Ternyata Tim Gabungan Razia, malam itu tidak hanya menangkap empat pasangan mesum. Karena di salah satu kamar di kawasan Songgoriti tersebut, tim menemukan dua cowok satu cewek dalam satu kamar.
Tiga orang ini bukan hanya menginap bersama, tapi juga pesta pil koplo. Polres menemukan sedikitnya 20 butir pil double L yang disimpan di saku salah satu pelaku.
“Mengenai temuan pil setan itu, akan melakukan pemeriksaan terlebih dulu kepada 3 orang tersebut. Kami masih amankan dulu, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara resmi. Kalau undang-undangnya ’kan pemakai tidak terkena pasal, kecuali mereka juga pengedar,” ungkap Kapolres usai razia gabungan.
Jika memang terindikasi, lanjut Kapolres, mereka akan dilakukan penindakan hukum sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Menurutnya, masih kata Leonardus, temuan pasangan mesum dengan berbagai obat berbahaya, pil koplo hingga minuman keras.
Bagaimana tidak, rata-rata usia mereka baru lepas dari remaja. Bahkan ada satu orang yang usianya 18 tahun, yang menurut Kapolres mendekati usia di bawah umur yakni 17 tahun.
“Operasi kita malam ini adalah dalam rangka Ops Camer (Cara Mengatasi Mercon.red) dengan maksud memberantas penyakit masyarakat, seperti miras, obat terlarang dan lain-lain,” ungkap Kapolres kepada wartawan usai razia.
Ditekankan, seluruh pasangan yang diamankan tim gabungan itu, masih kata Kapolres, akan dimintai keterangan oleh Satpol PP. Kemudian orang tua akan dipanggil guna pembinaan sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Nanti kami akan laksanakan lagi secara rutin dengan waktu acak. Sasarannya bisa tempat berbeda atau fokus yang sama, intinya kita tidak ingin penyakit masyarakat ini merebak,” tegasnya.(eka/yan)
“Saya dari Wendit, Malang. Cuma sekali ini saja nginap di sini, nggak pernah sebelumnya,” kata Ina, sementara pasangan lelakinya diinterogasi oleh Satpol PP.
Selain dua obat maksiat itu, Polres menyita beberapa botol minuman keras berbagai merk. Miras itu langsung diangkut bersama pasangan mesumnya ke Pos Alun-alun guna dijadikan barang bukti.
Tim Gabungan juga memeriksa sebagian penginapan yang lain namun banyak yang kosong sehingga anggotanya diminta meninggalkan tempat karena sudah malam sehingga tidak mengganggu aktivitas warga.
“Empat pasangan mesum ini, langsung didata identitasnya oleh Satpol PP yang ikut dalam tim gabungan. Sementara pasangan perempuan diperiksa Polwan dalam ruangan tersendiri,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmarta, Kamis (16/6) malam.
Dijelaskan, salah satu pasangan bernama Hartono (20) dan Erlina (20) mengaku hanya semalam ini saja di sana. Mereka tidak membawa identitas sama sekali. Sehingga petugas langsung membawa mereka.
Di villa yang lain, tim gabungan juga menemukan tiga pasangan mesum lainnya yang tidak bisa menunjukkan buku nikahnya. Ketika didata, mereka juga gagap saat diminta menunjukkan status hubungan mereka.
“Usai dari Gang Macan, kepolisian membawa keempat pasangan ini ke Pos Alun-alun Batu. Nomor orang tua masing-masing juga sudah dicatat. Kemungkinan orang tua mereka akan dipanggil guna pembinaan,” tandasnya.
Ternyata Tim Gabungan Razia, malam itu tidak hanya menangkap empat pasangan mesum. Karena di salah satu kamar di kawasan Songgoriti tersebut, tim menemukan dua cowok satu cewek dalam satu kamar.
Tiga orang ini bukan hanya menginap bersama, tapi juga pesta pil koplo. Polres menemukan sedikitnya 20 butir pil double L yang disimpan di saku salah satu pelaku.
“Mengenai temuan pil setan itu, akan melakukan pemeriksaan terlebih dulu kepada 3 orang tersebut. Kami masih amankan dulu, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara resmi. Kalau undang-undangnya ’kan pemakai tidak terkena pasal, kecuali mereka juga pengedar,” ungkap Kapolres usai razia gabungan.
Jika memang terindikasi, lanjut Kapolres, mereka akan dilakukan penindakan hukum sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Menurutnya, masih kata Leonardus, temuan pasangan mesum dengan berbagai obat berbahaya, pil koplo hingga minuman keras.
Bagaimana tidak, rata-rata usia mereka baru lepas dari remaja. Bahkan ada satu orang yang usianya 18 tahun, yang menurut Kapolres mendekati usia di bawah umur yakni 17 tahun.
“Operasi kita malam ini adalah dalam rangka Ops Camer (Cara Mengatasi Mercon.red) dengan maksud memberantas penyakit masyarakat, seperti miras, obat terlarang dan lain-lain,” ungkap Kapolres kepada wartawan usai razia.
Ditekankan, seluruh pasangan yang diamankan tim gabungan itu, masih kata Kapolres, akan dimintai keterangan oleh Satpol PP. Kemudian orang tua akan dipanggil guna pembinaan sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Nanti kami akan laksanakan lagi secara rutin dengan waktu acak. Sasarannya bisa tempat berbeda atau fokus yang sama, intinya kita tidak ingin penyakit masyarakat ini merebak,” tegasnya.(eka/yan)
sumber : http://malang.memo-x.com/10884/payung-gang-macan-batu-dirazia/3