Kota Batu – Anggota Polsek Pujon dan Kasembon bersama jajaran Muspika kec Kasembon dan Pujon menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pengawas Kelurahan/Desa se Kab Malang yang dielar serentak di wilayah kecamatan masing masing . Minggu (02/06/2024).
Bertempat di balai Warung Daun Coklat Pujon dan pendopo Kec Kasembon, diwakili masing masing anggota Polsek hadir dalam kegiatan tersebut. Bripka Ainul heri mewakili Kapolsek pujon dan Brigpol Andri mewakili kapolsek Kasembon yang berhalangan hadir dengan didampingi oleh jajaran Muspika.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Bawaslu Kab Malang tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa se-Kabupaten Malang. Dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Perwakilan dari Ketua Panwascam, pengambilan sumpah, ikrar Anggota Panwas kelurahan atau desa, serta penandatanganan berita acara sumpah janji jabatan Anggota Panwas kelurahan atau desa.
Kapolsek Kasembon AKP Ma’ruf amin mengatakan bahwa Pelaksana Pemilu dari sisi pengawasan organ organ sudah lengkap, mulai dari Kabupatan, Kecamatan dan Desa, tinggal bagaimana teman di bawaslu dan KPU kab Malang dari sisi pengawasan melaksanakan tugasnya dengan tegas dengan kejujuran dan sesusai peraturan dan Undang Undang.
“Saya berpesan, bahwa memahami peraturan sangat penting, ini adalah bagian dari bagaimana melaksanakan tugas mereka bila tidak memahami atruan maka tugasnya menjadi tidak sesuai dengan koridor yang ditetapkan”, Ujar Kapolsek.
“Tentunya Pemerintah Daerah, DPRD, Polri, TNI dan Forkopimda yang lain akan tetap mengawal pelaksanaan Pilkada agar berjalan dengan aman dan kondusif”, tandasnya.