Merajut Bangsa dengan Kebhinnekaan

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjadi narasumber bersama Dewan Pembina Rumah Bhinneka KH. Said Aqil Siraj dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dalam silaturahmi anak bangsa yang diselenggarakan oleh Roemah Bhinneka, di Universitas Ciputra Surabaya, pada Sabtu (28/5/2022).

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyampaikan. Jawa Timur merupakan daerah yang penting dalam sejarah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Pada masa kerajaan Majapahit, Patih Gajah Mada menyatukan Nusantara melalui Sumpah Palapa.

“Negara Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari berbagai suku, ras dan agama. Oleh karena itu marilah kita maknai perbedaan dan keberagaman itu sebagai suatu kekayaan yang disatukan oleh Bhinneka Tunggal Ika,” ucap Wagub Jatim dalam sambutannya.

“Ditengah gencarnya efek negatif media sosial seperti hoax dan click bait yang dapat memecah belah kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, silaturahmi bangsa ini merupakan wujud upaya untuk terus mempersatukan bangsa Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan talkshow. KH Said Aqil Siraj selaku Dewan Pembina Rumah Bhinneka mengatakan. Seluruh Negara di dunia terancam dengan perpecahan setelah adanya kejadian Arab Spring yang awalnya terjadi di Tunisa dan merembet ke negara di sekitarnya, yakni Libya, Mesir, Yaman, Siria dan Bahrain.

“Hal tersebut mengakibatkan terjadinya aksi demonstrasi yang berakibat pada turunnya kepala Pemerintahan yang berkuasa dan terjadi konflik antar warga negara,” jelasnya Kyai Said Aqil.

Lebih lanjut, kyai Said mengatakan, di Indonesia juga tidak lepas dari ancaman perpecahan yang disebabkan oleh kelompok radikal intoleran yang ingin merubah ideologi dan memisahkan diri dari NKRI.

“Oleh karena itu marilah kita semua meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa untuk menghindarkan Indonesia dari perpecahan,” tuturnya Kyai Said.

Sementara itu, Wakapoolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam talkshow ini juga menyampaikan, 2 tahun lebih Indonesia terkena wabah Covid – 19 yang berdampak pada seluruh bidang kehidupan masyarakat, namun dengan semangat persatuan dan gotong royong seluruh masyarakat dalam menangani Covid – 19, sehingga saat ini kasus sudah melandai.

“Dengan melandainya kasus Covid – 19 ini, marilah kita bersama bersatu untuk membangun kembali perekonomian Indonesia, yang terdampak wabah pandemi,” ujar Wakapolda Jatim. G

Wakil Gubernur Jatim menambahkan. Laju pertumbuhan perekonomian di Jatim saat ini lebih baik dari pertumbuhan perekonomian secara Nasional, hal tersebut diakibatkan karena perekonomian Jatim bertumpu pada perindustrian dan perdagangan.

“Namun perekonomian Provinsi Jatim masih terdapat tantangan dengan adanya pengangguran yang diakibatkan penurunan bisnis dampak Covid-19, serta pergeseran dari jual beli secara konvensional ke jual beli secara online,” pungkasnya Emil Elistianto Dardak.

Polres Batu Ajak Perguruan Pencak Silat se- Kota Batu Bersatu menjaga Tibum Tramas

Polres Batu – Guna meningkatkan koordinasi adanya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tramas), Polres Batu melalui Sat Binmas Polres Batu mengadakan kegiatan Cangkrukan (NGOPI BARENG) dengan Perguruan Pencak silat yang ada di wilayah Kota Wisata Batu, Jumat (27/5/2022).

Kegiatan dilaksanakan di Cafe Vanderman Jalan Sultan Agung Kota Batu juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar perguruan silat Kota Wisata Batu dan berkomitmen untuk bersatu menjaga keamanan di Kota Wisata Batu.

