Ops Lilin Semeru 2024 Polres Batu Siapkan Strategi Urai Kepadatan Lalin Cegah Kemacetan

KOTA BATU – Sebagai daerah dengan beragam destinasi wisata, Kota Batu Jawa Timur inj selalu menjadi jujukan masyarakat untuk menghabiskan waktu liburan terlebih saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu sangat dimungkinkan bahwa di Kota Batu berpotensi terjadi kemacetan lalulintas bila musim libur panjang yang selalu menjadi persoalan.

Memasuki momen libur Nataru, menuntut Polres Batu Polda Jatim harus bekerja keras dengan melakukan persiapan matang untuk menuntaskan kemacetan.

Diawali dari pemetaan titik-titik rawan macet, trouble spot, potensi okupansi restoran, hotel hingga tempat wisata.

Dari pemetaan tersebut, Polres Batu Polda Jatim merancang pola-pola manajemen lalu lintas untuk mengurai kepadatan di titik-titik atau lokasi rawan, baik di beberapa persimpangan jalan maupun kawasan restoran, tempat oleh-oleh dan wisata.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di Mapolres Batu, Kamis (26/12)

AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan pemantauan titik rawan dilakukan melalui CCTV yang sudah tersebar dan teknologi Google Maps.

“Untuk pemantauan dan kontrol, kita pusatkan di Pos Pelayanan Batu Police Stasion di Batos,” terang AKBP Andi Yudha Pranata.

Pemantauan melalui CCTV dan Google maps ini dilakukan secara berkala terutama pada saat mobilitas wisatawan tinggi.

Ketika kepadatan arus lalu lintas terjadi, petugas yang melakukan pemantauan akan menginformasikan kepada tim di pos pengamanan yang bersiaga untuk melakukan penanganan.

Kapolres Batu menyebut penanganan yang dilakukan itu dengan istilah rekayasa sederhana.

Yang dimaksud rekayasa sederhana kata Kapolres Batu seperti pemasangan water barrier untuk mencegah crossing, convergin maupun divergin di persimpangan,” terang Andi.

“Kemudian, juga bisa dengan menerjunkan petugas langsung ke lokasi kepadatan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas. Sehingga, tundaan yang terjadi bisa segera terurai,” sambungnya.

Pola-pola rekayasa lalu lintas sederhana ini sudah berhasil diterapkan di beberapa titik yang kerap mengalami hambatan saat libur Nataru.

Seperti simpang tiga TMP atau dari arah Jalan Abdul Gani menuju Jalan Suropati dan exit Singosari atau Jalan Trunojoyo.

Selain melakukan manajemen lalu lintas di tengah kota, Polres Batu Polda Jatim juga telah bersinergi dengan Polresta Malang Kota dan Polres Malang dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan saat libur Nataru.

“Mengingat masing-masing daerah juga memiliki peran penting dalam membantu mengatasi persoalan macet,” ungkapnya.

AKBP Andi Yudha menyampaikan, ada dua skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan ketika peningkatan volume kendaraan meningkat drastis pada saat puncak arus libur Lebaran.

Dua skema itu adalah sistem pasang surut dan sistem satu arah atau one way.

Sistem pasang surut ini kata Kapolres Batu adalah pengaturan rekayasa dengan pola dua naik dan satu turun.

Jadi empat jalur yang sebelumnya dua naik ke arah Kota Batu dan dua lagi turun dari Kota Batu akan dirubah jadi tiga naik dan satu turun.

“Sistem ini dijalankan mulai simpang tiga pendem sampai Simpang tiga Jalan Dewi Sartika,” ujar AKBP Andi.

Sementara itu, untuk sistem one way ketika diterapkan, pengendara dari arah Malang maupun Surabaya yang mau melewati Pertigaan Pendem akan diarahkan melalui Jalan Ir Soekarno.

Sebagai informasi, Pertigaan Pendem adalah jalur pertemuan wisatawan dari arah Surabaya ke Kota Batu atau dari Kota Malang menuju Kota Batu dan sebaliknya.

Saat one way diberlakukan untuk kendaraan dari Kota Batu yang hendak ke Jalan Ir Soekarno akan dibelokkan melalui jalur alternatif.

Bagi pengendara dari Kota Batu ke Surabaya dilewatkan jalur alternatif Jalan Wukir samping Batos. Kalau pengendara dari Kota Batu menuju Kota Malang bisa melalui Jalan Oro-Oro Ombo.

Dua skema rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan ketika terjadi kepadatan arus lalu lintas yang cukup parah saat libur Nataru.

“Ada beberapa indikator yang akan menjadi penentu dua rekayasa lalu lintas ini nantinya akan diberlakukan atau tidak,” pungkasnya. (*)