Polres Batu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019
Jajaran Polres Batu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilaksanakan 14 hari dimulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang. Apel gelar yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Batu Ir. H. Punjul Santoso, S.H., M.M. dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Batu, Kamis (29/08/2019) pagi.
Adapun yang hadir dalam kegiatan apel gelar pasukan tersebut, Ir. H. Punjul Santoso, S.H., M.M. (Wakil Walikota Batu), Kompol Zein Mawardi, A.Md (Wakapolres Batu), Mayor Arm. Chairul Effendy (Pabung Kodim 0818), H.S. Herawan MSi. (Kadishub Kota Batu), PJU Polres Batu, Pengurus AMPU, Organda Kota Batu dan Peserta Apel Gelar Pasukan yang terdiri dari 1 SSR Denpom, 1 SST TNI, 1 SSR Lantas, anggota Polres Batu, 1 SST Satpol PP dan 1 SST Dishub.
Dalam apel tersebut Wakil Walikota Batu menyematkan pita kepada perwakilan dari anggota Polri, TNI dan Dinas Perhubungan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2019 di Kota Batu.
Wakil Walikota Batu dalam apel tersebut membacakan amanat dari Kepala Kepolisisan Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Drs. Luki Hermawan M.Si
“Ketergantungan masyarakat Jawa Timur terhadap sektor transportasi ditambah dengan padatnya penduduk di Jawa Timur menyebabkan banyaknya masalah transportasi yang terjadi di provinsi ini diantaranya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.”
“Untuk meminimalisir beberapa permasalahan tersebut diatas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Timur dan guna cipta kondisi Kamseltibcar Lantas, maka Polda Jatim beserta jajaran dengan dibantu oleh stakeholder terkait, akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2019.”
“Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk operasi Harkamtibmas dengan mengedepankan kegiatan Pre-emtif dan Preventif dengan diimbangi giat penegakan hukum secara selektif prioritas.” kata Wakil Walikota Batu Ir. H. Punjul Santoso, membacakan amanat Kapolda Jatim.
Adapun sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini di prioritaskan terhadap 8 Prioritas pelanggaran lalu lintas yaitu sebagai berikut:
- Pengendara roda 2 (R2) yang tidak menggunakan helm standar
- Pengemudi kendaraan roda empat (R4) atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
- Lebih batas kecepatan
- Berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk)
- Pengendara kendaraan bermotor masih dibawah umur
- Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor
- Melawan arus
- Menggunakan lampu rotator atau strobo dan sirine.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan petunjuk dan bimbinganya kepada kita sekalian dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.” tutur Wakil Walikota Batu mengakhiri amanat Kapolda Jatim.