Polres Batu, Selasa tgl 18 sep 2018 jam 16.00 wib Sd 19.30 wib Brigadir Dendy Nurhadi bertempat di ruangan pkk kec bumiaji telah dilaksanakan kegiatan rapat dalam kantor koordinasi pengawasan pada pemilu tahun 2019 yang dihadiri sebanyak 30 orang
Hadir dlm acara antara lain 1. Andri wijaya ( kasi pemerintahan )2. Kapten sujiono ( danramil )3. Windra rizkiyana ( panwascam )4. Heri sutanto ( ppk bumiaji )5. Mardiono ( komisioner kpu )6. Sekdes se kec bumiaji
Susunan acara 1. pembukaan 2. Menyanyikan lagu indonesia raya 3. Menyanyikan mars kota batu 4. Menyanyikan mars bawaslu 5. Sambutan a. Windra rizkiyana yg pada intinya bahwa permohonan maaf jika ada yg kurang dlm acara ini serta diharapkan kepada seluruh stakeholder untuk satu pemahaman dalam kegiatan penyelenggaraan pemilu tahun 2019.
b. Andri wijaya yg pd intinya bahwa dijelaskan tentang definisi pemilu berikut unsur pelaksana pemilu,diharapkan pemilu yg berkualitas dengan indikator partisipasi masyarakat yg tinggi,demokratisasi internal partai,terpilihnya wakil rakyat yg adil melalui pemilu yg adil,mengajak kedewasaan masing pihak mengingat trend calon wakil rakyat yg kontroversial krn pernah jd terpidana koruptor.
Perlunya koordinasi dlm penyelenggaraan pemilu adalah keterbatasan personil serta luasnya wilayah,maka dipandang perlu partisipasi dri bbrp pihak hingga piak independen sebagai pengawasan patisipatif
c. Mardiono ( komisioner kpu ) yg pada intinya bahwa penjelasan tentang unsur pemilu yg mempnyai pengaruh besar salah satunya yaitu data pemilih yg sering bermasalah,sehingga dpt yg sdh ditetapkan kmren akan diperbaiki mengingat masih ada pemilih yg sdh meninggal msih tercantum hal tersebut juga akan diperbaiki, harus ditetapkan dpt krn akan dibuat sbgai acuan pengadaan logistik,diinformasikan bahwa untuk elgislatif ada 16 parpol di kota batu ada satu parpol tidak lolos yaitu hanura karena administratif yg tidak lengkap,1 partai yaitu garuda juga gagal karena partisipasi calon perempuan tidak sesuai kuota, untuk bacaleg total ada 345 orang yg tidak memenuhi syarat sebanyak 10 orang, disampaikan juga bahwa penetapan daftar calon tetap dprd,dpr dan dpd akan dilaksanakan pada tanggal 20 september 2018.
d. khitam ( panwascam ) yg pada intinya bahwa mengingat semua tahapan dalam pemilu bersifat krusial maka perlunya koordinasi yang aktif dari stakeholder,pengenalan penyelenggara pemilu kepada pihak perangkat desa dengan harapan saling memahami tentang tugas dan tanggug jawab penyelenggara,disampaikan juga bahwa beberapa regulasi berapa pada saat ini seperti penyebutan ppl menjadi panwaslu desa karena panwas per hari ini berubah menjadi bawaslu, untuk tugas panwas saat ini mengkuti paradigma baru yaitu mencegah sebanyak mungkin pelanggaran pemilu.untuk saat ini sdh dilaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan serta melaksanakan kajian potensi kerawanan pemilu sebagai penajaman pencegahan partisipatif terhadap titik rawan tersebut.