SIDOARJO – Mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dan pelecehan seksual, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar sosialisasi bertajuk “Keluarga Indonesia Anti Kekerasan dan Pelecehan Seksual”.
Kegiatan ini menggandeng PKK Kabupaten Sidoarjo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang KDRT dan pelecehan seksual.
“Ini untuk membangun kesadaran dalam menciptakan keluarga yang bahagia dan Sejahtera,”kata Iptu Utun di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (28/5).
Menurut Iptu Utun, kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual dapat memberikan dampak yang sangat serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikis.
Sementara bagi pelaku lanjut Iptu Utun tentu sanksi hukum juga berat. Harapannya dengan pemahaman melalui berbagai kesempatan dapat dimengerti masyarakat.
Bahkan lanjut Iptu Utun, KDRT bisa berpengaruh pada perkembangan anak jika mengetahui kejadiannya.
“Disinilah peran ibu-ibu termasuk sebagai penggerak PKK di wilayahnya sangat besar,”lanjutnya.
Ia mengatakan masyarakat harus berani melapor jika mengetahui adanya kasus KDRT dan pelecehan seksual di lingkungannya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi dan edukasi tentang KDRT serta pelecehan seksual.
Pemkab Sidoarjo bersama stake holder terkait dalam hal ini Polresta Sidoarjo berharap dengan adanya sosialisasi secara massif.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya KDRT dan pelecehan seksual, sehingga tercipta lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi semua.
Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo Ny. Sriatun yang juga berkesempatan membuka acara tersebut.
“Terimakasih kepada Polresta Sidoarjo atas materi yang telah disampaikan demi terciptanya keluarga yang dami dan tentram tanpa KDRT, “ ujar Ny. Sriatun. (*)