Anggota Polres Batu Laksanakan Blue Light Patroll Pasca Pungut Suara Pilkada T.A. 2024, Berharap Sitkamtibmas Aman dan Kondusif

Anggota Polres Batu Laksanakan Blue Light Patroll Pasca Pungut Suara Pilkada T.A. 2024, Berharap Sitkamtibmas Aman dan Kondusif

Polres Batu – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada Kota Batu 2024, seperti patroli malam ke tempat pemukiman warga dan beberapa obyek vital lainnya, Sabtu (30/11/2024).

“Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu pasca pungut suara Pilkada Kota Batu 2024, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam dan dini hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga merupakan daerah rawan terjadinya tindak pidana seperti pemukiman penduduk dan beberapa lokasi obyek vital di wilayah hukum Polres Batu,” tegas Kapolres Batu.

Sesuai atensi Kapolres Batu dalam meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya, Anggota Polres Batu Polda Jatim dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli malam secara periodik ke tempat pemukiman warga maupun ke beberapa obyek vital pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari.

Adapun beberapa sasaran Patroli diantaranya KPU, Bawaslu, pemukiman penduduk, tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dengan kota.

Kapolres Batu juga menyampaikan pentingnya sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

“Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat saat patroli dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang sudah kondusif ini di wilayah hukum Polres Batu menjelang Pilkada 2024,” tambah AKBP Andi .

Kapolres Batu juga memberikan atensi kepada seluruh anggota yang melaksanakan patroli agar meninggalkan no. 110 Call Center Polres Batu kepada masyarakat khususnya kepada perangkat desa, agar mempermudah dan percepatan dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas di wilayah.