POLSEK PUJON MEMBERIKAN BINLUH TENTANG FATWA MUI KE TOKO TOKO MODERN

POLSEK PUJON MEMBERIKAN BINLUH TENTANG FATWA MUI KE TOKO TOKO MODERN

Humas Polres Batu ( 20/12 )Pujon terkait dengan Fatwa MUI no 56 thn 2016 tentang Pelarangan Seorang Muslim menggunakan Atribut Non Muslim, serta antispiasi aksi sweping oleh Ormas Sbb :

1.Melakukan koordinasi dg Sdr.Hendra Kepala Toko Alfamart M008 Ds.Pandesari Kec.Pujon dengan hasil bahwa tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim.
2.Melakukan Koordinasi dg Sdri.Mimin Kepala Toko Indomaret TRKJ Ds.Pandesari Kec.Pujon dengan hasil bahwa tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim.
3.Melakukan Koordinasi dg Sdri.Risma Kepala Toko Indomaret T685 Ds.Pujonlor Kec.Pujon dengan hasil bahwa tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim.
4.Melakukan Koordinasi dg Sdr.Fery Kepala Toko Indomaret FXX1 Ds.Pujonlor Kec.Pujon dengan hasil bahwa tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim.
5.Koordinasi dg Sdr.Ivan Kepala Toko Alfamart 383 Ds.Pujonlor Kec.Pujon dengan hasil bahwa tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim.
6.Koordinasi dg Sdri.Novi Kepala Toko Indomaret TGBZ Ds.Ngroto Kec.Pujon dengan hasil bahwa tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim.
Catatan :
– Bahwa hasil koordinasi dg Pihak Alfamart & Indomart di Wilayah Pujon dlm menyambut Natal & tahun baru tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim
– Untuk pakaian yg digunakan sesui dengan aturan pakaian kerja karyawan Alfamart / Indomart.
– Tetap melakukan pemantauan serta pendekatan terhadap tokoh tokoh agama di wilayah Pujon untuk ikut membantu menciptakan situasi keamanan yg kondusif.