NGAWI – Menghadapi musim penghujan bisa muncul berbagai persoalan, salah satunya adalah persoalan penyakit demam berdarah yang ditimbulkan gigitan nyamuk Aides Aigepty.
Dalam rangka menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) Polsek Ngrambe, Polres Ngawi menggandeng pihak Puskesmas setempat untuk melaksanakan kegiatan pengasapan (Fogging) di Dusun Ngadirejo, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kamis, (31/3).
Menurut Kapolsek Ngrambe IPTU Sukoco, S.H. fogging atau pengasapan merupakan cara untuk membasmi atau menekan penyebaran nyamuk Aedes Aegypti dewasa penyebab demam berdarah dengue.
“Kegiatan ini merupakan sinergitas antara tiga pilar dan instansi terkait bersama tokoh masyarakat dalam mengantisipasi atau menekan penyebaran demam berdarah dengue (DBD),” jelas IPTU Sukoco.
Lebih lanjut IPTU Sukoco mengatakan, di beberapa wilayah kabupaten di Jawa Timur sudah ada yang terserang DBD. Untuk itu pihaknya segera mengambil langkah pencegahan sebelum wilayah Kabupaten Ngawi juga terserang DBD.
“Kami mengambil langkah kerjasama dengan puskesmas dan perangkat desa untuk melaksanakan pencegahan penyakit demam berdarah dengan cara pengasapan (fooging) didaerah pemukiman,” terang IPTU Sukoco.
Sementara itu,Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, SIK melalui PS.Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Supomo membenarkan adanya kegiatan pencegahan DBD oleh Polsek Ngrambe yang merupakan jajaran dari Polres Ngawi.
“Benar, laporan kegiatannya juga sudah diterima oleh bapak Kapolres kemarin,Kamis (31/3/22) dan diapresiasi oleh beliau,” kata Iptu Supomo di Humas Polres Ngawi,Jumat (1/4/22).
IPTU Supomo menambahkan dalam kegiatan tersebut pihak Polsek Ngrambe juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan cara menguras, menutup dan memanfaatkan kembali limbah air.
Iptu Supomo juga menghimbau untuk warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi untuk senantiasa menjaga kebersihan di lingkungan masing – masing.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kebersihan lingkungan dan melakukan 3 M (menguras, menutup, dan mengubur) genangan air,bak mandi dan sampah plastic yang menyebabkan kantong air,” pungkas PS.Kasi Humas Polres Ngawi. (**19/hms)