KOTA MALANG – Menindaklanjuti peristiwa penangkapan teroris di kawasan Kota Batu beberapa waktu lalu, Polresta Malang Kota Polda Jatim kini memperketat pengawasan terhadap pendatang dan tamu yang masuk wilayah Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya aturan wajib lapor 1×24 jam untuk meningkatkan keamanan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kombes BuHer, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, pada Jumat (02/8/2024).
Kombes BuHer menjelaskan bahwa aturan wajib lapor 1×24 jam ini sangat penting untuk diketahui identitas dan tujuan kedatangan setiap pendatang.
“Dengan mengetahui siapa saja yang datang dan tinggal di lingkungan kita, maka kita dapat lebih mudah memantau dan mencegah adanya aktivitas yang mencurigakan,” imbuhnya.
Selain itu, Kapolresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada orang atau aktivitas yang mencurigakan kepada ketua RT atau RW setempat, ataupun langsung kepada pihak kepolisian,” Kombes BuHer.
Ia menegaskan bahwa peran masyarakat sangat krusial dalam upaya pencegahan terorisme.
“Masyarakat adalah mata dan telinga Polri di lapangan, jadi jangan menjadi apatis, minimal radius 5 rumah baik di sisi kanan, kiri, depan maupun belakang harus tahu. Karena itulah yang namanya kehidupan bersosial” ucapnya.
Lebih lanjut, BuHer juga mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan sikap toleransi, membangun kerukunan, aktif dalam kegiatan masyarakat, menghindari radikalisme dengan menjauhi kelompok atau individu yang menyebarkan paham radikal.
Untuk mendukung upaya pencegahan terorisme, Polresta Malang Kota melakukan koordinasi dengan berbagai pihak mukai dari TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat untuk menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan.
BuHer berharap dengan adanya langkah-langkah yang diambil, Kota Malang dapat menjadi wilayah yang aman dan kondusif.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang,” ajaknya.
Pencegahan terorisme bukan hanya tugas Pihak Keamanan dan Pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman terorisme,”pungkasnya. (*)