Acara Ngopi Bareng juga dihadiri Waka Polres Batu Kompol Iswahab, Kasat Binmas Polres Batu Iptu Dwi Jatmiko, Mulyadi Ketua IPSI Kota Batu,Sasmito, Sekretaris. IPSI kota Batu.

Hadir pula ketua perguruan pencak silat se Kota Batu seperti Mustofa Ketua PS Pagar Nusa, Suyono Ketua PSHT, Ponco Ketua PS Tapak Suci, Takim Ketua Persinas, Kasnan Ketua PS Kera Sakti,Wawan Ketua PSHW, Bayu Perwakilan PS Perisai Diri Kota Batu.

Kasat Binmas Polres Batu Iptu Dwi Jatmiko dalam pembukaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Ketua perguruan silat kota Batu yang hadir dalam giat silahturahmi ini.

“Silaturahmi kali ini juga dalam rangka halal bihalal dan sekaligus saling mengenal antar perguruan silat dengan tujuan menjaga persaudaraan antar perguruan silat di Kota Batu” ucap Iptu Dwi

Dengan silaturahmi kali ini, diharapkan nantinya dapat kita jadikan agenda kegiatan pertemuan rutin dengan tujuan yang sama yakni menjaga situasi kamtibmas antar perguruan di Kota Batu.

“Kedepan kita ada kegiatan untuk pertandingan pencak silat antar pelajar, diharapkan masing-masing perguruan dapat menampilkan atlitnya untuk seleksi ditingkat Polres Batu yang akan mewakili ditingkat Polda Jatim” jelasnya..

Sementara Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Waka Polres Batu Kompol Iswahab , mengatakan bahwa ajang silatrahmi antar perguruan pencak silat se-Kota Batu ini sangat bagus, selain untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Batu, juga untk bisa saling kenal dan bisa saling menjalin komunikasi antar perguruan.

“Saya tahu sejak dulu sampai sekarang, namanya perguruan silat banyak bermasalah khususnya pada adik-adik yang masih muda sampai menimbulkan korban” terang Kompol Iswahab.

“Alhamdulilah untuk Kota Batu selalu kondusif selama saya berdinas disini belum ada permasalahan dan hal itu patut kita syukuri” ucapnya

Waka Polres juga mengungkapkan,”Dengan silaturahmi ini apabila ada masalah segera dapat diselesaikan dengan kepala dingin, khususnya adik-adik kita yang mencari jatidiri yang susah untuk diatur”
.
“Kita berharap kedepan nantinya bisa mengajak ketua ranting di masing-masing perguruan silat untuk kita ajak kumpul bareng dengan tujuan yang sama yaitu silaturahim antar Perguruan Pencak Silat”Pungkasnya(Bt19)

Polda Jatim Olah TKP Gudang

Tim Unit 4 Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pendalaman terhadap kasus pupuk bersubsidi yang di sulap menjadi Non Subsidi, dengan mendatangi tempat yang belokasi di Jalan Raya Dagan, Banjar Anyar, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Ditempat ini terlihat sejumlah pegawai telah melakukan aktivitas menyulap pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi, dengan melakukan proses mixing.

AKBP Windy Syafutra Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim menjelaskan. Proses mereka mengolah atau merubah kemasan pupuk bersubsidi dari pemerintah ke kemasan pupuk Non subsidi.

“Yang pertama mereka lakukan adalah mereka mencari dulu bahan pupuk bersubsidi. Setelah mereka dapat dan informasi memang pupuk itu diperoleh dari luar wilayah Jawa Timur, setelah mereka dapat mereka kumpulkan dalam sekian waktu. Kemudian mereka melakukan re-packing,” jelas Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim pada Jum’at (20/5/2022).

Lebih lanjut AKBP Windy Syafutra menjelaskan, proses re-packing mereka adalah yang pertama, pupuk subsidi yang memiliki warna orange itu dimasukkan kedalam mesin mixing yang sudah disiapkan,selanjutnya dicampur dengan pewarna lain, nanti hasilnya menyerupai pupuk Non subsidi.

