondowoso, Jombang,  dan Mojokerto kota.

 

Dan kategori yang terakhir adalah nilai B- yaitu Baik dengan  catatan yang diberikan kepada Polres  Ngawi, Madiun Kota, Blitar Kota , Probolinggo dan Magetan .

 

“Untuk Polres yang mendapatkan nilai A (Pelayanan prima) Polri  akan dijadikan Role Model sebagai percontohan bagi Polres yang lain agar lebih terpacu lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yg lebih baik ,” ujar Ibu Diah Natalisa.

Edukasi Tertib Lalu lintas sejak dini, Kaur Mintu Sat lantas Polres Batu laksanakan penyuluhan ke sekolah – sekolah

Edukasi Tertib Lalu lintas sejak dini, Kaur Mintu Sat lantas Polres Batu laksanakan penyuluhan ke sekolah – sekolah

Edukasi Tertib Lalu lintas sejak dini, Kaur Mintu Sat lantas Polres Batu laksanakan penyuluhan ke sekolah – sekolah

Polres Batu – Untuk mengedukasi Tertib berlalu lintas sejak dini , Anggota Satlantas Polres Batu Aiptu Trimo,SH yang menjabat sebagai Kaur Mintu Sat Lantas , melaksanakan kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat terutama kepada anak sekolah para guru para wali murid yang ada di MI Baiturrahman, Rabu 20 November 2019.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan suri tauladan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Persiapan perorangan berupa peralatan berkendara terutama jaket sarung tangan helm (SNI) penting diperhatikan disamping persyaratan administrasi berupa surat-surat STNK surat izin mengemudi dan juga kelengkapan dari kendaraan bermotor itu sendiri harus juga tidak boleh dilaikan . Kesehatan juga merupakan faktor penting yang harus menjadi mutlak ada di diri para pengendara , apabila dalam keadaan sakit jangan jangan dipaksakan untuk mengedara di jalan raya.

Program tersebut merupakan tugas rutin dari Satlantas Polres Batu untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terutama yang terorganisasi maupun non organisasi yang merupakan disekolah-sekolah kepada guru-guru kepada wali murid dan juga kepada siswa, himbauan tentang keselamatan berkendara kami memberikan kan aturan daripada lalu lintas yang pertama harus mematuhi aturan lalu lintas kedua harus siap kendaraanya, yang ketiga harus siap fisik pengendaranya, aturan lalulintas artinya pengendara harus betul betul taat pada aturan lalulintas,kendaranya artinya harus betul-betul diperhatikan kendaraannya jangan sampai kendaraannya yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan dipakai di jalan raya

Dan juga satlantas Polres Batu Kaur mintu itu terima meresmikan daripada penambahan kelas yang ada di MI Baiturrahman didampingi dengan para sesepuh dari Yayasan Walisongo Yayasan pendidikan Mi baiturrohmah adapun yang dilaksanakan yaitu pemotongan pita kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran bersama-sama agar pelaksanaan kegiatan pemakaian awal daripada penambahan kelas ini akan dapat diberikan keselamatan kesuksesan dan bisa belajar mengajar di kelas ini dengan nyaman.

” Sesuai rencana kegiatan dari Satlantas Polres Batu, ke depan tugas penyuluhan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkesinambungan sampai tujuan akhir dari program ini tercapai yaitu terciptanya kamtibcarlantas di masyarakat ” ujar Aiptu Trimo ,SH

Bravo!!!, Anggota Sat Res Narkoba Polres Batu Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Bravo!!!, Anggota Sat Res Narkoba Polres Batu Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Bravo!!!, Polres Batu Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Dalam rangka menekan angka pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Batu. Maka Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K., M.I.K selalu menekankan kepada seluruh anggota agar selalu menjauhi barang haram tersebut. Termasuk juga agar senantiasa mengawasi keluarga dan orang disekitar agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Kapolres Batu juga menyampaikan kepada anggota Sat Res Narkoba Polres Batu untuk berupaya keras dalam ungkap kasus demi menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu.

Berkat kegigihan dan kerja keras anggota Sat Res Narkoba Polres Batu untuk mencari informasi dan tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu. Maka pada pagi ini (19/11) Kapolres Batu didampingi Kasat Sat Res Narkoba Polres Batu beserta anggota . Melaksanakan Pers Release terkait kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Batu.

Dari hasil penyelidikan serta penyidikan ini Anggota Sat Res Narkoba Polres Batu berhasil menangkap 9 orang tersangka yaitu 8 orang laki-laki dan 1  orang perempuan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan 9 orang tersebut terdiri dari 2 orang pengedar, 3 orang kurir dan 4 orang pemakai. Dan dari hasil penyitaan barang bukti dari 9 orang tersangka tersebut diperoleh hasil berupa narkoba jenis sabu dengan total berat 35,74 gram.

Dari keterangan yang didapat, pengedar menjual sabu per 1 gramnya dengan harga Rp. 1.200.000. Dimana jika dikalkulasi dari total barang bukti yang disita seberat 35.74 gram, jika dijual akan didapatkan uang sebesar Rp. 42.888.000. Dan dari keterangan para pemakai mereka biasa menggunakan per 1 gramnya untuk 5 orang, sehingga apabila dikalkulasi dari total barang bukti yang disita maka dapat digunakan oleh 179 orang.

Dan dari keterangan tersangka diperoleh data yaitu MF dan HP sebagai tersangka, sedangkan NEW, YA dan WAN sebagai kurir serta AS, IH, DC dan DAA sebagai pengguna. Maka tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 Th 2009, Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Th 2019, Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Th 2009 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Th 2009 tentang Narkotika.

Dalam kesempatan kali ini Kapolres Batu mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memerangi peredaran narkoba di Indonesia khusunya yang berada di wilayah hukum Polres Batu. “Saya berharap agar masyarakat mau peduli untuk menekan angka peredaran narkoba di Indonesia khusunya di wilayah hukum Polres Batu dengan mengawasi keluarga, saudara dan tetangga serta apabila menemukan keganjilan agar segera melaporkan ke anggota yang bertugas”. Ujar Kapolres Batu.

Selain itu kapolres Batu juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan Narkoba tidak dibenarkan dan tidak memberikan dampak positif bagi diri kita. Selain itu Kapolres Batu juga menghimbau anggota Sat Res Narkoba Polres Batu untuk tidak berpuas diri dan lebih giat untuk mengungkap kasus selanjutnya. “Penyalahgunaan Narkoba tidak dibenarkan dalam bentuk apapun dari segi hukum, norma dan agama juga menentang hal tersebut karena tidak membawa sisi positif bagi bagi diri kita melainkan kehancuran bagi diri kita dan masa depan bangsa Indonesia”. Tegas Kapolres Batu.

“Saya harap Anggota Sat Res Narkoba Polres Batu tidak berpuas diri akan hal ini dan lebih semangat lagi dalam menekan jumlah peredaran narkoba di Kota Batu sehingga bisa menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba”. Tambah AKBP Harviadhi Agung Prathama S,I,K., M.I.K selaku Kapolres Batu.