Polres Batu – Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin memimpin upacara memperingati HUT Satpam ke-42 tahun 2022 dengan tema “SINERGITAS SATPAM DAN POLRI, PEDULI UNTUK SESAMA” bertempat di Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin (30/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Batu, perwakilat Kasat Pol PP Kota Batu, serta pimpinan Instansi Swasta, Pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan dan Pimpinan pengguna Satpam Kota Batu.
Pada giat tersebut, Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa, upacara ini merupakan puncak peringatan HUT ke-42 Satpam dimana sebelumnya dilakukan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya tabur bunga, pemutaran film edukasi penyalahgunaan narkoba di bioskop seluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bhakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya.
Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan dimanapun bertugas, semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
Sebelum melanjutkan amanat, Kapolri mengajak peserta upacara mmenundukkan kepala sejenak untuk mengenang dan mendoakan Kapolri ke-8 Jenderal Polisi (Purn) Awaluddin Djamin yag telah berjasa dalam membentuk dan membesarkan Satpam sampai dengan saat ini.
Terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri.
Sumber daya Polri terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi, untuk itu potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.
Menindaklanjuti hal tersebut pada tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Awaluddin Djamin memiliki gagasan untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan, pembentukan Satpam ini juga di dasari pada penelitian dan studi banding tentang Security Guard dimana berbagai negara serta keberhasilan penjaga keamanan, partikelir swasta seperti Centeng, penjaga rumah, pabrik dan gudang dala menjaga keamanan setiap wilayahnya.
Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisin Negara Republik Indonesia yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.
Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban ndi lingkungannya secara swakarsa guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam perkembangannya Satpam menjadi salah satu bagian yang essensial di berbagai sektor seperti Industri, Perkantoran, Pendidikan, Pariwisata dan Lembaga Pemerintah maupun non Pemerintahan dengan kopetensi khusus yang tidak dimiliki masyarakat pada umumnya, rekan-rekan Satpam terus mendukung tugas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas seperti pada penanganan pandemi Covid-19.
Kami sangat merasakan peran rekan-rekan Satpam dalam melakukan strategi pengendalian Covid-19 khususnya penguatan Protokol Kesehatan diberbagai pusat aktifitas masyarakat, untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungan selama ini, alhamdulillah saat ini laju pertumbuhan Covid-19 dapat terkendali dan kita telah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi serta mulai berfokus pada pemulihan ekonomi.
Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif Satpam dituntut semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugas masing-masing, menyadari hal tersebut peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program transformasi menuju Polri Presisi tepatnya pada kebijakan transformasi operasional program kelima dan kegiatan ke 21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa.
Sebelum mengakhiri amanat ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, Badan Usaha Pengamanan, Pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan serta segenap Stakeholder terkait lainnya atas kerja sama yang sinergi sehingga situasi stabilitas kamtibmas dapat kondusif.
Saya berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai dalam logo Satpam.
Seusai upacara peringatan HUT Satpam ke-42, acara dilanjutkan dengan tasyakuran pemotongan tumpeng yang diberikan kepada perwakilan anggota Satpam di Lobby Mapolres Batu.