“Setelah merubah warna pupuk bersubsidi menjadi warna merah hampir menyerupai pupuk Non subsidi baru dikemas ke dalam kemasan karung Non subsidi. Setelah itu mereka langsung packing lagi di tempat. Kemudian mereka kumpulkan, namun belum berhasil diedarkan,” jelasnya.

“Namun dari hasil penyelidik dan penyidikan kami, rencananya mereka akan mengirim ke luar pulau, yaitu kalau tidak salah itu di Kalimantan Timur, Samarinda,” tambahnya Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim.

AKBP Windy Syafutra juga menjelaskan, proses re-packing pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi ini berhasil digagalkan, sehingga dilokasi masih banyak timbunan barang bukti, baik barang bukti yang masih asli belum di sulap maupun barang bukti yang sudah di sulap dengan kemasan pupuk Non subsidi dan sudah di Police line.

“Untuk TKP yang di Desa Paciran ini totalnya pupuk subsidi yang masih berbentuk kemasan asli sebanyak 90ton, atau 1800 kantong kemasan 50kg. Sedangkan kemasan yang sudah berubah atau sudah di re-packing sebanyak 50ton, total yang sudah diamankan sebanyak 140ton atau 2800 kantong,” tandasnya.

“Kalau kita menghitung kerugian negara, kami total dari barang bukti yang berhasil kami amankan sekitar 600 juta rupiah. Itu hanya untuk yang ada di Desa Paciran tersebut. Karena ini memang giat secara keseluruhan ada juga masih di beberapa yang proses penyidikannya ditangani oleh penyidik di masing-masing Polres,” pungkasnya.

Perlu di ketahui, pelaku menggunakan pupuk bersubsidi dengan merek Phonska, dan disulap menjadi pupuk Non subsidi dengan merek Kebomas.

Saat ini petugas kepolisian terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang terlibat atau penanggung jawab dalam sulap menyulap pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi ini.

Menurut Charli salah satu pegawai asal Majalengka saat ditanya perihal pengoplosan pupuk tersebut mengaku tidak tau menau jika yang dilakukannya itu melanggar hukum, ia hanya mengaku bekerja sesuai perintah saja.

“Saya tau pak, saya hanya kerja sesuai perintah atasan, untuk mencari rejeki yang halal,” ucap charli pegawai asal Majalengka itu.

Tim Unit 4 Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pendalaman terhadap kasus pupuk bersubsidi yang di sulap menjadi Non Subsidi, dengan mendatangi tempat yang belokasi di Jalan Raya Dagan, Banjar Anyar, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Ditempat ini terlihat sejumlah pegawai telah melakukan aktivitas menyulap pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi, dengan melakukan proses mixing.

AKBP Windy Syafutra Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim menjelaskan. Proses mereka mengolah atau merubah kemasan pupuk bersubsidi dari pemerintah ke kemasan pupuk Non subsidi.

“Yang pertama mereka lakukan adalah mereka mencari dulu bahan pupuk bersubsidi. Setelah mereka dapat dan informasi memang pupuk itu diperoleh dari luar wilayah Jawa Timur, setelah mereka dapat mereka kumpulkan dalam sekian waktu. Kemudian mereka melakukan re-packing,” jelas Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim pada Jum’at (20/5/2022).

Lebih lanjut AKBP Windy Syafutra menjelaskan, proses re-packing mereka adalah yang pertama, pupuk subsidi yang memiliki warna orange itu dimasukkan kedalam mesin mixing yang sudah disiapkan,selanjutnya dicampur dengan pewarna lain, nanti hasilnya menyerupai pupuk Non subsidi.

“Setelah merubah warna pupuk bersubsidi menjadi warna merah hampir menyerupai pupuk Non subsidi baru dikemas ke dalam kemasan karung Non subsidi. Setelah itu mereka langsung packing lagi di tempat. Kemudian mereka kumpulkan, namun belum berhasil diedarkan,” jelasnya.

