Kasipropam Polres Batu Riksa Senjata Api Dinas
Seluruh anggota Polres Batu pemegang Senpi dinas inventaris Polri pagi ini melaksanakan apel pemeriksaan Senpi di Mapolres Batu. Senin/22-11-2018/08.30 Wib.
Apel pemeriksaan Senpi diambil langsung oleh Kasipropam Polres Batu Iptu Hanis Siswanto, S.H. tentang ketentuan penggunaan senjata api dengan menilik pada azaz legalitas, proporsionalitas dan profesional sesuai dengan SOP (Standard Operasional Procedure).
Pemeriksaan senjata api dilaksanakan oleh Unit Sipropam meliputi kebersihan, jumlah amunisi, kelayakan maupun kelengkapan pemegang Senpi Inventaris Dinas.
Setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan ada sanksi dan teguran serta perintah untuk membersihkan Senpi di tempat kepada pemegang Senpi yang lalai akan kebersihan senjata apinya.
Adapun tujuan dari pemeriksaan Senpi secara berkala dilaksanakan sebagai kontrol dan pengawasan kepada anggota Polri pemegang Senpi, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Senpi dan menjadikan institusi Polri lebih profesional dan dicintai oleh masyarakat.