POLISI TERPAKSA MELUMPUHKAN PELAKU CURANMOR.

POLISI TERPAKSA MELUMPUHKAN PELAKU CURANMOR.

BATU – Polisi terpaksa menembak seorang pelaku curanmor karena berusaha kabur saat ditangkap. Dalam beberapa waktu terakhir, pelaku curanmor berinisial EWN (32) telah menjadi target polisi. Dari beberapa kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) penyelidikan polisi mengerucut pada pemuda asal Desa Purworejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang ini. Polisi berhasil menangkap EWN di Kecamatan Kintab Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakapolres Batu KOMPOL Zein Mawardi, Amd mengatakan petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri. Pelaku merupakan target operasi Satreskrim Polres Batu yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP HENDRO, S.H terkait dengan kasus pencurian sepeda motor.

“Yang berhasil diungkap adalalah kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu dan disita 2 unit sepeda motor. Tetapi dalam pengembangan selanjutnya, tersangka mengaku telah mencuri sebanyak 2 sepeda motor,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Mapolres Batu pada hari Jumat (17/1/2020).

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi, pengembangan informasi mengarah ke identitas tersangka. Selain itu, tersangka juga menawarkan sepeda motor hasil kejahatan dengan harga yang murah kepada saksi.

 “Barang bukti yang turut diamankan yaitu 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan nopol N 3369 IV dan 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nopol S 4258 GQ. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun penjara” jelasnya.

Kepada wartawan EWN mengaku dari 2 SPM yang dia curi, sudah sempat menjual 1 SPM hasil curiannya.

(Denmas Yudistiro)