“Namun dari hasil penyelidik dan penyidikan kami, rencananya mereka akan mengirim ke luar pulau, yaitu kalau tidak salah itu di Kalimantan Timur, Samarinda,” tambahnya Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim.

AKBP Windy Syafutra juga menjelaskan, proses re-packing pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi ini berhasil digagalkan, sehingga dilokasi masih banyak timbunan barang bukti, baik barang bukti yang masih asli belum di sulap maupun barang bukti yang sudah di sulap dengan kemasan pupuk Non subsidi dan sudah di Police line.

“Untuk TKP yang di Desa Paciran ini totalnya pupuk subsidi yang masih berbentuk kemasan asli sebanyak 90ton, atau 1800 kantong kemasan 50kg. Sedangkan kemasan yang sudah berubah atau sudah di re-packing sebanyak 50ton, total yang sudah diamankan sebanyak 140ton atau 2800 kantong,” tandasnya.

“Kalau kita menghitung kerugian negara, kami total dari barang bukti yang berhasil kami amankan sekitar 600 juta rupiah. Itu hanya untuk yang ada di Desa Paciran tersebut. Karena ini memang giat secara keseluruhan ada juga masih di beberapa yang proses penyidikannya ditangani oleh penyidik di masing-masing Polres,” pungkasnya.

Perlu di ketahui, pelaku menggunakan pupuk bersubsidi dengan merek Phonska, dan disulap menjadi pupuk Non subsidi dengan merek Kebomas.

Saat ini petugas kepolisian terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang terlibat atau penanggung jawab dalam sulap menyulap pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi ini.

Menurut Charli salah satu pegawai asal Majalengka saat ditanya perihal pengoplosan pupuk tersebut mengaku tidak tau menau jika yang dilakukannya itu melanggar hukum, ia hanya mengaku bekerja sesuai perintah saja.

“Saya tau pak, saya hanya kerja sesuai perintah atasan, untuk mencari rejeki yang halal,” ucap charli pegawai asal Majalengka itu.

Lanjutkan membaca →

Polisi Sudah Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark

Surabaya – Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam penanganan terkait kasus ambrolnya seluncuran Kenpark di Kenjeran Surabaya, sampai saat terus ini memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana S.I.K, M.S.i menjelaskan sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.

“Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkap AKP Arief.

Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR),”lanjut AKP Arief.

Kasat Reskrim menambahkan untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

“Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan,” pungkasnya. (**19/hms).

Forkopimda Jatim Hadiri Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

Forkopimda Jawa Timur bersama Masyarakat Madura dan stake holder terkait, Kamis (19/5/2022) siang melakukan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Aula Universitas Trunojoyo, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Moh Aris Purnomo bersama seluruh Forkopimda Madura Raya serta seluruh elemen strategis, stake holder terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melakukan deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua bersama-sama membangun komitmen di seluruh elemen strategis. Semua lini harus membangun komitmen untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita, generasi penerus kita dan seluruh warga bangsa.

“Karena kita berada di Jawa Timur maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua,” ucap Gubernur Jatim.

Selain itu, Khofifah juga merespon pesan yang disampaikan oleh dua Siswa SMPN 2 Bangkalan, melalui puisi. Dalam puisi tersebut menyampaikan harapannya kepada para pejabat tinggi di Jawa Timur dapat melindungi generasi muda daro bahaya narkoba.

“Itu tidak sekedar puisi, tapi itu adalah pengharapan dari anak-anak Jawa Timur, bukan hanya anak-anak dari Bangkalan. Kebetulan saja deklarasinya hari ini di Madura Raya. Bagaimana bersama-sama kita mewujudkan Madura produktif tanpa narkoba,” tandasnya.

Gubernur Jatim juga menyampaikan sudah mendapatkan informasi dari Kapolda Jatim bahwa berikutnya akan ada proses deklarasi yang sama dengan membangun komitmen yang sama dengan berbagai elemen strategis masyarakat.

