KAPOLRES AJAK ORTU PERHATIKAN PERILAKU ANAK UNTUK CEGAH NARKOBA
Rabu 20 Juli 2016, Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H, didampingi Akp Subiyanto, S.H (Kasat Res Narkoba), Dr. H. Marlin Wibowo, S.H, M.Si (pakar hukum) dan Hari Dana Wahyono (Ketua Granat Kota Batu) melaksanakan dialog interaktif di TVRI Jatim di Surabaya.
Dalam dialog yang berlangsung pukul 18.00 Wib selama satu jam tersebut, Kapolres menyampaikan data kasus Narkoba serta hasil ungkap dari tahun 2014, 2015 dan 2016 sampai dengan bulan Juni.
Kapolres juga berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba sebagaimana perintah Presiden RI, dan menyelamatkan generasi Emas.
Bersinergi dengan Forpimda, SKPD, BNN, tokoh lintas Agama, Granat dan semua elemen masyarakat Kota Batu, telah melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba serta ancaman hukumannya.
Dari sisi hukum juga dijelaskan bahwa pemerintah akan melakukan rehabilitasi bagi pengguna dan korban penyalah gunaan Narkoba, setelah melalui proses asesmen.
Dan bagi pengedar dan produsen dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.