Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah Masal

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, menggelar isbat nikah masal dan pengobatan gratis di Desa Jelun, Kecamatan Licin, Jumat (24/6/22).

Acara tersebut, dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa yang didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto, serta para pejabat utama Polresta Banyuwangi. Dalam Isbat nikah itu, Polresta Banyuwangi mengusung tema “Nikah Sah dijalan Allah”.

Setidaknya ada 59 pasangan yang menjalani Isbat Nikah masal. Pasangan tersebut, tersebar di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Sebelum menjalani Isbat nikah, para pasangan tersebut diberi tausiah oleh KH Abdul Gofar.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa mengatakan, saat ini pihaknya mengadakan isbat nikah masal dengan jumlah 59 pasangan. Hal ini, merupakan salah satu awal yang baik. “Dengan nominal 59 artinya 5 rukun islam dan ada 9 pintu rejeki,” katanya.
Dalam isbat nikah ini, jelas Mille, tema yang diusung merupakan Menikah Sah di jalan Allah. Dikarenakan ketika saat menikah di jalan Allah, Insyallah semua pintu rejeki dari 9 penjuru arah akan dibuka.

“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pasangan, yang telah mau menikah dijalan Allah. Sehingga ketika semua pasangan sah, maka mereka memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkapnya.

Mille menambahkan, semoga Isbat nikah dan pengobatan gratis ini bisa membantu seluruh masyarakat. Terutama mendapatkan buku nikah yang memang untuk membantu mereka mendapatkan legalitas, kepastian hukum, dan dapat melakukan pengurusan kependudukan.

“Ketika para pasangan memiliki buku nikah, maka mereka bisa melakukan pengurusan kependudukan dengan mudah. Sehingga, selain sah dimata Allah juga sah di mata hukum,” jelasnya.

Kepala Desa (Kades) Jelun, Nasrudin Sarkowi mengucapkan, terimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dalam proses pelaksanaan isbat nikah masal. “Kita sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dan memfasilitasi sampai terlaksana Isbat Nikah, sehingga bisa membantu masyarakat,” ungkapnya.

Nasrudin menambahkan, semoga dengan adanya isbat nikah yang diadakan oleh Polresta Banyuwangi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan nikah sah. “Semoga kegiatan isbat nikah dan pengobatan gratis ini, bisa membantu masyarakat pelosok terutama Desa Jelun, Kecamatan Licin,” jelasnya.

Salah satu peserta Isbat Nikah, Samsul, 52, dari Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, mengaku senang dengan adanya Isbat nikah. Karena pihaknya bisa mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahannya.

“Saya sendiri sudah nikah siri sejak Januari 2022 lalu, sejak itu saya tidak bisa melakukan pengurusan kependudukan,” katanya.

Namun, jelas Samsul, dengan adanya isbat nikah dari Polresta Banyuwangi bisa membantu. Bahkan, tidak ada biaya sama sekali dalam pengurusan isbat nikah. “Kami sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi, bisa membantu saya maupun masyarakat lainnya,” ungkapnya.(rio)

Monitoring Wabah PMK,  Bhabinkamtibmas Desa Oro-oro Omboakukan Ini

Monitoring Wabah PMK, Bhabinkamtibmas Desa Oro-oro Omboakukan Ini

Polres Batu – Bhabinkamtibmas Desa Oro-oro Ombo, Aipda Eko Harianto bersama perangkat desa serta petugas dari dinas Pertanian dan peternakan Kota Batu melakukan sambang ke peternak yang berada di wilayah desa Oro-oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu. Senin, (20/6/2022).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kapolsek Batu, AKP Endang Iriani Sangaji menjelaskan bahwa sesuai perintah bapak Kapolres Batu untuk selalu terjun langsung di lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan juga para peternak sehingga dapat diambil langkah-langkah yang tepat guna menanggulangi wabah PMK di wilayah kota Batu.

“Para Bhabinkamtibmas kami secara proaktif terjun langsung di tengah-tengah warga masyarakat khususnya para peternak dalam menghadapi wabah PMK ini,” kata Kapolsek Batu.

“Kami sudah bentuk Satgas yang nantinya khusus menangani wabah PMK di wilayah kecamatan Batu” lanjut AKP Endang.

Satgas PMK yang berada di kantor kecamatan Batu terdiri dari beberapa instansi pemerintah yang berkompeten menangani PMK, serta melibatkan juga potensi-potensi yang ada di Masyarakat sehingga sekecil apapun potensi penularan penyakit PMK bisa kita deteksi untuk diambil langkah-langkah selanjutnya.