“Jadi kalau kita Say No To Drugs dan kita berharap bahwa betul-betul bisa membangun kehidupan tanpa narkoba. Produktivitas bisa lebih bagus pasti masyarakat juga makin sehat dan seterusnya maka komitmen di seluruh elemen menjadi sangat penting,” paparnya.

Deklarasi penting karena itu bangunan komitmen, kemudian ditandatangani. Tetapi bahwa Action Plan lebih penting lagi. Oleh karena itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada teman-teman jurnalis untuk bersama-sama punya tanggung jawab, untuk bisa memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di negeri ini. Tentu karena kita di Jawa Timur kita bangun keliling terbaik di Jawa Timur.

“Tadi juga dari video, kita memberikan apresiasi yang luar biasa bahwa pada proses monitoring dari narkoba yang masuk ke Jawa Timur, saya rasa dari video tadi kita melihat betapa sesungguhnya kesigapan dari Reserse Narkoba Jawa Timur melakukan proses monitoring,” tandasnya.

“Pasti proses monitoring narkoba itu dari titik pelabuhan ke titik pelabuhan dan seterusnya Itu luar biasa, bisa dilakukan dengan pengungkapan pengungkapan terbanyak, ini prestasi yang luar biasa, terima kasih pak Kapolda dan seluruh jajarannya,” tambahnya Gubernur Jatim usai melakukan Deklarasi.

Gubernur juga berpesan, untuk semua masyarakat Jawa Timur ikuti semangat yang kuat dari jajaran Polda Jawa Timur dengan komitmen yang kuat dari kita semua, menjaga diri kita, keluarga kita, lingkungan kita semua supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, deklarasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum awal dalam rangkaian program Pemerintah dan Stakeholder terkait.

“Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan Negara,” ujar Kapolda Jatim saat memberikan sambutan.

Selain itu, Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, dari data pengungkapan kasus di Jawa Timur dari bulan Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 11.000 kasus, Kemudian khusus di wilayah Bangkalan Sampang, Pamekasan, Sumenep. Ada 143 kasus, dari Januari sampai Maret 2022. Sehingga dari data ini maka jelas ada narkoba di sekeliling kita.

“Ada tersangka yang ditangkap, diungkap dan ada yang jadi korban. Maka pemerintah membuat undang-undang itu landasan bagi unsur penegak hukum maupun unsur terkait di dalam melakukan upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” tandasnya.

Dalam kegiatan masyarakat dari berbagai elemen strategis dan Forkopimda Jatim serta Forkopimda Madura Raya melakukan pembacaan serta penandatanganan Deklarasi Madura produktif tanpa Narkoba.

Usai melakukan kegiatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapat kejutan sebuah tumpeng yang bertuliskan “Selamat Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur”, dan Kapolda Jatim menyambutnya dengan menyanyikan lagu selamat ulangtahun untuk Gubernur Jatim.

Terkait Laka Tol Sumo, Kapolresta Mojokerto : “Kami mengedepankan sisi Kemanusiaan…..”

MOJOKERTO – Kecelakaan Bus Pariwisata Andriansyah di Tol Sumo KM 712+200 yang terjadi hari Senin (16/5/2022) pukul 06.15 WIB menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat serta luka ringan yang mendapat atensi khusus Kepolisian dalam menangani kejadian menonjol ini.

Dalam keterangannya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengedepankan sisi kemanusiaan untuk mengungkap penyebab peristiwa tersebut.

“Kami mengedepankan sisi kemanusiaan termasuk memberikan perawatan secara optimal jangan sampai ada korban tambahan serta korban ringan menjadi berat,”kata AKBP Rofiq,Kamis (19/5/22)

Secara keseluruhan jumlah penumpang bus yang mengalami kecelakaan tersebut sebanyak 34 orang dari 32 orang warga Benowo Pakal Surabaya dan 2 orang sopir (Sopir Cadangan Ade dan Sopir Inti Ahmad).

“Kami ikut bela sungkawa karena saya yakin tidak ada orang mau terkena musibah dan kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk korban yang menderita sakit termasuk di dalamnya pendampingan psikologis,”ungkap AKBP Rofiq.

