Polres Batu – Untuk Menindaklanjuti keputusan menteri Pertanian NOMOR : 405/KPTS/OT.050/M/2022 TTG Gugus Tugas (Task Force) Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku (Foot And Mouth Disease) dalam Mewabahnya PMK pada ternak sapi, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kandang-kandang sapi yang ada di wilayahnya. Bersama dengan pejabat Utama Polres Batu, Kapolres Sambang ke Peternak dan melihat kandang sapi milik Bapak Ahmad Dimyati di Dusun Lebo Desa Madiredo Kecamatan Pujon, Sabtu (23/0).
AKBP Oskar Syamsuddin mengimbau kepada pemilik kandang untuk menjaga agar sapi yang dipelihara tidak tertular Penyakit Mulut dan Kuku untuk sementara dengan membersihkan kandang dan menyemprotkan cairan disinfektan disekeliling kandang dan jarak sapi mulai saat ini jangan terlalu dekat dulu dengan sapi yang lainnya.
Kepada Dimyati, Kapolres juga berpesan agar memanggil dokter atau mantri hewan untuk mengecek kondisi kesehatan sapi yang dipeliharanya, apabila ada yang terinfeksi penyakit Mulut dan Kuku segera diambil tindakan dengan karantina dan pengobatan sehingga tidak menular ke sapi lainnya.
“ Silahkan Pak Dimyati selalu berkoordinasi dengan Petugas Dinas Peternakan , Mantri atau kepada Anggota Bhabinkamtibmas apabila memang nantinya dijumpai sapi – sapi milik Bapak ada yang mengalami gejala PMK biar segera dilakukan penanganan dan isolasi ,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Oskar Syamsuddin memerintahkan Kapolsek Pujon bersama anggota Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan sambang kepada para peternak dan sekaligus memantau kandang sapi yang ada di desa binaannya guna mendata sekaligus memastikan kesehatan serta memberikan penyuluhan kepada para peternak sapi apabila terdeksi dijumpai sapi yang terkena PMK agar bisa segera diambil langkah cepat dalam menanggulanginya.