Kami juga menghimbau kepada para peternak untuk segera melaporkan ke Polsek atau ke Posko Satgas PMK yang berada di kantor Kecamatan Batu jika hewan ternaknya mengalami gejala penyakit PMK sehingga bisa segera ditangani oleh petugas,” pungkasnya.

Antisipasi Wabah PMK, Bhabinkamtibmas Kelurahan Songgokerto Batu Lakukan Edukasi dan Sosialisasi

Antisipasi Wabah PMK, Bhabinkamtibmas Kelurahan Songgokerto Batu Lakukan Edukasi dan Sosialisasi

Polres Batu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Songgokerto Polsek Batu, Aipda Junaidy Salam melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan hewan ternak sekaligus memberikan himbauan, edukasi dan sosialisasi antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada Rabu (15/7/2022).

Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda Junaedy Salam di Kandang ternak sapi milik Bapak Supadi di RT.5 RW.4 Kelurahan Songgokerto kecamatan Batu Kota Batu.

Adapaun hasil yang didapat, dari jumlah 10 ekor sapi yang berada dikandang bapak Supadi dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan gejala atau ciri-ciri sapi yang terserang PMK.

“Sapi milik bapak Supadi semua sapi lokal (Sapi Jowo), bukan sapi yang didatangkan dari luar daerah. Sapi-sapi tersebut secara rutin mendapat pengawasan dari para petugas PPL dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Batu,” ujar Kapolsek Batu, AKP Endang Iriani Sangaji.

Dalam kegiatan tersebut juga, Aipda Junaedy menghimbau kepada pemilik ternak apabila menemukan ciri-ciri Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternaknya agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Posko PMK maupun dokter hewan yang ada. Serta selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan untuk mencegah hewan ternak tertular penyakit.

“Kami selalu berpesan agar peternak tidak menerima atau membeli hewan ternak sapi dari daerah lain, terus lakukan koordinasi dengan petugas PPL dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Batu untuk memastikan sapi dalam keadaan sehat,” lanjut Kapolsek Batu.

Selain itu Bhabinkamtibmas selalu proaktif bersinergi dengan instansi terkait guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah Kota Batu.

Polres Batu Siapkan Langkah Mitigasi Pencegahan, Antisipasi Lonjakan Kasus PMK

 

POLRES BATU – Untuk mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Kasembon Kab Malang, Kapolsek Kasembon bersama Muspika melaksanakan rapat koordinasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak bersama Muspika, Mantri hewan serta seluruh Kepala Desa Sekecamatan Kasembon di Pendopo Kecamatan Kasembon. Jum’at (13/5/2022).
Tampak hadir dalam rapat tersebut Camat Kasembon Drs. Kasiyanto, MM, Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi, S.Sos., Perwakilan dari Koramil Kasembon, Ketua KUB Bpk. Suwaji, Perwakilan dari KUD Kasembon , Seluruh Kepala Desa sekecamatan Kasembon, Kepala PPL Bpk. Budi Prasetyo, dan perwakilan dari Puskesmas serta Bhabinkamtibmas .
Adapun beberapa point kesepakatan yang didapat dari rapat tersebut antara lain :

1. Dalam menghadapi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak warga tidak perlu Panik karena PMK ini bisa diobati dan tingkat kematian rendah sekitar 1% dengan masa inkubasi 14 hari dan penyembuhan 14 hari.

2. Melaksanakan pendataan para peternak sapi. Kerbau, kuda, kambing dan babi yang ada di Kecamatan Kasembon guna memonitor kondisi hewan ternak baik yang sehat dan sakit.

3. Apabila ada salah satu sapi yang bergejala terkena wabah PMK agar segera melaporkan ke Posko yg ada di masing2 Balai Desa /Satgas PMK agar bisa segera dilakukan penanganan pada hewan ternak tersebut.

4. Disetiap Desa dilaksanakan pengawasan dan dihimbau sementara tidak boleh ada hewan ternak yang keluar masuk Desa maupun masuk dan keluar wilayah Kec. Kasembon

5. Posko penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dibuat di Masing masing desa dan menyiapkan data ternak yg ada di masing2 desa dan ditempel di posko.

6. Penyampaian Surat Edaran Menteri Pertanian No. 01 Th. 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK untuk sama-sama dimengerti dan dipahami.

Seperti dikutip dalam pemberitaan sebelumnya Bahwa Polres Batu telah mendirikan Posko di kecamatan dan di tingkat desa serta di Mapolres Batu guna mengantisipasi lonjakan kasus tersebut.

