JEMBER – Polres Jember berhasil menduduki peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) dalam Operasi Sikat Semeru yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 13 Juni 2024.
Keberhasilan ini menempatkan Polres Jember di belakang Polrestabes Surabaya dan Polres Malang Kabupaten dalam hal efektivitas pengungkapan kasus selama operasi tersebut.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam konferensi pers mengumumkan bahwa selama 11 hari operasi, Polres Jember telah mengungkap total 106 kasus kejahatan.
“Total ada 106 laporan Polisi yang berhasil kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Jum’at (14/6/2024).
Operasi Sikat Semeru merupakan upaya intensif yang dilakukan oleh kepolisian untuk menindak tegas tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Dalam operasi ini, Polres Jember Polda Jatim menargetkan berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SH, S.I.K, M.Si, menjelaskan telah berhasil mengungkap Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 25 kasus dengan 18 tersangka.
Sedangkan pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diungkap 1 kasus dengan 2 tersangka dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 50 kasus dengan 10 tersangka.
Sementara itu untuk kasus pencurian biasa berhasil diungkap ada 17 kasus dengan 18 tersangka, street crime jalanan 7 kasus dengan 11 tersangka.
Kemudian penyalahgunaan senjata tajam dan bahan peledak 6 kasus juga telah diungkap dengan 10 tersangka.
“Semua kasus ini berhasil kami ungkap selama Operasi Sikat Semeru, dengan total 70 orang tersangka yang berhasil kami amankan, baik yang masuk dalam target operasi maupun non-target operasi,” tambah AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Keberhasilan Polres Jember dalam Operasi Sikat Semeru 2024 menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi dan kerjasama selama operasi berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jember juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jember yang telah memberikan informasi dan kerjasama selama operasi ini. Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan berhasil menduduki peringkat ketiga setelah Polrestabes Surabaya dan Polres Malang Kabupaten, Polres Jember menunjukkan bahwa penegakan hukum di wilayah ini berjalan dengan baik dan efektif.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Ke depan, Polres Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jember. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Kapolres Jember mengungkapkan Operasi Sikat Semeru 2024 menjadi bukti bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindak kejahatan.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Polres Jember optimis dapat terus memberikan yang terbaik dalam melindungi dan melayani masyarakat. (*)