Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto S.I.K M.Si. memimpin giat Press Release yang dilaksanakan di depan Lobby Polres Batu Pada hari Rabu 25-04-2018 pukul 09.30 WIB bersama dengan Kasat Narkoba dan Kanit Reskrim Polsek Batu Kota. Kapolres Batu Press Release terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pencurian dengan Pemberatan.
Dengan Kronologi Semula pada awal bulan Maret 2018, korban dan tersangka berkenalan melalui apllkasl media social BADOO selanjutnya berkomunikasl melalul What Apps. Selanjutnya keduanya sepakat untuk bertemu pada hari Kamls tanggal 29 Maret 2018 dengan cara korban menjemput tersangka di depan Terminal Batu Jl. Dewi Sartika Kota Batu sekira pukul 20.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan menuju ke villa yang beralamat di Jl. Delima No. 26 Kota Batu. Setibanya di villa, korban memarkir sepeda motor miliknya di teras depan sedangkan kunci berikut STNKnya dan HP diletakkan di atas rak meja televisi serta tas berisi uang tunai Rp. 1.300.000,- diletakkan di lantai dalam kamar setelah itu korban mandi. Selesai mandi, tersangka memberikan minuman jamu berwarna hijau kepada korban agar kuat stamina namun setelah diminum, korban menjadi pingsan atau tidak sadarkan diri, selanjutnya tersangka mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merk Honda CBR warna merah-putih Nopol : W-4360-LU Noka : MHIKC7115FK055891 Nosin : KC71E-1055274 berikut kunci dan STNKnya, 1 unit hand phone mrk OPPO Neo 9 warna hitam dan uang tunai Rp. 1.300.000,- setelah itu tersangka pergi. Total kerugian Rp. 25.000.000,-
serta merelease tentang hasil tangkapan Ops Tumpas Narkoba sejak tanggal 14 April 2018 sampai dengan 25 April 2018 dengan rincian Hasil Operasi Polres Batu :Sabu 1.Resnarkoba : 5 kasus
Miras1.Resnarkoba : 4 kasus2.Sabhara : 3 kasus3.Polsek Batu : 6 kasus4.Polsek Junrejo : 4 kasus5.Polsek Bumiaji :2 kasus6. Polsek Pujon :4 kasus7.Polsek Ngantang :5 kasus 8.Polsek Kasembon : 4 kasus.