“Dalam upaya mitigasi penyebaran PMK pada hewan ternak, Polres Batu telah membentuk Posko dan langsung bersinergi dengan DKPP untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” terang Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan

Menurut Kapolres, menyikapi hal tersebut maka perlu dilakukan antisipasi dan mitigasi pencegahan di wilayah Kota Batu dan juga Kabupaten Malang mengingat wilayah Batu ada yang bergabung dengan Wilayah Kab Malang yaitu Pujon, Ngantang dan Kasembon agar tidak ada hewan ternak yang terkena PMK.

Polres Batu siap membantu dan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalu lintas perdagangan ternak khususnya antar kabupaten

“Kita akan melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di tingkat Kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi, untuk memberikan imbauan dan edukasi bahwa wabah PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia, agar tidak menimbulkan kepanikan,” ucap Yogi

Untuk diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 dan kerugian ekonomi sangat tinggi

Sedangkan tanda klinis penyakit PMK adalah: Demam tinggi (39-41°C), Keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, Tidak mau makan, Pincang, Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, Sulit berdiri, Gemetar, Napas cepat, Produksi susu turun drastis pada sapi perah dan menjadi kurus pada sapi potong.

Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri saat Puncak Peringatan May Day

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam acara puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta tahun 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (14/5).

Guyuran hujan tak menghentikan langkah Kapolri untuk ikut meninjau pengamanan dalam rangka memperingati May Day 2022, sekaligus menyapa serta melihat secara langsung semangat kelompok elemen buruh, yang terus berjuang demi keadilan serta kesejahteraan.

Sambutan hangat dari kelompok buruh bergemuruh menyambut kehadiran Kapolri. Semangat tersebut pun dibalas suara lantang Kapolri, dengan menyerukan pekik perjuangan dari kelompok buruh.

“Dalam kesempatan ini, izinkan saya untuk mengucapkan pekik perjuangan buruh. Hidup buruh!. Hidup buruh!. Hidup buruh!,” kata Sigit dengan suara lantang disambut gemuruh para buruh yang ‘membanjiri’ Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Usai menggemakan pekik perjuangan, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan harapannya agar seluruh elemen buruh di Indonesia dapat semakin sejahtera, sebagaimana yang terus dikawal dalam perjuangannya selama ini.

“Tentunya saya selaku Kapolri mewakili seluruh institusi Polri, dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan selamat ulang tahun untuk seluruh rekan-rekan buruh, baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri. Semoga buruh semakin sejahtera,” ujar Sigit.

Dihadapan puluhan ribu pasang mata, Sigit pun menyampaikan apresiasinya kepada elemen buruh yang telah berpartisipasi langsung dan aktif membantu Pemerintah Indonesia dalam penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19.

“Bagaimana rekan-rekan bersama dengan kami dan seluruh elemen bangsa lainnya melakukan dengan kerja keras menghadapi Pandemi Covid-19, dengan berbagai macam kegiatan yang kita laksanakan mulai dari mengikuti aturan prokes, mengikuti aturan PPKM bahkan buruh terlibat langsung dalam kegiatan vaksinasi untuk kepentingan masyarakat,” ucap Sigit.

Bahkan, kata Sigit, prestasi Negara Indonesia terkait jumlah vaksinasi yang mencapai 408 juta atau menjadi negara terbesar kelima di dunia, tidak lepas dari peran serta dan kerja keras dari kelompok buruh.

“Dan ini semua bisa terjadi karena kontribusi dan peran serta, rekan-rekan buruh di seluruh Indonesia. Tentunya, dengan penanganan laju Covid-19 bisa kita kendalikan. Saat ini Pemerintah memberikan kelonggaran. Sehingga aktivitas kegiatan masyarakat mulai bisa berjalan normal. Aktivitas rekan-rekan buruh juga mulai berjalan normal. Kita bisa bekerja kembali dan juga kita semua bisa ikut melaksanakan mudik pada saat hari raya Idul Fitri,” papar Sigit disambut gemuruh buruh.

Lebih lanjut, Sigit menekankan, berkat kerja keras buruh, di masa sulit Pandemi Covid-19 ini, pertumbuhan perekonomian Indonesia terus membaik. Saat ini berada di atas angka lima persen.

“Angka ini jauh di atas pertumbuhan ekonomi negara-negara maju lainnya. Ini semua berkat partisipasi, kerja keras, keringat rekan-rekan buruh semua. Kami mewakili Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan buruh,” tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit mengungkapkan, saat ini Indonesia sedang bergerak untuk menjadi negara produsen. Menurut Sigit, berbagai macam kegiatan terus dilakukan guna menciptakan lapangan pekerjaan terbaru untuk masyarakat. Tentunya hal itu, ditekankan Sigit, membutuhkan peran serta dari kelompok buruh.

