Kamis tanggal 02 Februari 2017 Pukul 09.30 s/d 11.15 Wib di ruang Dinas Penanaman Modal Kantor Balai Among Tani Jl. Pangsud Kel. Sanggrahan Kec. Batu Kota Batu, telah di laksanakan kegiatan ” Audensi Aksi Damai penyampaian Aspirasi Penolakan rencana pembangunan gedung serba guna dan kerohanian oleh Warga Desa Oro-Oro Ombo Kec. Batu Kota Batu yang di ikuti -/+ 50 Org.
– Ibu Eny Rahcyuningsih Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal.
– Bpk. Wicaksono Kepala Bidang Perijinan.
– Bpk. Wendy Priyatna Kasi Hal Kesbang
– AKP A. Rinto Kapolsek Batu
– AKP Muhammad Arobi Kasat Intel Pplres Batu.
– Bpk. Yopi Supriadi Sat Pol PP Kasi Gakkum
– Bpk. Hariyanto Kasun Ds. Oro-Oro Ombo
– Bpk. Handono Kasi Tratib Sat Pol PP.
– Eko Wahyudi Kesbang.
*# Adapun ragkaian kegiatan, Sbb :
# Pukul 09.00 Wib para peserta berdoa bersama di masjid Baitur Rohman
# Pukul 09.30 Wib Rombongan Masyarakat Ds. Oro- Oro Ombo bergerak menuju kantor Balai Among Tani dg dikawal Oleh Satsabara Polres Batu.
# Pukul 09.55 Wib perwakilan dari Masyarakat Oro-Oro Ombo sejumlah 10 Org di sambut oleh Ibu Eny Kadinas Perijinan dan penanaman modal.
# Tanggapan dan Tuntutan Bpk. Supaat ( ketua Korlap ) Rw. 06 , intinya
– Pembatalan rencana gedung serba guna di Ds. Oro Oro Ombo Rt. 01 Rw. 6 Dsn.Krajan di lahan pemilik Bpk. Frenki.yang mayoritas di wilayah tersebut beragama Muslim.
– Penyampaian kronologis permasalahan bahwa intinya kami warga sudah mengatakan Kpd Bpk. Frengky keberatan untuk gedung di gunakan sebagai kegiatan keagaamaan Nasrani, saat rapat forum sebelumnya dan di saksikan kepala desa tidak ada hasil Mufakat.
# Tanggapan Lukito Bowo (Korlap) intinya kami menolak atas pembangunan tersebut demi kerukunan beragama, dan kami mengantisipasi kerawanan gesekan dg umat baik agama Nasrani dan agama Muslim.
– Agar proses perijinan rencana pembangunan gedung serba guna mohon di hentikan, karena yang kami takutkan di kemudian hari gedung tersebut tidak tepat guna da menjadi gejolak di warga sekitar.
# Bpk. Sugeng tokoh agama Rw. 05 Ds. Oro- Oro Ombo intinya bahwa dg adanya rencana pembangunan gedung tersebut di warga sekitar menjadi gejolak.
– Dengan adanya pembangunan gedung tersebut akan di lakukan giat keagamaan dg mengundang hampir 1500 Org, di kwatirkan akan terjadi gesekan dg warga sekitar.
– Agar proses perijinan dibatalkan sehingga gejolak di masyarakat tidak sampai memanas.
# Bpk. SAMSUL DR Rw. 06 intinya bahwa selama 1 Tahun sudah di gunakan hampir tiga kali untuk kegiatan keagaamaan.
– Apabila gedung tersebut di gunakan untuk kegiatan keagaamaaan harus sesuai dg perundang undangan kementrian agama yg berlaku.
# Bpk. Rewang Hadi Rw. 06 intinya kami warga tidak ingin terjadi betrokan di warga sekitar yang selama ini situasi sudah memanas.
– Agar proses perijinan di batalkan segera pembangunan gedung tersebut, sehingga bisa meredam permasalahan yg terjadi.
# Bpk Hariyanto Kasun Ds. Oro-Oro Ombo intinya giat sosialisasi sudah di lakukan sudah ke empat kali terkait kegunaan gedung tersebut namun masih belum ada kesepakatan.
– Saat sosialasasi kedua, tiga gagal mencapai mufakat karena ada yang setuju dan tidak setuju.
– Sosialisasi ke empat di adakan Foting dan di jelaskan kembali oleh Forum Bpk. Frenky memang gedung tersebut bukan sebagai tempat beridah.
– Kami selaku Kasun tetap berpihak ke warga sekitar kalau tidak setuju saya pun tidak setuju terkait kegunaan gedung Tsb & Agar membatalkan proses perijinannya.
– Karena dr hasil Musyawarah sampai empat Kali tidak ketemu titik Mufakat maka warga Ds. Oro-Oro Ombo.lakukan aksi damai dan klarifikasi ke Dinas perijinan.
# Tanggapan Ibu.Eny intinya bahwa di Dinas Perijinan sudah terterah permobonan ijin dr Bpk. Henky selaku pemilik lahan bahwa gedung tersebut tidak untuk gedung beribadah.
– Dan sampai detik ini kami belum mengeluarkan Ijin INB terkait Pembangunan Gedung serba guna dan kerohanian di Ds. Oro-Oro Ombo.
– Kami sudah cek ke lokasi masih belum ada pembangunan, cuma ada papan tulisan milik PMA (Pengajaran Mempelai Alkitabbyah) yang di biat oleh Bpk. Frengky.
– Kami minta waktu untuk klarifikasi
Kepada Bpk. Walikota Batu maupun ke FKUB agr tidak terjadi gejolak.
– Intinya perijinan mulai dari bawah yaitu warga sekitar, seumpama dr warga sekitar menolak Perijinan tidak akan kami Proses.
– Kami akan menyelesaiakn permasalahn ini dengan segera dan baik sehingga tidak ada salah satu pihak yang di rugikan.
# Sambutan Bpk. Yopi Sat Pol PP intinya kami Sat Pol PP akan terus mengawal setiap perkembangan rencana pembangunan gedung Tsb, Jikalau memang ijin sudah turun
– Aspirasi masyarakat akan kami tampung sebagai refrensi untuk kami di lapangan.
# Bpk. Wendy Kesbang intinya kami sudah konfermasi dg FKUB bahwa kalau ada rencana pembangunan rumah tempat ibadah harus ada rekomendasi dr FKUB, apabila tidak ada surat dr FKUB maka tidak di perbolehkan gedung untuk di gunakan Beribadah.
# AKP Rinto Kapolsek Batu intinya bahwa untuk keputusan tidak bisa diselesaikan hari ini, namun kami berharap warga Ds. Oro-Oro Ombo tetap menahan emosi dan ciptakan situasi Kondusif.
# Bpk. Sumawi dari Rw. 05 Intinya Warga Ds. Oro-Oro Ombo ingin tercipta kondisi kondusif.
– Agar berharap di dinas perijinan, Kepilisiam dan Koramil saling menjaga kami warga desa Oro Oro ombo sehingga tidak terjadi gesekan antar agama.
# Bpk. H. TakimToga Ds. Oro-Oro Ombo intinya kami terbuka atas permasalah tersebut, dan kami agar di ikut sertakan dalam rapat maupun sosialisasi sehingga kami dari Toga Muslim bisa saling menjaga kerukunan Umat Beragama.
# Pukul 11.00 Wib warga Ds. Oro- Oro Ombo membubarkan dan meninggalkan Kantor Balai among Tani dengan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.