Humas Polres Batu Rabu ( 5/4/2017 ) telah terjadi kecelakaan lalulintas jalan di Jl. Raya Mangir Kasembon Kab Malang KM 45-46 (Batu-Pare) sekitar pukul : 14.15 Wib Antara Kend Suzuki Ertiga No.Pol:AG-651-KE yang dikendarai ZAENAL ABIDIN,40 Thn (Blitar 17-11-1977) Agama Islam,PNS,Alamat: Tlogo II Rt.08 Rw.03 Kanigoro Kab Blitar degan kendraan sepeda motor Honda Beat No.Pol:N-5396-LS yang dikendarai SARNI , Pr,63 Tahun (Malang 17-03-1955) Agama Islam,Swasta,Alamat:Dsn Sempu Kidul Rt.03 Rw.01 Wonoagung Kec Kasembon Kab Malang.
Korban Sarni , Pr, 63 Tahun (Malang 17-03-1955) Agama Islam,Swasta,Alamat:Dsn Sempu Kidul Rt.03 Rw.01 Wonoagung Kec Kasembon Kab Malang, Mengalami luka luka memar pada kaki kiri dan tangan kanan dirawat Madinah Kasembon Kab Malang.Saksi saksi Lamidi eko prasetyo, Lk,63 Th (Malang,12-12-1954 ), Agama Islam, Swasta, alamat :Ds Sukosari Rt.05 Rw.06 Kec Kase,bon Kab Malang,Sukardi Lk. 35 thn.(Malang,1982) Agama Islam,Kepala Dusun,Alamat: Dsn Sempu Kidul Rt.01 Rw.01 Ds Wonoagung Kec Kasembon Kab Malang.
Dengan kronologi Karena kurang hati hatinya pengemudi kendaraan Suzuki Ertiga No.Pol:AG-651-KE yang dikemudikan sdr Zaenal abidinyang semula berjalan dari arah B-T kecepatan sedang kemudian berhenti dibahu jalan sebelah kiri selanjutnya pengemudi menjalankan kendaraan ke arah belakang (mundur),setelah itu pengemudi kendaran Suzuki Ertiga No.pol:AG-651-KE berbelok ke arah kanan (Selatan) tidak memberikan prioritas pengguna jalan lurus, pada saat bersamaan dari arah yang sama B-T berada dibelakang kendaraan Suzuki Ertiga No.Pol:AG-651-KE ada kendaraan spd motor Honda Beat No.Pol:N-5396-LS yang dikendarai sdr Sarni karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi kendaraan Suzuki Ertiga No.Pol:AG-651-KE tidak mampu menguasai kendaraannya sehingga terjadi benturan samping kanan kendaraan Suzuki Ertiga No.Pol:AG-651-KE yang berakibat pengendara spd motor Honda Beat No.Pol:N-5396-LS sdr.Sarni mengalami luka luka pada tangan kiri dan kaki kiri dirawat di RS Madinah Kasembon Kab Malang Kerugian matrial Rp 1000.000,-
Langkah yang dilakukan Polri 1.Mendatangi TKP, 2.Melaksanakan olah TKP
3.Mengamankan BB, 4.Minta Visum korban di RS, Madinah Kasembon.
5.Melaporkan kepada pimpinan.