SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim merilis hasil ungkap kasus tindak pidana selama 1 Minggu dibulan September 2024.
Keberhasilan jajaran Kepolisian Situbondo itu disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. pada Konferensi Pers yang digelar di lobby Mapolres Situbondo, Senin (9/9/2024)
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan selama 1 minggu terakhir Polres Situbondo berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana diantaranya 1 kasus dugaan Pembunuhan, 1 kasus pencurian toko, 1 kasus penipuan pembelian gula, dan 1 kasus penyalahgunaan BBM subsidi.
Untuk kasus dugaan pembunuhan, sudah diamankan tersangka 1 orang berinisial ZI (21) warga Panarukan.
Selanjutnya, kasus pencurian toko di Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan berhasil mengamankan 1 tersangka berinisial FK (24) warga Dawuhan Situbondo dengan barang bukti yang berhasil disita 1 sepeda motor, 1 buah tang, dan 1 buah kunci Y.
Kemudian, kasus penipuan pembelian gula terjadi di Kecamatan Kapongan, berhasil diamankan pelaku berinisial AS (24) warga Sumedang.
Korban ditipu oleh pelaku yang akan menjual gula sebanyak 5 ton dengan bukti invoice pembelian gula yang diangkut dengan sebuh truk box.
Namun setelah korban transfer DP sebesar 30 juta, gula yang dibeli tidak ada didalam truk.
Terakhir adalah ungkap penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar, berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti berupa 1 truck tangka, 1 kendaraan roda 3, 8 tangki berukuran 30 liter, 2 buah mesin sanyo atau mesin penyedot.
Pada kesempatan konferensi pers tersebut Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengapresiasi kepada personel atas keberhasilan pengungkapan kasus selama seminggu terakhir dibulan September 2024.
“Komitmen kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Situbondo yang aman, konduasif dan memberantas segala jenis kejahatan,” terang Kapolres Situbondo. (*)