Kapolresta Mojokerto juga mengatakan mulai kejadian awal para korban laka langsung ditangani pihak tim medis di 6 Rumah Sakit yaitu 4 di Mojokerto RSUD DR Wahidin Sudiro Husodo, RS Gatoel, RS Emma, RSUD Basuni dan RS CITRA Medika Sidoarjo serta RS Petrokimia Gresik.

“Selama dalam perawatan di Rumah Sakit, dari Urkes Polresta Mojokerto selalu memberikan pendampingan pasien,”pungkas Kapolresta Mojokerto.

Hal tersebut senada dengan keterangan Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam sebelumnya saat dikomfirmasi awak media terkait terjadinya laka tunggal di Tol Sumo ini.

“Kami juga memberikan trauma healing, secara rutin melakukan pengecekan kesehatan pasien dengan berkolaborasi bersama beberapa tim medis Rumah Sakit,”kata Iptu Umam. (MK)

Polres Kediri Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Hotel Kediri

KEDIRI – Berkat respon cepat dan kerja keras Satreskrim Polres Kediri dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap IY(33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri membuahkan hasil.

Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di salah satu kamar Hotel Kediri pada Sabtu (14/5/22)yang lalu.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan bahwa tersangka yang diketahui berinisial MW (21) nekat membunuh IY karena ingin menguasai harta korban.

“Motif pelaku ingin menguasai lagi uang yang diberikan kepada korban dan memang dari awal sudah berniat menghabisi nyawa IY,” kata AKP Rizkika saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (17/5/2022) pagi

AKP Rizkika juga mengungkapkan awal mula peristiwa itu tersangka berkenalan dengan korban via media sosial Facebook.

MW dan IY kemudian membuat janji bertemu di Hotel Banowati Pare untuk bertemu dan melakukan hubungan badan dengan tarif yang telah di sepakati.

Kejadian itu terjadi lanjut AKP Rizkika pada Sabtu 7 Mei 2022, tepat sepekan korban ditemukan meninggal dunia.

“Keduanya berkenalan di Fb. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu dan berhubungan badan,”tutur AKP Rizkika.

Merasa ketagihan, tersangka kemudian menghubungi korban kembali untuk bertemu dan melakukan hubungan badan di Hotel Kadiri 1 Pare. Mereka janjian pada Jum’at (13/5/2022) malam.

Akan tetapi, tersangka pada saat berangkat menuju ke lokasi hotel sudah mempunyai niatan untuk menghabisi nyawa korban.

Tersangka, dengan sengaja membawa sebilah pisau yang gagangnya ditutupi lakban. Tak hanya itu tersangka juga menutupi plat nomor kendaraannya.

“Tersangka ini sudah merencanakannya. Tersangka ingin menguasai harta dan uang milik korban,”terang AKP Rizkika.

Setiba di hotel. Tersangka langsung masuk ke kamar yang telah dipesan oleh korban. Tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan intim.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, saat ada kesempatan, tersangka langsung menghabisi korban dengan pisau yang telah disiapkan dari rumah.

“Tersangka ini menawarkan pijat kepada IY usai hubungan badan, saat posisi tengkurap, ia langsung menghabisinya,” paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok dan tusuk pada bagian leher hingga meninggal di kamar.

“Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1.470.000,00 yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban, selain itu ada HP juga,” urainya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Pasal yang dilanggar yakni pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri. (**19/hms)

Sesuai SE Bupati, Polres Batu Tutup Pasar Hewan Pujon Antisipasi Merebaknya PMK

Sesuai SE Bupati, Polres Batu Tutup Pasar Hewan Pujon Antisipasi Merebaknya PMK

Polres Batu – Pemerintah Malang menutup sementara pasar hewan di daerah Pujon terhitung sejak , 12 Mei 2022. Penutupan pasar hewan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi
hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kapolres Batu melalui Kapolsek Pujon AKP. Purwanto Sigit Raharjo mengatakan penutupan pasar hewan di Pujon sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Surat tersebut terbit per 12 Mei 2022 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Malang, H. M Sanusi. Penutupan dilakukan sampai ada pemberitahuan selanjutnya. ” kata Sigit Senin (16/5/2022).

