Polres Batu – Pada tahun ajaran baru tahun 2022, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa baru perlu dibekali dengan wawasan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Pujon Polres Batu melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada pelajar SMP Negeri 1 Pujon, Kabupaten Malang, Senin (18/7/2022).
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit menyampaikan bahwa, personel Polsek Pujon memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba, ini dilakukan untuk memberikan bekal kepada siswa SMP Negeri 1 Pujon.
“Para pelajar SMP Negeri 1 Puion perlu dibekali dengan bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, dampak yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada individu penggunanya, namun juga berdampak kepada keluarga dan dapat merusak masa depan generasi remaja khususnya pelajar sekolah,” terang Sigit sapaan akrab Kapolsek Pujon Polres Batu.
Menurut Sigit, saat ini penyalahgunaan dan peredaran Narkoba sudah masuk di lingkungan pelajar, sehingga perlunya dilakukan pembinaan dengan sosialisasi dan pesan kamtibmas untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
“Semoga dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dapat mencegah pelajar terlibat penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,” ungkap Sigit.