PONOROGO – Bertempat di balai Desa Joresan, Kecamatan Mlarak, Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko S.I.K, M.Si bersama Pejabat Utama Polres melaunching kampung bebas narkoba, Jum’at (25/8/2023).
Langkah strategis ini mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, akademisi, dan elemen masyarakat lainnya.
Andik Siswanto, Kepala Desa Joresan memberikan apresiasi atas diresmikannya kampung bebas narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya desa Joresan sebagai kampung bebas narkoba. Tentu kami mengharapkan agar semua pihak turut mendukung,”katanya Kepala Desa Joresan.
Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menyatakan ditunjuknya desa Joresan karena sejauh ini belum pernah ada kasus narkoba diwilayah ini.
“Kita harus bersatu dan berkomitmen memberantas peredaran narkoba,”ajak AKBP Wimboko.
Kapolres Ponorogo juga menambahkan, agar masyarakat berperan aktif dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari Narkoba.
“Jika mendapati ada peredaran narkoba siapapun itu, silahkan lapor langsung ke saya. Tentu akan ditindak tegas,”pungkas AKBP Wimboko. (*)