Penerangan Informatif Bhabin Polsek Batu Polres Batu Pasang Manding Transparansi Dana Desa

Penerangan Informatif Bhabin Polsek Batu Polres Batu Pasang Manding Transparansi Dana Desa

PENERANGAN INFORMATIF BHABIN DESA SIDOMULYO POLSEK BATU KOTA PASANG MADING (MEDIA INFORMASI PENTING) TRANSPARASI DANA DESA (D.D)

Dalam rangka keterbukaan informasi memberikan penerangan kepada masyarakat khususnya di Desa. Sidomulyo Kec.Batu berkaitan transparasi dana desa.

BRIGADIR.ARIS CHANDRA selaku Bhabinkamtibmas Desa.Sidomulyo Polsek Batu Kota.

Pada hari Senin 27 November 2017 pukul.13.00 Wib s/d pukul.13.45 Wib bersama dengan perangkat desa :
⏩Bpk.Usman Kamituwo Dusun. Sukorembug Desa.Sidomulyo.
⏩Bpk.Sunarwito Kamituwo Dusun. Tinjumoyo Desa.Sidomulyo.

Telah membuat mading/majalah dinding (media informasi penting) tentang Dana Desa (D.D).

Adapun sebagai sasaran kegiatan pemasangan Mading berada di Balai Dusun.Sukorembug JL.Mawar Kipas Desa.Sidomulyo Kec.Batu Kota Batu.

Sebagai sarana penerangan kepada masyarakat berkaitan dengan transparasi dana desa Mading tersebut berisi kliping koran serta brosur di antaranya:
1.Realisasi Dana Desa tahun 2017 seluruh Indonesia.
2.Priotitas penggunaan dana desa.
3.Desa di Indonesia dalam angka.
4.Roadmaps dana desa.
5.Rencana program prioritas penyaluran dana desa tahun 2018.

Diharapkan dengan adanya media penerangan melalui mading ini masyarakat bisa mengetahui informasi program program prioritas dari penggunaan dana desa sehingga Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dan masyarakat saling mengawasi mengawal proses transparasi penggunaan dana desa untuk kesehjahteraan masyarakat.

Kegiatan ini adalah sebagai wujud kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai fungsi pencegahan serta pengawasan penggunaan dana desa.

Sebagaimana diketahui MOU terkait pencegahan,pengawasan dan permasalahan dana desa oleh Kemendagri,Kemenndes PDTT dan Kepolisian dalam hal ini Oleh Kapolri telah disepakati sehingga Mou tersebut sebagai landasan Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk ikut mengawasi,mencegah dan melaporkan serta menindak bila terjadi penyalahgunaan dana desa tersebut.