Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto,SIK, M.Si gelar Konferensi Pers Ungkap kasus Curanmor dengan 30 TKP
Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto,SIK,M.Si melaksanakan press release ungkap kasus Sat Reskrim Jumat, 7 Desember 2018 dalam ungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP yang dilaksanakan di Loby Mako Polres Batu.
Waktu Tempat kejadian perkara kasus curanmor ini adalah hari Senin tanggal 19 November 2018 di sebuah kantor koperasi Jalan raya bukit berbunga desa Sidomulyo kecamatan Batu berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang saat ini pelaku telah dilakukan penangkapan dan penahanan di Polsek Karangploso bersama dengan tersangka lain yang bernama Renata .
Kapolres Batu mengungkapkan ” Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakan Kunci T dengan sasaran kendaraan yang minim dalam pengawasanya , seperti yang terjadi di TKP sidomulyo ini.’
” Seiring dengan hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim , Polres Batu telah berhasil mengembangkan kasus tersebut sehingga dapat mengamankan 9 unit kendaraan hasil curian dengan 4 orang tersangka yang mempunyai peran masing masing yaitu sebagai Eksekutor , penadah dan juga perantara yang mencarikan pembeli kendaraan dari hasil kejahatan tersebut.’
Masih menurut Kapolres, ” Polres Batu akan menitipkan rawat kepada pemilik sah / Korban dengan mekanisme pinjam pakai karena kendaraan tersebut masih akan digunakan dalam proses sidang pengadilan nantinya, dan tak lupa pula Kapolres menambahkan dalam menitip rawatkan tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun, ‘ ungkapnya