KAPOLSEK NGANTANG BERSAMA MUSPIKA MELAKSANAKAN PROBLEM SOLVING
Pada hari ini Jumat, tanggal 02 Maret 2018, Pukul 14.00 Wib sampai.dengan pukul 14.30 Wib bertempat di Balai Desa Ngantru Kec. Ngantang, kabupaten Malang, Kapolsek Ngantang Akp Sahraku, S.H. bersama Muspika kecamatan Ngantang, Bhabinkamtibmas Desa Ngantru, beserta Kepala Desa dan Perangkat Desa Ngantru melaksanakan Musyawarah Problem Solving permasalahan yang ada di Desa Ngantru Kecamatan Ngantang.
Hal tersebut berkaitan dengan adanya salah paham antara Carik (sekretaris desa), perangkat Desa Ngantru dengan Warga tentang alokasi Dana yang tidak sesuai dengan Porsi atau aturan yang ada.
Selama giat berlangsung aman lancar dan terkendali.