Polres Batu – Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani bersama personel Satlantas melaksanakan kegiatan pemasangan Himbauan Larangan Berhenti di Bahu Jalan di Jembatan Cangar batas Kota Batu dengan Mojokerto, Sabtu (29/1/2022).
Indah mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan untuk menghimbau penggguna jalan kendaraan bermotor R2 agar tidak berhenti di bahu jalan.
“Kami memasang himbauan bagi para pengguna jalan yang memakai kendaraan bermotor R2 supaya tidak berhenti di bahu jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lainnya,” ujar Indah.
Ia juga menyampaikan, beberapa waktu yang lalu sebuah akun memviralkan kejadian pengendara R2 berhenti di bahu jalan dan dimarahi oleh pengguna jalan lain.
“Pada tanggal 24 Januari 2022 sempat viral di Media Sosial (Medsos) Instagram dimana pengendara R2 berhenti di bahu jalan dimarahi oleh pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Diketahui pada lokasi jembatan Cangar batas Kota Batu dengan Mojokerto kondisi jalan tersebut kurang lebar.
“Dikarenakan kondisi jalan jembatan Cangar yang kurang lebar, sehingga apabila ada kendaraan R2 berhenti di bahu jalan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ucap Indah.
Ia berharap bagi para pengguna jalan yang melintas di jembatan Cangar untuk utamanya R2 supaya tidak berhenti.
“Harapan kami para pengguna jalan yang melintas di jembatan Cangar utamanya kendaraan R2 untuk tidak berhenti terlebih tepat di bahu jalan jembatan, supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain,” pungkasnya.