Polres Batu – Kepolisian Resor Batu melalui jajaran sat Lantas mengggelar Sosialisasi etika berlalulintas dan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 bertempat di salah satu Rumah anggota Supeltas binaan Sat Lantas . Jum’at (74/10/2022) .
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Sumardiaono beserta anggota dan anggota Supeltas Polres Batu.
Kanit Kamsel Sat Lantas mengatakan, bahwa sebagai bentuk memberikan pembekalan kepada komunitas Supeltas maka kegiatan Sosialisasi ini menjadi penting untuk dilakukan .
“ Kegiatan ini disamping untuk menyambung tali silaturahim antara Polres Batu dengan masyarakat Komunitas Supeltas juga senagai sarana untuk membekali mereka dengan pengetahuan tarkait Bidang Lalu Lintas juga untuk memberikan informasi bahwa sejak tanggal 3 s/d 16 Oktober 2022 mendatang, Polri menggelar Operasi Zebra Semeru 2022 secara serentak di Jawa Timur,” ujar Sumardinono.
Selama ini Supeltas di wilayah Hukum Polres Batu terbina dengan baik, mereka dengan sukarela membantu tugas tugas kepolisian terutama dibindang Lalu Lintas tanpa mengenal lelah.
Seperti yang diungkapkan salah satu anggota Supeltas Eko mengatakan bahwa kegiatan ini dia jalani dengan Ikhlas didorong rasa kemausiaan ingin membantu masyarakat ketika sudah tidak ada petugas lalu Lintas yang bertugas, kalaupun masyarakan mendukung kegiatan kami dengan memberikan Imbalan , Alhamdulillah kami syukuri saja.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ada 7 prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung yaitu Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, Pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi atau pengendara ranmor tidak menggunakan helm SNI / tidak menggunakan safety belt, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor melawan arus dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.