Polres Batu – Sudah berjalan sepekan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, namun antrean kendaraan bermotor khususnya kendaraan R2 di wilayah hukum Polres Batu terpantau normal.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa, pada tanggal 3 September 2022 saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, pihaknya melakukan gerak cepat pemantauan dan pengamanan SPBU di wilayah hukum Polres Batu, Minggu (11/9/22).
“Tanggal 3 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM, kami beserta jajaran melakukan giat pemantauan dan pengamanan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Batu,” ujar AKBP Oskar sapaan akrab Kapolres Batu.
Seperti yang sudah dikatakan oleh Oskar pada saat melakukan pengecekan stok BBM di SPBU Dadaprejo beberapa waktu yang lalu, pihaknya pada saat terjadi kenaikan harga BBM akan menempatkan anggota Polri pada SPBU yang berada di wilayah hukumnya.
“Dari tanggal 3 September 2022 hingga hari ini kami telah siagakan anggota Polri pada SPBU wilayah hukum Polres Batu guna antisipasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh antrian pembelian BBM kendaraan bermotor,” paparnya.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan khawatir kehabisan bahan bakar kendaraan bermotor, ketersediaan atau stok BBM yang ada di SPBU wilayah hukum Polres Batu lebih dari cukup,” imbuhnya.