Guna Transparansi Dana Desa dan Pembekalan Tentang Anti Korupsi, Polsek Pujon Polres Batu Beserta Angggota Kecamatan dan Desa Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Pendopo Kecamatan Pujon
Pada hari Selasa tanggal 27 November 2018 Pkl 09.00 Wib s/d 10.59 wib Telah di laksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Desa Oleh Tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah ( TP4D ) kabupaten Malang bertempat di Pendopo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.
* Hadir dalam Kegiatan :
1.Camat Pujon Drs MULYONO HS S. Sos
2. Kapolsek Pujon yg diwakili oleh Kasium AIPTU DJAFAR
3. Damramil 0818/01 Pujon Kapten Inf TARTIP
4.Perwakilan Inspektorat kab Malang MOHC SONHAJI SH.
5.Perwakilan Kejaksaan Negeri Kab Malang SAUMI,SH.
6.Pemateri kejaksaan Negri Kab. Malang MARENDRA, SH.
7.Kepala Desa Se Kecamatan Pujon.
8. Bhabinkamtibmas se Kec. Pujon
9. Bhabinsa Koramil se Kec. Pujon
10.BPD Se kecamatan Pujon.
Acara ini meliputi :
1.Pembukaan.
2.Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
3.Sambutan Camat Pujon inti sambutan adalah :
– Mari kita berubah diri jangan sampai kepercayaan negara yang telah menggelontorkan dana ADD maupun DD yang besar jangan sampai di selewengkan.
– Kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Mari Ikut Mengawal ADD dan DD jangan sampai di selewengkan.
– Setiap pengeluaran angaran harus tercatat sesuai peruntukanya.
4.Sambutan Perwakilan Inspektorat yg intinya :
– Gunakan Ajang Sosialisasi ini sebagai ajang tanya jawab mengenai ADD dan DD sehingga tidak ada penyimpangan Angaran.
– Kami Tim TP4D adalah bertugas untuk mengawal ADD dan DD.
5.Sambutan kejaksaan negeri kabupaten malang di wakili oleh SAUMI SH yg intinya.:
– Alhamdulillah sampai saat ini untuk Wilayah Pujon Tidak ada pengaduan tentang penyelewengan angaran ADD dan DD.
– Kita ini sudah 1 Misi dengan TNI dan POLRI Untuk Mengawal dan Mengawasi ADD dan DD.
6.Paparan pemateri oleh MARENDR ,SH.dari kejaksaan negri.
7.Sesi tanya jawab.
– Kepala desa ngroto Bpk Prayogi menanyakan tentang Dasar pengaduan Dumas di jawab oleh Bpk Maredra (jaksa) Bahwa Dasar pengaduan masyarakat yang masuk akan kita selektif dan kita kordinasikan dengan inspektorat dan kita melaksanakan Audit bersama kalau memang ada penyelewengan angaran baru kita pangil yang terlapor.
8. Ramah tamah