Anggota Bhabin Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

Anggota Bhabin Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

Anggota Bhabin Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

 

Dalam rangka harkamtibmas dan pembinaan kepada pemuda dan masyarakat di desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Bripka Momon Adi Bhabinkamtibmas desa Sukomulyo Polsek Pujon pada hari Selasa 29-05- 2018. melaksanakan pemasangan Banner tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba di desa Sukomulyo kecamatan Pujon.

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba karena bisa merusak kesehatan kita dan merusak generasi muda penerus bangsa. Selain itu bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga agar jangan sampai memiliki, membawa ataupun mengedarkan narkoba karena hal tersebut sudah di atur dalam undang undang setiap orang kedapatan membawa,memiliki, menyimpan, mengedarkan narkoba di ancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun pasal 111, 112, 114 UU no 35 tahun 2009.

Apabila masyarakat mengetahui orang menyimpan,membawa ataupun mengedarkan narkoba agar melapor ke bhabinkamtibmas maupun Polsek Pujon guna mencegah peredarannya. Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui peran serta bhabinkamtibmas dalam fungsi pencegahan penyalahgunaan narkoba agar terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

 

Dalam rangka harkamtibmas dan pembinaan kepada pemuda dan masyarakat di desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Bripka Momon Adi Bhabinkamtibmas desa Sukomulyo Polsek Pujon pada hari Selasa 29-05- 2018. melaksanakan pemasangan Banner tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba di desa Sukomulyo kecamatan Pujon.

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba karena bisa merusak kesehatan kita dan merusak generasi muda penerus bangsa. Selain itu bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga agar jangan sampai memiliki, membawa ataupun mengedarkan narkoba karena hal tersebut sudah di atur dalam undang undang setiap orang kedapatan membawa,memiliki, menyimpan, mengedarkan narkoba di ancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun pasal 111, 112, 114 UU no 35 tahun 2009.

Apabila masyarakat mengetahui orang menyimpan,membawa ataupun mengedarkan narkoba agar melapor ke bhabinkamtibmas maupun Polsek Pujon guna mencegah peredarannya. Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui peran serta bhabinkamtibmas dalam fungsi pencegahan penyalahgunaan narkoba agar terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

 

Dalam rangka harkamtibmas dan pembinaan kepada pemuda dan masyarakat di desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Bripka Momon Adi Bhabinkamtibmas desa Sukomulyo Polsek Pujon pada hari Selasa 29-05- 2018. melaksanakan pemasangan Banner tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba di desa Sukomulyo kecamatan Pujon.

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba karena bisa merusak kesehatan kita dan merusak generasi muda penerus bangsa. Selain itu bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga agar jangan sampai memiliki, membawa ataupun mengedarkan narkoba karena hal tersebut sudah di atur dalam undang undang setiap orang kedapatan membawa,memiliki, menyimpan, mengedarkan narkoba di ancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun pasal 111, 112, 114 UU no 35 tahun 2009.

Apabila masyarakat mengetahui orang menyimpan,membawa ataupun mengedarkan narkoba agar melapor ke bhabinkamtibmas maupun Polsek Pujon guna mencegah peredarannya. Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui peran serta bhabinkamtibmas dalam fungsi pencegahan penyalahgunaan narkoba agar terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Giat Sambang Warga Bhabinkamtibmas DesaTawangsari Polsek Pujon Polres Batu

Giat Sambang Warga Bhabinkamtibmas DesaTawangsari Polsek Pujon Polres Batu

Giat Sambang Warga Bhabinkamtibmas DesaTawangsari Polsek Pujon Polres Batu

Pada hari sabtu 26 mei 2018 pukul 12.00 wib. Bhabinkamtibmas desa Tawangsari Bripka Bagus melaksanakan kegiatan sambang kepada warga Rt. 05 Rw 04 bapak Tarmuji dusun Gerih desa Tawangsari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan ini menjalankan tupoksi Bhabinkamtibmas Door to Door System berkesempatan untuk menyampaikan pesan pesan dan himbauan kamtibmas.

Jalin kerukunan antar tetangga serta sambut pelaksanaan pesta demokrasi Pilgub Jatim tahun 2018 dengan suasana sejuk damai dan kondusif.

Hati hati dan bijak dalam menggunakan media sosial hindari ujaran kebencian senantiasa mengutamakan persatuan dan Sepakat untuk tolak segala bentuk paham radikalisme dan kekerasan dan terorisme.

Satgas Kemitraan Bhabinkamtibmas Desa Wiyurejo Polsek Pujon Polres Batu Sambangi Warga Masyarakat

Satgas Kemitraan Bhabinkamtibmas Desa Wiyurejo Polsek Pujon Polres Batu Sambangi Warga Masyarakat

Satgas Kemitraan Bhabinkamtibmas Desa Wiyurejo Polsek Pujon Polres Batu Sambangi Warga Masyarakat

Dalam rangka membangun kesadaran serta partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas menyambut pilgub jatim dengan suasana yang kondusif, pada hari Sabtu 26 mei 2018 pukul 09.00 wib s/d pukul 10.00 wib.Bhabinkamtibmas desa Wiyurejo Biola Wahyu Setiadi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat bapak Hariono warga RT.14 RW.04 dusun Wiyurejo desa Wiyurejo kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Bripka Wahyu Setiadi dalam kesempatan ini menyampaikan pesan kamtibmas peningkatan peran serta Warga Masyarakat untuk membantu Polri dalam pemeliharaan kamtibmas.

