Kapolres Batu Tegaskan Netralitas Dalam Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Kapolres Batu Tegaskan Netralitas Dalam Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

  Polres Batu – Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, hari ini menghadiri rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran Pilkada serentak 2024 bersama Stakeholder dan tokoh masyarakat, yang digelar oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kab. Malang, bertempat di Lumintu Strawberry Cafe dan Resto Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Kamis (29/8/2024).

Acara tersebut bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam menangani potensi pelanggaran pidana pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Malang, Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Malang (Polres Malang dan Polres Batu), Kapolsek Pujon, Kapolsek Kasembon, Kapolsek Ngantang, Petugas Gakkumdu Polres Batu, Kakorwil Pujon, Kakorwil Ngantang, Kakorwil Kasembon, MWC NU Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon, Muhammadiyah Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon, Ketua PPK dan Panwascam dari Pujon, Ngantang, dan Kasembon, KNPI dan GP Ansor Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon, Pemuda Muhammadiyah dan IPNU Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon, dan Mahasiswa Magang Bawaslu Kabupaten Malang

Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah, M.A, menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam Satuan Tugas Penindakan Pelanggaran Pemilu (Gakkumdu). Tujuannya adalah untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta menghindari pelanggaran dan ketidaksepakatan dalam menentukan tindakan pidana.

Dalam paparannya, Kapolres Andi Yudha Pranata menggarisbawahi beberapa poin kunci, antara lain Koordinasi dan Sinergi, keselarasan antara penyelenggara Pemilu sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang lancar, aman, dan kondusif. Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan ini, terutama dalam konteks wilayah hukum Polres Batu.

“Dalam menghadapi Pilkada, perlu ada kesamaan persepsi dan pemahaman mengenai fenomena yang terjadi di masyarakat menjelang hari pemungutan suara. Hal ini akan membantu dalam menanggulangi potensi konflik dan ketegangan yang mungkin timbul,” jelasnya.

“Polres Batu telah maksimal dalam persiapan pengamanan Pilkada 2024, meskipun menghadapi kemungkinan situasi yang sulit. Dalam sejarah wilayah hukum Polres Batu, tidak pernah terjadi Pilkada yang tidak kondusif.

Kapolres Batu juga menjelaskan strategi implementasi Pilkada serentak tahun 2024 serta peran Sentra Gakkumdu dalam menanggulangi pelanggaran pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. Dalam upaya mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Polri menggunakan skema di mana 2 personel Polri mengamankan setiap 5 TPS, didukung oleh 10 anggota Linmas. Hal ini diakui sebagai titik rawan yang memerlukan perhatian khusus untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Kapolres menegaskan pentingnya menjaga netralitas dari semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk TNI, Polri, dan ASN.

“Kami berharap kepada seluruh aparat keamanan dan ASN untuk menjaga netralitasnya dari semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, Hal ini merupakan upaya untuk memastikan proses Pilkada berjalan adil dan transparan,” harap AKBP Andi.

Ari Kuswadi, S.H, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menyoroti berbagai kerawanan yang mungkin muncul, seperti money politic dan perusakan alat peraga kampanye. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan kasus-kasus semacam itu untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada.

Diskusi yang dilanjutkan setelah paparan-paparan tersebut melibatkan interaksi aktif antara para stakeholder dan tokoh masyarakat dalam mencari strategi yang lebih efektif untuk menjaga kondusifitas Pilkada di wilayah tersebut.

 

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen semua pihak untuk menjalankan Pilkada 2024 secara demokratis, jujur, adil, aman, dan lancar, sesuai arahan Presiden RI untuk menghindari polarisasi sosial dan politik identitas. Diharapkan rapat koordinasi ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Malang, memastikan proses demokrasi yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat.