Kota Batu – Polres Batu Polda Jatim segera menggelar Operasi keselamatan Semeru 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023 mendatang.
Kapolres Batu melalui Kasat Lantas AKP Lya Ambarwati, S.I.K menghimbau kepada masyarakat di Kota Batu khususnya pengguna jalan agar memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara dan patuhi peraturan lalu lintas.
“Kami himbau kepada masyarakat agar periksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara, dan tetap patuhi peraturan lalu lintas serta protokol kesehatan”, himbau Kasat Lantas, Rabu, (7/2/2023).
Lya menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2023 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, menciptakan Kamseltibcar Lantas, mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023, masyarakat dihimbau untuk mentaati beberapa hal, yakni Pengendara dan penumpang kendaraan wajib menggunakan helm SNI bagi kendaraan R2, dan dilarang keras melawan arus.
“Pengguna jalan juga dilarang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan. Dan dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol atau minuman keras.” Tegas Kasat Lantas
Selain itu, pengendara dilarang melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Anak-anak dibawah umur juga dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
Pengendara roda 4 wajib menggunakan sabuk keselamatan. Dan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 orang.” Imbuh Kasat Lantas.
Dalam operasi keselamatan Semeru 2023, langkah langkah preemtif 40persen, preventif 40persen dan penegakan hukum 20persen. Kegiatan preemtif ,preventif berkaitan tindakan himbauan dengan tata cara berkendara di jalan raya.
Sedangkan kegiatan penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan humanis kepada para pelanggar di jalan raya baik dengan teguran dan menggunakan blangko tilang manual guna mengkontrol gangguan kamtibmas, dapat dilaksanakan secara stasioner, hunting sistem, tertangkap tangan, dan gar kasat mata.
“Kami harap tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat agar situasi kondusif , tidak ada konflik personil polri dengan masyarakat.”Tutup Kasat Lantas.