Melalui kegiatan Sambang ini Bhabinkamtibmas menggalang potensi masyarakat senantiasa berperan aktif bersama Polri untuk memastikan wilayah di desa binaan dalam keadaan kondusif.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga sampaikan dalam rangka menyambut Pilgub Jatim 2018 melalui peran tokoh masyarakat bisa menjalin serta menjaga kerukunan antar warga sambut pelaksanaan pemilihan gubernur jatim dengan suasana yang sejuk aman dan harmonis.

Terkait dengan pelaksanaan Pilgub Jatim tahun 2018 Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan dari bapak Kapolda Jatim yaitu :

– Jangan tergoda Money politik dan terprovokasi isu sara dan ujaran kebencian.

-Meski beda pilihan
Hindari konflik di antara kita jaga persatuan dan kesatuan wujudkan kamtibmas yang kondusif dan damai

Selanjutnya Bhabinkamtibmas sampaikan apabila ada informasi segera kordinasi dengan Polri dengan menghubungi ajakan nomer telepon Kantor Polsek Pujon (0341- 524110) dan Layanan Call Center 110 Polres Batu.

Kegiatan kunjungan ini dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas mewujudkan sikon kamtibmas yang aman dan kondusif.

Anggota Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaannya

Anggota Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaannya

Anggota Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaannya


Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk menciptakan rasa nyaman dan aman pada hari Jumat 25-05-2018 Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Setiadi melaksanakan kunjungan kepada pos kamling di rt.19 dusun bagean desa Wiyurejo kecamatan Pujon.

Pada kesempatan tersebut selaku bhabinkantibmas memberikan himbauan tentang :
1. Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan dengan cara siskamling yang sedang dilakukan seperti sekarang ini.
2. Tamu wjib lapor 1×24 jam sebagai upaya pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.
3. Menjalin persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar warga
4. Gotong-royong untuk melaksanakan pembangunan di desa.
5. Melaporkan atau koordinasikan permasalahan ke bhabinkamtibmas ataupun polsek Pujon.

Kunjungan ke pos kamling ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta warga masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan mempermudah komunikasi antar warga kepada Polri. Selama kegiatan tersebut berlangsung berjalan dengan aman dan lancar.

Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan

Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan

Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan


Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk menciptakan rasa nyaman dan aman pada hari Jumat 25-05-2018 Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Setiadi melaksanakan kunjungan kepada pos kamling di rt.19 dusun bagean desa Wiyurejo kecamatan Pujon.

Pada kesempatan tersebut selaku bhabinkantibmas memberikan himbauan tentang :
1. Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan dengan cara siskamling yang sedang dilakukan seperti sekarang ini.
2. Tamu wjib lapor 1×24 jam sebagai upaya pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.
3. Menjalin persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar warga
4. Gotong-royong untuk melaksanakan pembangunan di desa.
5. Melaporkan atau koordinasikan permasalahan ke bhabinkamtibmas ataupun polsek Pujon.

Kunjungan ke pos kamling ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta warga masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan mempermudah komunikasi antar warga kepada Polri. Selama kegiatan tersebut berlangsung berjalan dengan aman dan lancar.

Bhabin Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan

Bhabin Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan

Bhabin Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan


Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk menciptakan rasa nyaman dan aman pada hari Jumat 25-05-2018 Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Setiadi melaksanakan kunjungan kepada pos kamling di rt.19 dusun bagean desa Wiyurejo kecamatan Pujon.

Pada kesempatan tersebut selaku bhabinkantibmas memberikan himbauan tentang :
1. Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan dengan cara siskamling yang sedang dilakukan seperti sekarang ini.
2. Tamu wjib lapor 1×24 jam sebagai upaya pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.
3. Menjalin persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar warga
4. Gotong-royong untuk melaksanakan pembangunan di desa.
5. Melaporkan atau koordinasikan permasalahan ke bhabinkamtibmas ataupun polsek Pujon.

Kunjungan ke pos kamling ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta warga masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan mempermudah komunikasi antar warga kepada Polri. Selama kegiatan tersebut berlangsung berjalan dengan aman dan lancar.

Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan


Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk menciptakan rasa nyaman dan aman pada hari Jumat 25-05-2018 Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Setiadi melaksanakan kunjungan kepada pos kamling di rt.19 dusun bagean desa Wiyurejo kecamatan Pujon.

Pada kesempatan tersebut selaku bhabinkantibmas memberikan himbauan tentang :
1. Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan dengan cara siskamling yang sedang dilakukan seperti sekarang ini.
2. Tamu wjib lapor 1×24 jam sebagai upaya pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.
3. Menjalin persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar warga
4. Gotong-royong untuk melaksanakan pembangunan di desa.
5. Melaporkan atau koordinasikan permasalahan ke bhabinkamtibmas ataupun polsek Pujon.

Kunjungan ke pos kamling ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta warga masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan mempermudah komunikasi antar warga kepada Polri. Selama kegiatan tersebut berlangsung berjalan dengan aman dan lancar.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Berpatroli Mengunjungi Pos Kamling Di Desa Binaan


Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk menciptakan rasa nyaman dan aman pada hari Jumat 25-05-2018 Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Setiadi melaksanakan kunjungan kepada pos kamling di rt.19 dusun bagean desa Wiyurejo kecamatan Pujon.

Pada kesempatan tersebut selaku bhabinkantibmas memberikan himbauan tentang :
1. Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan dengan cara siskamling yang sedang dilakukan seperti sekarang ini.
2. Tamu wjib lapor 1×24 jam sebagai upaya pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.
3. Menjalin persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar warga
4. Gotong-royong untuk melaksanakan pembangunan di desa.
5. Melaporkan atau koordinasikan permasalahan ke bhabinkamtibmas ataupun polsek Pujon.

Kunjungan ke pos kamling ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta warga masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan mempermudah komunikasi antar warga kepada Polri. Selama kegiatan tersebut berlangsung berjalan dengan aman dan lancar.