AKP Sigit juga menyampaikan, penerbitan SE tersebut sebagai langkah pencegahan penularan PMK di wilayah hukum Polres Batu. Sebab, tingkat penularan PMK ini diakuinya sangat cepat.

Ia menambahkan, berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang sampai saat ini, di wilayah Kecamatan Pujon belum ada yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sampai sejauh ini memang belum terkonfirmasi adanya sapi yang terserang.

“Hingga saat ini Alhamdulillah di pasar hewan Pujon belum ada ternak sapi yang terjangkit PMK” imbuhnya.

Saat ini, Polres Batu beserta instansi terkait tengah melakukan pemantauan secara rutin. Mulai di pasar hewan hingga rumah-rumah ternak hewan di wilayah Kota Batu.

Pihaknya mengimbau agar para peternak tidak perlu panik dalam menghadapi wabah PMK. Sebab meski tingkat penularan mencapai 100 persen, namun resiko kematiannya kecil, asalkan peternak rajin melakukan pencegahan dini.

Cegah Wabah PMK, Polres Batu Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak

  

Polres Batu – Kepolisian Resort Batu memberlakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan sebaran penyakit mulut dan Kuku (PMK).
Pembatasan lalu lintas hewan ternak tersebut berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Ngantang Polres Batu, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Ngantang Kabupaten Malang, Polsek Ngantang Polres Batu melakukan penyekatan lalu lintas hewan di pos pertigaan Kambal. Minggu (15/5/2022)

Kapolsek Ngantang, AKP Hanis Siswanto membenarkan adanya penyekatan lalu lintas hewan ternak di Pos Pertigaan Kambal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, hal ini dilakukan sebagaibsalah satu upaya untuk antisipasi penyebaran dan penularan penyakit PMK terhadap hewan ternak yang berada di Kecamatan Ngantang

“Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi penyebaran penyakit PMK,” ujar Kapolsek Ngantang tersebut

“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini bersifat sementara dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah kecamatan Ngantang, ” lanjut Hanis

AKP Hanis juga menjelaskan bahwa telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan, serta stakeholder terkait termasuk dengan Koramil Ngantang untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah kecamatan Ngantang

“Kami juga telah mendirikan posko yang dikandung maksud sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah Penyakit Mulut-Kuku serta penanganannya, sehingga segera melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut,” pungkasnya

Cegah Wabah PMK, Polres Batu Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak

Polres Batu – Kepolisian Resort Batu memberlakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan sebaran penyakit mulut dan Kuku (PMK).
Pembatasan lalu lintas hewan ternak tersebut berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Ngantang Polres Batu, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Ngantang Kabupaten Malang, Polsek Ngantang Polres Batu melakukan penyekatan lalu lintas hewan di pos pertigaan Kambal. Minggu (15/5/2022)

Kapolsek Ngantang, AKP Hanis Siswanto membenarkan adanya penyekatan lalu lintas hewan ternak di Pos Pertigaan Kambal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, hal ini dilakukan sebagaibsalah satu upaya untuk antisipasi penyebaran dan penularan penyakit PMK terhadap hewan ternak yang berada di Kecamatan Ngantang

“Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi penyebaran penyakit PMK,” ujar Kapolsek Ngantang tersebut

“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini bersifat sementara dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah kecamatan Ngantang, ” lanjut Hanis

AKP Hanis juga menjelaskan bahwa telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan, serta stakeholder terkait termasuk dengan Koramil Ngantang untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah kecamatan Ngantang

“Kami juga telah mendirikan posko yang dikandung maksud sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah Penyakit Mulut-Kuku serta penanganannya, sehingga segera melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut,” pungkasnya(Bt18)