Sementara itu, Sigit menegaskan, akan terus berkomitmen untuk mengawal dan menjaga ruang-ruang demokrasi yang digunakan buruh dalam menyampaikan aspirasinya demi mewujudkan cita-cita dan harapan yang diinginkan.

“Kita minta semua dilaksanakan sesuai aturan undang undang, sesuai aturan konstitusi. Dan Alhamdulillah hari ini semua bisa ditunjukkan. Buruh yang begitu besar bisa berkumpul dengan khidmat, damai, menggembirakan dan itu menunjukkan Indonesia adalah negara demokrasi yang sudah modern. Tunjukkan terus, jaga terus karena ini adalah modal bagi kita untuk terus maju,” jelas Sigit.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sigit pun memimpin para buruh untuk menyanyikan salah satu lagu wajib nasional berjudul Bagimu Negeri. Kapolri dan buruh pun larut bernyanyi bersama di acara tersebut.

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait dengan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Sigit menyatakan, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut. Dalam hal ini, kata Sigit, itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) pada 28 April 2022 lalu. Kebijakan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak goreng.

“Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng.

“Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia,” ucap Sigit.

Diketahui sebelumnya, Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng. Bahkan, bersama dengan Kemenperin, Polri membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin 4 April 2022.

Sigit memastikan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” tutup Sigit.

Gema Takbir Berkumandang di Polres Batu Iringi Pelaksanaan Sholat Ied 1443H

  

Polres Batu – Gema Takbir berkumandang di Mako Polres Batu mengiringi pelaksanaan Sholat Ied 1443H/2022H. Senin (2/5/2022)

Waka Polres Batu, Kompol Iswahab turut hadir ditengah-tengah warga masyarakat untuk melaksanakan Sholat Ied di lapangan apel Polres Batu

Gema Takbir sedari tadi berkumandang diikuti Jamaah yang sudah duduk di Shof nya masing-masing,
Warga pun berbondong-bondong berdatangan dengan membawa Sajadah untuk ikut melaksanakan Sholat Ied di Mako Polres Batu

Di pintu masuk Polres Batu, terlihat para petugas berjaga sambil mengingatkan para Jamaah untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan cara memberikan masker, handsanitizer dan juga mengingatkan untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi

Sebelumnya, Waka Polres Batu menerangkan bahwa pelaksanaan Sholat Ied di Mako Polres Batu berpotensi membedakan, maka dari itu penerapan Protokol kesehatan akan diperkenalkan, terutama tentang penggunaan masker

“Pelaksanaan Sholat Ied di Mako Polres Batu berpotensi membuatnya para Jamaah yang akan melaksanakan Sholat, maka dari itu petugas dari Polres Batu akan memperketat pelaksanaan penerapan Protokol kesehatan, terutama pemakaian masker,” ujar Kompol Iswahab

“Mari kita sambut hari kemenangan inidengan penuh kebahagiaan dan penuh rasa Syukur untuk kembali ke Fitrah manusia serta mengucapkan hati untuk menjadi pribadi-pribadi yang Akhlakul Kharimah,” sambung Iswahab

Khatib dalam pelaksanaan Sholat Ied di Mako Polres Batu kalo ini adalah Drs. K.H. Abdul Hanam EM. M.Si, Pembina Pondok Pesantren Mahasiswa Tahfizul Qur’an Darul Muhtadin Malang, selaku Bilal adalah Bripda Bikhar, anggota Bagian Sumda Polres Batu


Serta tema Khotbah adalah “Dengan Hikmah Idul Fitri, Kita Gapai Ketaqwaan Melalui Peningkatan Kepedulian Sosial Menuju Polri Presisi”

“Tak lupa saya juga mengingatkan kepada kita semua, kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan disaat berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara,” pungkasnya

Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Batu Mengecek Pos Pam dan Pos Yan

Polres Batu – Pastikan Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Semeru 2022, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan pengecekan Pos Pam dan Pos Yan yang berada di Pos Lalu lintas 9.0 Alun-alun Kota Batu. Kamis, (28/4/2022)

Kali ini Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan pengecekan di Pos Pam Alun-alun Kota Batu dikandung maksud bahwa Pos Pam Alun-alun Kota Batu merupakan jantung kota yang mana bisa dijadikan barometer bagi pos-Pos yang lainnya

