Polres Batu – Guna meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli cipta konndisi pada jam-jam rawan di wilayah Kota Batu, Senin (30/1/2023).
Kegiatan tersebut tersebut dilaksanakan guna antisipasi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka menciptakan situasi kondisi warga masyarakat yang aman kondusif.
Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. melalui Kasat Samapta Polres Batu AKP Ma’ruf menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut pada lokasi pemukiman dan lokasi obyek vital di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, Sat Samapta Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi pada jam-jam rawan di pemukiman dan lokasi obyek vital di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu,” ujar AKP Ma’ruf.
“Selain itu kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat beraktifitas di jalan maupun pada lokasi obyek vital,” tambahnya.
Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu, seluruh anggota Polres Batu maupun Polsek jajaran wajib untuk melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam-jam tertentu secara periodik.