Kanit Intelkam Junrejo Sosialisasi Amdal Pendirian Hotel, Condotel , Villa Andy ‘s Peak
Batu – telah dilaksanakan Konsultasi Amdal pembangunan Hotel, Condotel , Villa Andy’ Peak pada hari Selasa tanggal 18 April 2017 dimulai pada pukul 20.00 s/d 21.45 wib bertempat di Gedung Srikandi Balai Desa Tlekung yang diikuti oleh sekitar 20 orang.
– KLH Batu Agus Baskoro.
– Kepala Desa Tlekung ( Bambang Sumarto ).
– Kapolsek Junrejo di wakili Kanit Intelkam ( Aiptu Arsito )
– Danramil Junrejo ( Pelda Joko Ismanu ).
– Hartono dan Agus ( perwakilan Hotel ).
– Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Tlekung.
– Ketua Rt dan warga masyarakat sekitar lokasi pembangunan Hotel.
Susunan acara :
– Sambutan Kepala Desa Tlekung intinya bahwa dalam waktu dekat di Rt. 02 Rw. 06 Desa Tlekung akan segera dibangun Hotel yang nantinya bisa membawa dampak peningkatan ekonomi bagi warga Desa Tlekung.
– Sambutan Kanit Intelkam Junrejo yang di wewakili Kapolsek Junrejo yang intinya agar pihak manajemen hotel dapat melengkapi semua administrasi yang diperlukan untuk pembangunan hotel serta selalu mengutaman keselamatan kerja Dan juga dapat melakukan koordinasi yang baik dengan pemerintah terkait dan dengan adanya hotel dapat bermanfaat bagi warga sekitar
– Sambutan Danramil yang intinya agar nantinya dalam pembangunan Hotel bisa membawa dampak yang positif, ijin Amdal harus dipenuhi oleh pihak pelaksana pembangunan Hotel, bisa menyerap tenaga kerja baru.
– Sambutan dari KLH Batu diwakili oleh bpk Agus Baskoro yang intinya pada prinsipnya bahwa setiap usaha menyusun dokumen lingkungan dan ijin usaha dari instansi yang terkait.
– Dokumen yang harus dimiliki ( STPL, UKL, UPL, AMDAL ).
– Pengembang atau investor diwajibkan memenuhi aturan dan perundang-undangan mengenai pembangunan gedung yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan dalam penyusunan dokumen lingkungan wajib mengikutsertakan masyarakat yang berdampak.
– Masukan, kritik dan saran baik dari pemerintah serta masyarakat yang berdampak langsung harus diperhatikan dan ditindak lanjuti oleh pihak pemrakarsa.
– Dinas KLH Batu juga bertugas dalam pengawalan dan pengawasan terhadap segala bentuk pembangunan yang sudah memiliki ijin sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
– Pemaparan dari konsultan pembangunan Hotel Andy’s Peak bpk Haris yang intinya bahwa dirinya dipercaya oleh PT. Batu Dua Putra selaku pelaksana proyek meliputi penyusunan dokumen Amdal.
– Pengajuan ijin dan dokumen diajukan sampai ditingkat Propinsi dan akan dirumuskan hasilnya sesuai Peraturan Menteri lingkungan hidup No. 17 tahun 2012.
– Luas tanah yang akan dibangun seluas 6.850 m2 dengan tingkat bangunan sebanyak 6 tingkat dan jumlah kamar sebanyak 315 kamar.
– Dengan adanya pembanguan Hotel Andy’ s Peak membawa dampak positif dan negatif.
Dampak positif ( Estetika lingkungan, pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja ).
Dampak Negatif ( kebisingan dan limbah domestik ).
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tidak adanya keberatan dari warga dengan adanya pembangunan hotel.