MADIUN – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sampai saat ini belum ditemukan di wilayah Kabupaten Madiun Jawa Timur.
Namun begitu, Polres Madiun berkoordinasi dengan Pemda melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Madiun Bidang Peternakan tetap intensif melakukan langkah-langkah pencegahan.
Salah satunya dengan melalukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak masuk maupun keluar Kab. Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo bersama sejumlah pihak terkait melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di perempatan Jl. Raya Madiun – Ngawi Ds. Muneng Kec. Pilangkenceng.
Kapolres Madiun mengatakan, penyekatan ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kambing yang keluar masuk Kab. Madiun.
“Kami juga melakukan pengecekan di Posko PMK (Puskesmas Hewan) Dsn. Krapyak Ds. Purworejo Kec. Pilangkenceng dan berkoodinasi dengan dokter hewan terkait perkembangan situasi PMK di wilayah Kab. Madiun,”kata AKBP Anton Prasetyo di Pos pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan ternak,kemarin Senin (4/7/22)
Pengecekan terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik. Mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh. Selain itu, juga diberikan suntik vaksin untuk mencegah penularan PMK.
“Sudah dari awal kita melakukan langkah-langkah antisipasi baik melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengecekan dan sosialisasi ke semua peternakan sapi di desa binaan dan melakukan pemantauan ketat di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH),” tutur Kapolres Madiun.
Kapolres Madiun menghimbau kepada peternak dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik namun harus berhati-hati serta waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku.
“Menjelang Idul Adha ini tentunya kebutuhan sapi dan kambing meningkat, namun kita harus berhati-hati dan segera mungkin melaporkan bila terdapat hewanternak dengan tanda-tanda PMK agar segara kita antisipasi,” imbau Kapolres Madiun. (**19/hms)