“Kami lakukan pengecekan Pos Pam Alun-alun ini sebagai bentuk upaya kesiap siagaan untuk melayani warga masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran maupun bagi wisatawan yang akan berkunjung ke kota Wisata Batu,” Ujar Orang nomor satu di jajaran Polres Batu tersebut

Disamping berdirinya Pos Pam Lebaran, disebelahnya juga didirikan Pos Vaksinasi Berhadiah, sehingga diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi warga masyarakat untuk melakukan Vaksinasi

“Kami juga menyiapkan Pos atau gerai Vaksinasi di Alun-alun Kota Batu yang merupakan Jantung kota wisata Batu yang mana banyak warga masyarakat maupun para wisatawan yang akan berkunjung disini,” jelas AKBP Yogi

Kapolres Batu juga berpesan kepada warga masyarakat maupun para wisatawan yang akan berkunjung ke Kota wisata Batu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat melakukan mudik, dan juga bagi Masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, bisa langsung mendatangi gerai Vaksinasi yang berada di jantung kota Batu, atau tepatnya di depan Pos Lalu lintas 9.0 Alun-alun Kota Batu

“Polres Batu yang bekerja sama dengan stakeholder terkait akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga masyarakat maupun para wisatawan yang akan berkunjung ke kota wisata Batu, kami juga menghimbau kepada kita semua agar selalu mentaati dan berdisiplin menerapan Protokol kesehatan sehingga selama melaksanakan Perayaan lebaran Idul Fitri 1443H/2022M kita semua bisa tetap sehat,” pungkasnya

Tinjau Pos Pam, Polri Paparkan Upaya Wujudkan Mudik Aman dan Sehat

Jakarta – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meninjau persiapan Polda Jawa Barat dalam pengamanan mudik lebaran 2022 di Pos Pengamanan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/04/2022).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dari hasil tinjauan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah melihat kesungguhan Polda Jabar agar para pemudik aman, nyaman dan sehat sampai kampung halaman.

Kendati belum terlihat adanya kepadatan kendaraan dari pantauan udara melalui helikopter, namun Polda Jabar sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi dan inovasi. Jenderal bintang dua ini memaparkan bila terjadi kepadatan, maka pihak kepolisian akan melakukan diskresi mulai dari kontraflow, oneway hingga pemberlakuan ganjil genap.

“Namun apabila masih bisa dilakukan secara normal akan kami lakukan secara normal,” kata Dedi dalam keterangnya usai mendampingi Wakapolri.

Kemudian lanjut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu berujar bahwa inovasi yang dilakukan pihak kepolisian dengan menyiapkan pom mini mobile. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang kehabisan bensin di jalan tol.

“Kami sudah menyiapkan untuk mengantarkan bensin darurat secara cepat, dan pihak Pertamina pun sudah bekerja sama untuk mempersiapkan,” tandasnya.

Dedi mengatakan bila terjadi kemacetan di gerbang tol, maka ada penambahan pembukaan gerbang tol. Anggota polisi yang berada di lokasi akan menjemput bola sehingga kemacetan dapat terurai. Demi kenyamanan para pemudik, di Pos Pam Cileunyi juga disiapkan sarana bermain untuk anak-anak.

“Tidak hanya pos pam Cileunyi saja namun setiap pos pam pelayanan maupun pos pam terpadu seluruhnya disiapkan tempat untuk vaksinasi baik vaksinasi awal, kedua maupun vaksin booster,” ujar Dedi.

Polri Imbau Pemudik Beristirahat Jika Lelah

Selain itu kata Dedi, Wakapolri juga berharap kepada masyarakat yang melaksanakan mudik berangkat dengan aman, nyaman dan selamat sampai tujuan, kemudian sampai dirumah kembali selamat dan bebas terpapar Covid-19.

“Apabila ada pemudik yang merasa lelah silahkan beristirahat di Pos Pam terpadu dan jangan memaksa untuk mengemudi atau mengendarai apabila sudah merasa lelah karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” imbaunya.

Dirinya juga berharap, antisipasi dan inovasi yang dilakukan oleh Polri juga dapat menekan kecelakaan lalulintas serta mengurai kemacetan. Dedi juga mengingatkan sebelum berangkat mudik, masyarakat jangan lupa mengecek kembali rumahnya dengan mencabut elektronik-elektronik yang memang tidak digunakan sementara agar terhindar konsleting listrik. Selain itu kembali mengecek kembali rumah sebelum ditinggal mudik agar dikunci dan menitipkan kepada tetangganya.

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022

 

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan.