KOTA KEDIRI – Penertiban tugu perguruan silat yang berada di fasilitas umum ( Fasum ) terus dilakukan di wilayah Jawa Timur.Komitmen penertiban tugu perguruan silat itu sebagai respon Polda Jatim atas banyaknya kasus gesekan antar perguruan silat.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H saat menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas bulan Agustus 2023, di Kota Kediri Jawa Timur bersama para pejabat utama (PJU) Polda Jatim dan diikuti oleh Kapolres/ta jajaran Polda Jatim, Selasa (12/9/2023).
Kapolda Jatim Irjen Toni juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada warga perguruan silat di seluruh Jawa Timur yang telah membongkar ataupun mengalih fungsikan tugu perguruan silat secara sukarela dan madiri.
“Kami apresiasi setinggi – tingginya kepada saudara – saudara kita warga perguruan silat yang sudah secara sukarela menertibkan sendiri tugu perguruannya masing – masing,”ungkap Irjen Toni.
Kapolda Jatim mengatakan, pihak Polda Jatim telah melakukan pemetaan dan analisis atas akar masalah timbulnya konflik antar perguruan pencak silat maupun warga perguruan silat dengan Masyarakat.
Dari hasil analis itu kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, gesekan itu biasanya diawali adanya konvoi diruang publik yang akhirnya timbul arogansi diantara para peserta yang menjadi pemicu mudah terprovokasi.
“Penggunan motor roda dua dengan knalpot brong yang diblayer – blayer dan adanya Hate speech di media sosial antar perguruan silat atau dengan Masyarakat ini yang bisa memprovokasi,”ungkap Irjen Toni di Kediri, Selasa (12/9).
Selain itu adanya vandalisme pada tugu – tugu perguruan silat tertentu oleh perguruan silat yang lainnya kemudian berlanjut saling balas dendam.
Atas analisis akar masalah tersebut lanjut Kapolda Jatim diperlukan kebijakan dalam penanganannya dalam bentuk langkah diskresi kepolisian.
“Gesekan antar perguruan silat itu salah satunya disebabkan oleh perusakan tugu perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lainnya,”ujar Irjen Toni kepada media usai gelar Anev Sitkamtibmas.
Kapolda Jatim menyebut, sesuai data yang didapat ada lebih kurang 4.504 tugu dari berbagai perguruan silat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 3.173 tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan 1.331 di tanah pribadi.
“Himbauan pembongkaran khusus yang dibangun di atas tanah negara karena melanggar Perda masing – masing daerah Kabupaten/ Kota, “ ujar Irjen Toni.
Kapolda Jatim menambahkan update pembongkaran tugu perguruan silat secara sukarela dan kesadaran pengurus serta warga perguruan silat sampai hari Minggu 3 September 2023 sebanyak 121 tugu di seluruh Jawa Timur.
Terkait istilah kearifan lokal dari kegitan perguruan silat, Kapolda Jatim menegaskan semestinya bukan diekspresikan dengan aksi – aksi yang menyebabkan gangguan kamtibmas.
“Selama ini ada anggapan kasus yang disebabkan perguruan silat sudah ditangani oleh aparat keamanan, tetapi tidak pernah tuntas karena terus berulang terjadi bahkan selain ada korban material juga korban jiwa,”terang Irjen Toni.
Hal itu menurut Irjen Toni mengingat tidak diperhatikan sebab, sumber dan akar masalahnya sehingga seperti penanganan pemadam kebakaran saja, dimana saat ada api yang membara baru dipadamkan.
“Semua potensi isu perguruan silat, langkah pencegahan, potensi lain termasuk melakukan provokasi di media sosial kita lakukan Diteksi dini dan berkelanjutan dengan melaksanakan pemetaan,” ungkap Irjen Toni.
Oleh karenanya lanjut Irjen Toni, Pihak Polda Jatim dan jajaran kepolisian dalam hal ini didelegasikan Bidang Humas Polda Jatim perlu menggandeng media sebagai pendingin dinamika yang terjadi terlebih saat ini sudah memasuki tahun Politik.
“Kami ajak seluruh elemen Masyarakat agar bersatu dan berupaya untuk Jawa Timur khususnya tetap terjaga kondusifitas kamtibmasnya sekalipun isu – isu negative muncul,”pungkas Irjen Ton